Oleh Sri Ayu Juma Ela, S.M
(Aktivis Dakwah)
Kasus covid-19 semakin naik dengan adanya varian baru yaitu Omicron. Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 ini negara kembali mengeluarkan kebijakan yang sangat merugikan umat Islam.
Bagaimana tidak, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Menag meminta rumah ibadah memperketat prokes di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19 akibat adanya varian Omicron. Seruan serupa turut disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemuka agama. (Republika.id, 7/2/ 2022).
Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antar jemaah dalam peribadatan shalat, seiring dengan mulai melonjaknya kasus virus corona akibat varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DKI Jakarta pada 4 februari 2022.
Ada beberapa poin kebijakan yang disampaikan diantaranya, pelaksanaan ibadah paling lambat satu jam, jarak minimal satu meter, wajib mematuhi protokol kesehatan, tausiyah paling lama 15 menit dan bagi lansia umur 60 tahun disarankan untuk ibadah di rumah serta masih banyak poin-poin lainnya lagi. Inilah kebijakan yang sangat merugikan umat Islam. ( CNN.indonesia, 04/2/ 2022).
Di satu sisi alih-alih untuk mengurangi penyebaran virus Corona justru ibadah umat Islam menjadi korban. Ketika kita melihat pada perayaan agama lain termasuk perayaan Imlek yang dilakukan oleh para penguasa kemarin tidak mematuhi prokes bahkan dirayakan secara besar-besaran, padahal kasus virus Corona sudah semakin tinggi. Maka ada kejanggalan yang terjadi saat ini. Umat Islam disudutkan sedangkan agama lain dibebaskan tanpa ada yang dilarang.
Penanganan pandemi dengan sistem sekuler tidak akan menemukan solusi. Sebab semua kebijakan dilakukan dengan asas manfaat dan keuntungan semata. Selain itu, juga menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri. Mengingat bahwa sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan.
Inilah potret negara kapitalisme yang ingin merusak umat Islam sejatinya.
Seharusnya pemerintah dengan sigap mengambil tindakan lockdown secepatnya yaitu penguncian wilayah agar tidak tersebarnya virus ini. Penanganan ini justru yang paling banyak dipersoalkan adalah umat Islam. Terbukti kebijakan yang massif disosialisaikan adalah soal pembatasan ibadah bagi muslim. Alih-alih membuat rakyat taat prokes, justru masyarakat semakin banyak melanggar dikarenakan kebijakan pelarangan ibadah tidak diimbangi dengan pelarangan-pelarangan yang lainnya termasuk pasar, mall dan tempat pariwisata serta masih banyak lagi.
Sangat berbeda jauh dengan Islam yang jelas terbukti mampu menyelesaikan segala macam problematika umat. Islam memiliki solusi dalam menangani wabah yaitu dengan sistem ekonomi Islam dan keuanganya yang kokoh dan terpusat, sistem ekonomi yang membangun dan mencerdaskan, juga di topang sistem administrasi yang memudahkan, sistem hukum lain yang menguatkan. Semua masalah wabah bisa diselesaikan dengan baik dan sangat cepat.
Bahkan saat negara harus mengambil kebijakan darurat masyarakat tidak akan mengalami kesengsaraan, penderitaan dan bahkan menghalangi serta membatasi ibadah. Sekalipun langkah yang tepat menyikapi pandemi yaitu melakukan lockdown.
Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu berada ditempat itu, maka janganlah keluar darinya. (HR Muslim).
Konsep locdown yang dilakukan dalam Negara khilafah tidak fokus pada ekonomi melainkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jiwa rakyatnya.
Khilafah akan meningkatkan sistem dan fasilitas kesehatan dengan kualitas terbaik dan kuantitas yang memadai, pemeriksaan dan penelusuran terjadinya kasus virus ini dengan melakukan riset yang paling mutakhir, sementara protokol kesehatan diterapkan di seluruh penjuru negeri dengan melalui pengawasan ketat.
Khilafah akan menyediakan fasilitas disaat kebijakan lockdown dilakukan terutama bidang ekonomi. Karena sistem ekonomi khilafah berlandaskan sistem ekonomi yang stabil, maju dan tahan krisis mesti ditengah kebijakan lockdown. Sistem ekonomi Islam ini yang akan menjamin kelangsungan hidup rakyat sekalipun pada masa pandemi.
Selama lockdown khilafah akan menjaga aktivitas yang menimbulkan kerumunan masyarakat, sekaligus membatasi mobilitas hanya untuk pihak-pihak tertentu sesuai keperluan darurat. Khilafah akan menutup pintu-pintu yang berkemungkinan masuknya warga negara asing ke dalam negeri.
Khilafah akan menyediakan tempat isolasi dan penanganan yang khusus bagi tenaga kerja atau warga negaranya yang datang dari luar negeri serta akan menutup sementara jalur migrasi warga lebih-lebih yang bertujuan untuk berwisata.
Hanya dengan syariat Islam secara kafah dibawah naungan khilafah yang mampu menyelesaiakan problematika umat saat ini yang atura-Nya dari Allah Swt yaitu pencipta alam semesta.
Wallahu a’lam bishawwab