Oleh : Tri Silvia
(Pemerhati Masyarakat)
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram..."(QS. At Taubah [9]:36).
“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Ayat dan hadits di atas jelas merupakan penanda bahwa Allah memberikan keistimewaan kepada 4 dari 12 bulan yang ada, yakni Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Dalam keempat bulan tersebut umat Islam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, dan dilarang untuk berbuat zalim.
Khusus untuk bulan rajab, ada banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang keutamaan dan berbagai amalan khusus didalamnya. Meskipun hampir semua hadits tersebut memiliki tingkatan dhoif, namun masyarakat dan beberapa ulama masih menjalankannya sebagai bentuk rasa cinta pada bulan Rajab ini.
Terlepas dari segala perbedaan pendapat yang berkembang terkait ini, namun semua ulama sepakat bahwa umat harus memperbanyak ibadah di bulan Rajab ini, sebagaimana di bulan-bulan haram lainnya. Terkait dengan ibadah, nyatanya bukan hanya ibadah mahdhoh dan nafilah saja yang dimaksud, melainkan lebih luas lagi.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), ibadah artinya perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah, yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dalam pengertian tersebut, jelas nampak bahwa cakupan ibadah itu lebih luas dari sekedar ibadah mahdhoh dan nafilah saja.
Ibadah mencakup segala hal yang menyangkut perintah dan larangan Allah SWT, yang mana semua aturan terkait hal tersebut hampir selalu ada dalam setiap lini kehidupan, tak terbatas pada waktu dan tempat. Artinya, ibadah yang dimaksud bukan hanya ibadah sholat dan puasa (mahdhoh/nafilah), melainkan juga mencakup masalah pendidikan, kesehatan, pergaulan, sosial, kemasyarakatan, ekonomi dan juga yang paling penting adalah perpolitikan.
Sehingga, cara kita sebagai umat Islam menyambut bulan Rajab tidak hanya sebatas memperbaiki yang mahdhoh dan memperbanyak ibadah nafilah (tambahan). Melainkan juga dengan menggencarkan dakwah amar makruf nahi munkar, guna diterapkan kembali syari'at Islam yang menyeluruh. Yang mana tanpa adanya wadah berupa Daulah Khilafah Islamiyah maka tujuan ini akan sangat mustahil untuk diwujudkan.
Wallahu A'lam bisa Shawwab
Tags
Opini