Oleh : E. Rachma
(Pemerhati Ekonomi)
Proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan terus dilanjutkan. Hal ini dengan dilakukannya berbagai kebijakan dan skema yang telah dibuat oleh pemerintah, salah satunya adalah disahkannya Undang-Undang IKN pada 18 Januari 2022 lalu. Pembangunan IKN yang membutuhkan dana cukup fantastis, yaitu sekitar Rp466 triliun, terus berlanjut di tengah kondisi rakyat yang miris. Makin banyaknya jumlah rakyat yang miskin dan banyak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pendanaan IKN Nusantara akan masuk dalam penguatan pemulihan ekonomi negara. Namun realitas yang terjadi, hanya segelintir orang yang mengalami pemulihan ekonomi, yaitu para pengusaha dan pihak-pihak tertentu. Sepuluh orang tertentu memiliki kekayaan yang setara dengan ratusan juta kekayaan orang miskin. Kondisi ini tentunya sangat timpang. Satu sisi banyak rakyat terengah-engah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, di sisi lain, banyak segelintir orang yang sangat mewah.
Pemimpin sejati selalu memikirkan rakyat. Di dalam Islam, banyak teladan yang telah dicontohkan oleh para pemimpin saat itu, salah satunya Umar bin Khattab. Beliau mengurangi jatah dirinya dari Baitul Maal karena sang istri ingin mencicipi manisan. Sungguh luar biasa, istri pemimpin yang ingin mencicipi manisan, langsung dihentikan oleh Umar bin Khattab, karena uang yang digunakan berasal dari Baitul Maal yang notabene dari rakyat. Rindu pemimpin yang demikian, tentunya dibarengi dengan diterapkannya aturan dan sistem yang berasal dari Allah SWT. Bukan aturan dan sistem yang makin membuat rakyat menderita.