Panggilan Allah, Antara Adzanku dan Adzanmu Menggema Jadi Satu




Oleh : Mauli Azzura

Bulan Rajab hampir berakhir, tanda bulan Ramadhan kian dekat. Bulan yang dinanti-nanti kaum muslimin di seluruh dunia.

Bulan haram yang seharusnya menjadi bulan istimewa, momen-momen Ramadhan, yang mana adzan adalah sesuatu yang paling membahagiakan ketika berbuka puasa. Namun hal ini menjadi kelabu kala seorang pemimpin mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan terkait seruan Allah.

Adzan hakikatnya adalah panggilan Allah SWT kepada kita untuk menunaikan shalat meski yang menyuarakan adalah seorang Muazin. Sudah sepantasnya kita bersegera memenuhi setiap panggilan-Nya dengan bersegera menunaikan shalat. Sebaliknya, tak sepantasnya panggilan azan disepelekan, diabaikan apalagi disejajarkan dengan gonggongan anjing.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musollah. Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushollah. Surat edaran itu terbit pada 18 Februari 2022, ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. (Detiknews.com 21/02/2022)

Namun yang jadi sorotan, bukanlah aturannya, melainkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing Yang kini banyak dikecam publik. Bahkan Yaqut akan dipolisikan karena pernyataannya yang diduga sebagai bentuk penistaan agama.
Pernyataan ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga. (CNNIndonesia.com 24/02/2022)

Sungguh sangat disayangkan bila seseorang yang beragama Islam tidak mengindahkan panggilan Allah, dan justru memberikan citra buruk bagi Agamanya. Maka tak heran, bila kecaman datang dari berbagai pihak. Bahkan dari non muslim yang mengungkapkan bahwa mereka sama sekali tidak terganggu dengan suara adzan 5 kali dalam sehari.

Seolah tidak menyesali perkataan nya, malah bermunculan berita klarifikasi terkait perkataan tersebut. Inilah negara mayoritas muslim yang mana aturan dan hukum bersifat sekuler. Seakan-akan tidak masalah ketika sesuatu yang berbau Islam dihinakan. Kepemimpinan yang tidak mampu menjaga lidah dan menjunjung toleransi, semakin terlihat menjauhkan Islam dari aturan dan hukum.

Sangat disayangkan bagi umat Islam yang merasa baik-baik saja ketika Agamanya dihinakan oleh sistem yang memiliki hukum tumpul keatas dan tajam kebawah, dimana hukum-hukum hanya berlaku bagi yang tidak mendukung pemerintahan, sedang yang berperan penuh dalam dukungan pemerintah,  memiliki kekebalan hukum yang mudah di selesaikan. Namun bagi muslim, akan ada pengadilan bagi mereka yang menistakan Agama Allah, termasuk membandingkan suara Adzan dengan gonggongan hewan. Allah berfirman, 

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

"Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, "Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?"
(QS. Fushilat :33)

Wallahu A'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak