Minyak Goreng Melangit, Rakyat Menjerit, Perlu Solusi Tuntas



Oleh: Ayu Susanti, S.Pd 

Negeri zamrud khatulistiwa selalu banyak cerita. Beberapa waktu ini, rakyat Indonesia dikejutkan dengan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Hal ini cukup meresahkan sebagian besar masyarakat. Karena tentu minyak goreng adalah kebutuhan dasar untuk memproduksi makanan. Tanpa minyak goreng, kita akan kesulitan untuk mengolah makanan. Salah satu yang terkena imbas dari kenaikan harga minyak goreng ini adalah penjual gorengan. Karena bahan baku utama mereka salah satunya minyak goreng. Jika harga minyak goreng naik, maka akan berimbas pada harga barang jualan. Rakyat semakin bingung dengan kondisi seperti ini. Untuk menyambung hidup pun harus berpikir dan berusaha keras. 

Namun di tengah kebingungan masyarakat saat ini,ada angin segar bahwa harga minyak goreng turun dan adanya subsidi dari pemerintah. Namun ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Panic buying menjadi salah satu trend masyarakat untuk memburu barang yang langka termasuk minyak goreng. 

Selain itu, baru-baru ini harga minyak goreng yang melambung hingga Rp 28.000 per liter mulai dicari oleh warga. Sehingga ketika pemerintah mensubsidi dan memberlakukan kebijakan minyak goreng dengan satu harga di seluruh Indonesia sebesar Rp 14.000 per liter.

Warga membludaki toko dan waralaba untuk mendapatkan minyak goreng harga murah. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, kebijakan ini tidak hanya dibuka beberapa hari atau minggu saja, melainkan 6 bulan lamanya. Namun, nyatanya panic buying tidak bisa dihindarkan di hari pertama pemberlakuannya. Banyak toko langsung kehabisan stok minyak goreng. Sebagian masyarakat tidak kebagian. (https://www.kompas.com/, 22/01/2022). 

Fenomena ini tentu tak dapat dihindarkan. Kemungkinan warga yang finansialnya berlebih maka akan mencoba untuk membeli stok barang dengan cukup banyak dan dikhawatirkan adanya penimbunan. Hal ini tentu tidak begitu menyelesaikan masalah dengan tuntas. 

Melihat fenomena panic buying semacam ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang ada beberapa aspek yang perlu disorot. "Subsidi yang bersifat terbuka rentan salah sasaran, sebab semua bisa mengakses dengan mudah. Potensi munculnya panic buying yang dilakukan oleh konsumen dengan kemampuan finansial baik akan sangat besar, bahkan mungkin saja akan terjadi penimbunan oleh oknum untuk keuntungan pribadi," terang dia. (https://www.kompas.com/, 22/01/2022). 

Masalah minyak goreng ini tentu tidak boleh dibiarkan. Harus ada solusi tuntas untuk menyelesaikannya. Karena tentu ini akan berefek pada kebutuhan primer warga sehari-hari. 

Kekacauan dan masalah yang ada di negeri ini tentu tak terlepas dari aturan yang mengikat masyarakat saat ini. Aturan hidup buatan manusia yang dijadikan sebagai patokan dalam menlahirkan kebijakan nyatanya tak bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas. 

Bahkan cenderung menimbulkan masalah baru. Sistem hidup sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) membuat hidup manusia sengsara dan menderita. Karena dalam sistem ini, manusia bertugas untuk membuat hukum sendiri yang sebetulnya saat manusia membuat hukum sendiri maka yang terjadi hanyalah kerusakan belaka. Hal ini dikarenakan manusia adalah makhluk lemah dan terbatas tidak mampu memahami apa yang benar-benar dibutuhkan olehnya. 
Masalah minyak goreng adalah sebagian kecil masalah yang terjadi. Banyak sekali permasalahan yang dialami masyarakat, apalagi di saat pandemi. 

Berbeda halnya dengan aturan Islam. Dalam Islam, Allah sebagai sang Pencipta sekaligus sebagai pengatur kehidupan. Allah adalah Rabb yang harus disembah dan ditaati segala aturan-Nya. Allah telah memberikan seperangkat aturan yang sempurna untuk mengatur masalah kehidupan manusia, termasuk dalam hal bagaimana mengurusi kebutuhan primer yang dibutuhkan masyarakat khususnya minyak goreng. 

Kenaikan minyak goreng dan panic buying tidak akan terjadi jika aturan yang diberlakukan berasal dari Islam. Karena Islam mengajarkan bahwa pemimpin rakyat bertanggung jawab atas apa yang diperintahnya. Terutama dalam pengadaan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, pemerintah akan berusaha mengelola SDA sendiri untuk bisa dimanfaatkan oleh warganya dengan cuma-cuma tanpa ada campur tangan pihak swasta baik secara lokal ataupun asing.   

Pengaturan kehidupan dalam Islam akan melahirkan kemaslahatan bagi manusia. Oleh karena itu jika kita mau terbebas dari masalah yang ada, maka sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang kaffah. 
Wallahu’alam bi-showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak