Pelajar dan Aktivis Dakwah
Oleh Venny Swandayani
Penentuan awal Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022. Allah Swt. Telah menetapkan empat bulan utama sebagai bulan haram, di dalam bulan-bulan tersebut terdapat kemuliaan dan kehormatan yang wajib kita jaga sebagai umat muslim. Allah Swt. berfirman :
“Sungguh bilangan bulan menurut Allah ada dua belas bulan, dalam catatan Allah, saat Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu”. (QS at-Taubah [9]: 36)
Dalam QS at-Taubah ayat 36 di atas, Allah Swt. melarang kaum Muslim untuk menzalimi diri sendiri dan orang lain terutama pada bulan-bulan haram, termasuk di bulan Rajab. Bahkan Imam al-Baihaqi menyatakan bahwa Allah Swt. Telah menjadikan dosa di bulan mulia ini lebih besar dibandingkan di bulan yang lain. Begitu pula amal kebaikan yang kita lakukan dan pahalanya dilakukan pada bulan-bulan haram tersebut juga sangat besar (Al-Baihaqi, Syu’ab al-Îmân, III/370). Dengan begitu pahala atau dosa yang kita kerjakan pada bulan-bulan mulia akan dilipat gandakan.
Di samping keutamaan yang telah dijelaskan di atas, bulan Rajab menyimpan banyak sejarah dalam dunia Islam. Bulan Rajab adalah momen hijrah kaum Muslim yang pertama ke Habasyah pada tahun ke-5 kenabian. Pada bulan Rajab pula Allah Swt meng-isra’-mi’raj-kan Rasul saw. pada tahun ke-10 kenabian. Dalam Isra’ Mi’raj Nabi saw. menerima titah kewajiban salat, beliau dikukuhkan sebagai pemimpin bagi seluruh umat manusia. Dan beliau dititahkan menjadi imam para nabi dan rasul terdahulu di Baitul Maqdis.
Atas kehendak Allah Swt. bulan Rajab pun menjadi momen pertemuan pertama kali Nabi saw. dengan kaum Anshar yang mempunyai kemuliaan. Melalui tangan merekalah negara Islam pertama tegak di Madinah. Sejak saat itu pula seluruh hukum syar’iah bisa diterapkan secara kaffah.
Bulan Rajab juga telah menjadi momen penting bagi perwujudan kemuliaan pada generasi setelahnya. Kota Damaskus (Syam) dibebaskan oleh kaum Muslim di bawah Panglima Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah ra. dan Khalid bin al-Walid ra. pada bulan Rajab tahun 14 H/635 M.
Namun demikian, selain banyak menorehkan sejarah kegemilangan umat Islam, bulan Rajab juga menjadi awal petaka bagi kaum Muslim di seluruh penjuru dunia. Pada 28 Rajab 1342 H, tepatnya pada 3 Maret 1924 M, Kekhilafahan Islam Turki Utsmani dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk. Pasca keruntuhan khilafah, kehidupan masyarakat Turki berubah karena Turki menjadi negara sekuler. Islam yang berfungsi sebagai agama dan sistem hidup serta bermasyarakat dan bernegara mulai digantikan. Umat Islam yang sebelumnya bersatu dalam satu sistem pemerintahan khilafah pada akhirnya tercerai-berai menjadi negeri-negeri kecil tak berdaya.
Sangat disayangkan hal itu terjadi, yang sebelumnya Turki sudah menjadi kekhilafahan kaum muslimbsekarang masyarakatnya pun sudah sangat acuh terhadap agama Islam. Padahal Kaum muslim dulu telah memuliakan dan menjaga kehormatan bulan haram, termasuk Rajab. Pada bulan ini mereka mempersembahkan amal-amal mulia yang luar biasa serta prestasi tak terlupakan yang dicatat dengan tinta emas sejarah untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslim.
Karena itu, sudah seharusnya kita megupayakan hal-hal yang buruk untuk ditinggalkan dan menjauhi segala tindakan yang melanggar hak orang lain. Termasuk dalam hal ini meninggalkan segala bentuk kezaliman dan tidak mendukung orang-orang zalim, sebagaimana firman Allah Swt.:
“Janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka…”. (QS Hud [11]: 113)
Selanjutnya kaum muslim harus melaksanakan amal-amal kebaikan, giat melakanakan kewajiban-kewajiban yang sudah Allah Swt. perintahkan, memperbayak amalan salat sunah, puasa sunah, dan sedekah. Dan hendaknya kita menjauhi larangan-larangan Allah Swt. termasuk di antaranya adalah menghalang-halangi dan mempersekusi orang-orang yang menyeru pada jalan kebenaran Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-An'am ayat 52.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab.