Membincang Peran Guru Untuk Pendidikan Berkualitas



Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial Dan Keluarga

Pemerintah saat ini sedang menyelenggarakan Program Pendidikan Penggerak Merdeka Belajar (PPMB) pada Senin (14/2/2022). Tujuan dari PPMB ini adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mempraktikkan pembelajaran, kepemimpinan belajar, dan menggerakkan perubahan pendidikan. PPMB adalah program belajar yang diluncurkan Kampus Pemimpin Merdeka (KPM) bagi organisasi profesi dan jaringan satuan pendidikan. Ketua KPM Rizqy Rahmat Hani berharap dengan PPMB tidak akan ada lagi murid yang menderita karena tidak merdeka dalam proses belajarnya. (kompas.com, 18/2/2022)

Mengutip lama akupintar.id, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa. Diharapkan Guru Penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya. Guru Penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Benarkah PPMB ini mampu mewujudkan sosok guru yang akan mentransformasikan pendidikan Indonesia menjadi berkualitas? Seperti apakah peran guru sebenarnya sehingga pendidikan benar – benar mampu mewujudkan generasi unggul?

Guru adalah pelaku utama dalam meningkatkan SDM unggul dan berkualitas. Di tangan gurulah dengan cara apa dan bagaimana peserta didik terbentuk, baik secara kepribadian maupun prestasi akademik. Meski, harus ada kerjasama yang dinamis antara orang tua dan guru, Namun tidak dipungkiri, peran guru sangat penting dalam menentukan output pendidikan. Oleh karenanya, Islam menjadikan sektor pendidikan sebagai perhatian utama. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian guru dan peserta didik bersyakhsiyah Islam, yakni pola pikir dan sikapnya sesuai dengan apa yang Islam tetapkan. Dasar kurikulum pendidikan Islam adalah akidah Islam.

Dengan syakhsiyah ini, seorang guru akan mendidik anak didiknya dengan memadukan ilmu dan iman dalam pengelolaam pembelajaran. Dalam pandangan Islam, guru harus memiliki kepribadian mulia dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik. Karena guru memiliki peran besar dalam membangun peradaban Islam secara struktural dan fundamental melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam.

Namun sayang, dalam sistem pendidikan yang berorientasi sistem kapitalis, arah pendidikan tidak lebih dari peningkatan literasi dan numerasi. Urusan aqidah dikembalikan ke ranah pribadi, kalau pun ada pendidikan agama di sekolah, jam nya pun dibatasai. Sehingga wajar jika output pendidikan, dengan berganti kurikulum apapun, hasilnya tidak banyak perubahan. Outpun pendidikan kita menghasilkan generasi cerdas namun minus akhlak dan iman. Akhirnya, ketika mereka menjadi penguasa, seluruh kebijakan ayng diambil bukan berdasarkan tuntunan iman. Akhlak pun tidak jarang tergadaikan demi tahta dan harta.

Selain itu, hanya bertumpu pada guru, adalah hal yang kurang tepat ketika berbicara perbaikan sistem pendidikan kita. Karena guru hanyalah salah satu pilar dalam proses pendidikan. Masih ada hal lain yang juga harus diperhatikan penguasa dalam menjalankan kebijakannya.  

Pertama, masalah kurikulum.  Sering bregantinya kurikulum yang tidak mengubah outpun pendidikan, harusnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kurikulum yang tepat untuk arah pendidikan berkualitas. Maka menjadi hal yang perlu untuk dipertimbangkan untuk mengambil kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Materi yang diajarkan sesuai tujuan utama pendidikan, yaitu membentuk kepribadian Islam. Dengan kurikulum baku ini, guru tidak akan mengalami kebimbangan dalam mengimplementasikan pembelajarannya. Karena tujuan dan konsepnya jelas dan tetap. Tidak bergonta ganti seperti kurikulum saat ini.

Kedua, masalah infrastruktur serta fasilitas pendidikan yang tidak merata. Ketimpangan ini menjadi masalah menahun yang juga belum tersolusikan dengan baik. Maka negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan di semua jenjang, seperti buku, perpustakaan, media belajar, peraga, internet, komputer, laboratorium, serta pelatihan guru untuk meningkatkan kompetensi mereka. Semua memang membutuhkan biaya, maka dengan sistem pembiayaan berbasis baitul maal, seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan akan mungkin dipenuhi. Karena sumber pendapatannya banyak, tidak seperti sistem kapitalis saat ini yang hanya mengandalkan sektor pajak.

Ketiga, masalah kesejahteraan. Problem ini sangat tampak bagi guru berstatus honorer, sehingga mereka tidak fokus dalam tugas pembelajaran. Maka negara harus memberi tunjangan cukup untuk guru. Dalam Islam, Negara Khilafah sangat memahami peran sentral guru sehingga wujud penghargaan untuk dedikasi mereka adalah memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Tujuannya, agar para guru bisa berfokus menjalankan amanahnya tanpa was-was lagi dengan persoalan ekonomi.

Keempat, kompetensi guru. Hal ini menjadi faktor krusial mengingat guru adalah ujung tombak pendidikan ini berjalan. Maka negara harus mengatur dan memfasilitasi pendidikan keguruan dengan baik, sehingga kualitas guru bisa diraih dan dijaga.

Semua ini hanya akan terealisasi jika sistem yang kita anut adalah sistem Islam. Maka ketika kita masih berpegang teguh pada sistem kapitalis, sudah menjadi hal yang pasti, pendidikan kita tidak akan kemana – mana. Wallahu a’lam bia sh showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak