Oleh: Rohani
Sungguh menjadi beban bagi ibu-ibu dengan bahan sembako yang naik, hingga menjadikan seorang istri pintar-pintar untuk meng kalkulasi antara uang yang diberikan suami dengan pengeluaran agar bisa mencukupkan. Belum lagi dengan langkanya minyak goreng saat ini, akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ada apa sebenarnya? Padahal baru saja harga minyak goreng diturunkan. Siapa yang senang, saya sendiri dapat kabar kalau di supermarket ada promo, spontan saja kita mencari harga promo tersebut. Tapi apalah daya kita sudah keliling dari supermarket yang satu ke yang lain hasilnya nihil. Dari pramuniaga nya bilang sudah habis tadi pagi dengan antrian panjang, hanya kekecewaan yang kita dapat.
KOMPAS.com - Minyak goreng semakin langka dan mahal di pasaran sejak awal tahun 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Aturan yang tertera dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Akan tetapi, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaranpasaran (kompas.com 12 februari 2022).
Menurut temuan Ombudsman RI (ORI), ada tiga faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran. Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (8/2/2022), anggota ORI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, temuan tersebut didapat berdasarkan laporan situasi masyarakat di 34 provinsi di Indonesia.Pertama dikarenakan Penimbunan minyak goreng, penyebab minyak goreng langka dan mahal yang kedua adalah adanya oknum yang sengaja membuat minyak goreng langka di pasaran. Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan kepada penjual di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng. Penyebab terakhir yang membuat minyak goreng langka dan mahal adalah panic buying yang dilakukan oleh masyarakat. Karena ketidakjelasan informasi dan tidak ada jaminan mengenai ketersediaan stok minyak goreng di pasaran membuat masyarakat melakukan panic buying.
Itulah negara berideologi kapitalis yang selalu mementingkan golongan tertentu(bermodal) sehingga rakyat yang akan selalu jadi korban demi meraup keuntungan semata bahkan kemungkinan mengorbankan nyawa, halal haram diterjang tanpa kendali hanya nafsu materi dunia yang dikejar. Masihkah kita percaya pada sistem kapitalis yang setiap tahun disuguhkan dengan Demokrasi , iklan iklan pemilu ujung ujung nya kita terabaikan.
Tidak heran, para pemodal dalam kapitalisme akan mnciptakan mekanisme harga atau struktur harga komoditas di pasaran, karena menurut mereka harga akan mempengaruhi keseimbangan ekonomi secara otomatis. Hal ini tentu berbeda dengan tata aturan dalam sistem ekonomi Islam. Dalam Islam, Allah Swt. telah memberikan hak kepada setiap orang untuk membeli dengan harga yang ia sukai. Ini sebagaimana hadis, “Sesungguhnya jual beli itu (sah karena) sama-sama suka.” (HR Ibnu Majah)
Namun, ketika negara mematok harga untuk umum maka Allah Swt. telah mengharamkan. Allah melarang tindakan pemberlakuan harga tertentu barang dagangan untuk memaksa masyarakat agar melakukan transaksi jual-beli sesuai harga patokan tersebut. Kondisi melambungnya harga barang memang suatu realitas yang kadang tidak bisa kita hindari. Hal ini misalnya terjadi pada masa peperangan, krisis politik, dsb. yang memang merupakan akibat tidak tercukupinya barang di pasaran karena adanya penimbunan barang atau karena barangnya memang sedang langka. Namun, solusi masalah ini bukan dengan mematok harga. Jika kelangkaan barang terjadi karena barangnya langka, penguasa harus melayani kepentingan umum tersebut. Penguasa semestinya berusaha mencukupi pengadaan barang tersebut di pasaran dengan cara mengusahakannya mengambil dari kantong-kantong logistik barang yang bersangkutan sehingga keberadaan barang terjaga, tidak harus menjadi langka. Dengan demikian, melambungnya harga dapat terhindarkan. Juga dilarang orang-orang untuk menimbun barang memakai seperlunya saja apalagi mau dijual lagi tentu itu akan mendapat sanksi yang tegas.
Itulah tugas negara dalam meriayah semua kebutuhan umat, agar umat tidak mendapat kesulitan dalam segala hal. Kehidupan islam dengan aturan Allah yang turunkan bisa dilaksanakan oleh semua umat dg perantara negara sebagai komando untuk selalu mengingatkan akan kewajiban, memberi sanksi bila melanggar agar kesejahteraan dan keberkahan hidup dapat dirasakan semua makhluk. MasyaAllah rindu akan tegaknya khilafah , keadilan akan jaya berdiri kokoh menghempas kebathilan.