Kendari Undercover, Menuntaskan PSK Hanya Sebuah Mimpi

  Oleh: Hamsia (relawan opini kendari)

Kendari, Telisik.id- Seorang wanita nekat merantau demi mencari pekerjaan di Kota Kendari. Kerasnya kehidupan di kota membuat upah dari menjadi karyawan supermarket tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Karena itu Sari (nama samaran) terpaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di malam hari.

“Menjadi PSK itu ketika uang saya sudah habis saja, kalau masih tersisa tidak mau nyambi, hanya 1,5 juta perbulannya, untuk hidup sebulan saja tidak cukup. Apalagi mau bawah pulang ke kampung halaman. Ia pun malu bekerja seperti ini hanya saja karena tidak ada uang dan kebutuhan sangat banyak,” ujarnya (09/01/2022).

Sungguh miris, kehidupan di dunia ini membuat manusia menjadi gelap mata untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Apalagi, negara kita ini dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah ruah, tapi rakyat masih kebingungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sesungguhnya yang menjadi penyebab utama rusaknya tatanan kehidupan masyarakat saat ini tidak lain disebabkan oleh sistem kapitalisme yang berlindung pada kebebasan, menjadikan seseorang bebas melakukan apa saja yang dia inginkan selama dilakukan tanpa paksaan dan suka sama suka. Dengan prinsip serba boleh, menjadikan mereka bebas melakukan apa saja selama mereka anggap hal itu mendatangkan manfaat dan tidak merugikan orang lain. Tanpa peduli ukuran halal dan haram, melanggar syariat.

Seperti yang dilakukan oleh Sari (nama samaran). Bagaimana tidak, usaha telah dijalani, pekerjaan halal telah dilakoni. Namun, faktanya harga bahan makanan tak kunjung merakyat dan biaya hidup semakin mahal. Seolah tidak ada solusi dari petinggi negeri ini, hingga jalan pintas pun rakyat jalani demi terisinya perut dengan sesuap nasi.

Bagaimana mungkin, kebutuhan hidup bisa tercukupi dengan pendapatan yang tak seberapa?, maka tak heran banyak masyarakat yang tidak lagi peduli dengan halal atau haram untuk memperoleh uang. Semua demi bertahan hidup di negeri yang tak bertuhan.

Dengan prinsip kebebasan ini, semua aktivitas apa pun menjadi boleh selama mendatangkan keuntungan/materi. Karena materi yang melimpah sebagai ukuran kebahagiaan. Maka tak heran, jika banyaknya perempuan bahkan laki-laki yang terjerumus ke perzinahan baik dilakukan dengan terpaksa atau sukarela demi mengejar materi. Memenuhi kepuasan syahwat dan kesenangan duniawai, lebih miris lagi, rela menjual diri demi terpenuhi apa yang diinginkannya.

Inilah dampak jika sistem kapitalis sekuler yang menjadi dasar dibuatnya aturan di negeri ini. Tidak ada lagi ketakutan kepada Allah, hingga aturan-Nya dihempas seolah tak berharga. Tak hanya itu, penguasa dalam sistem kapitalisme bebas membuat aturan sesuai kehendak mereka. hanya dengan mempertimbangkan manfaat yang akan didapatkannya. Hingga kebutuhan dan kesejahteraan rakyat sudah tidak lagi menjadi tanggung jawabnya.

Dalam sistem kapitalisme, masyarakat diminta memenuhi kebutuhan pokoknya dengan upaya sendiri. Sementara di sisi lain, penguasa tak henti-hentinya menaikkan harga kebutuhan pokok yang membuat rakyat semakin terjepit. Selain itu, lapangan pekerjaan juga tak kunjung tersedia bagi rakyat yang masih kebingungan mencari pekerjaan. Maka tak heran, dalam sistem ini menimbulkan kriminalitas dan kemaksiatan tumbuh subur demi kelangsungan hidup masyarakat.

Sungguh menyedihkan, wanita diciptakan oleh Allah untuk di hormati dan dilindungi, karena wanita dalam Islam sangat dimuliakan, tetapi dalam sistem saat ini, kemuliaan wanita tidak ada artinya. Wanita bisa melakukan apa saja jika dia mau, mempertotonkan aurat tubuhnya, bahkan bisa menjual diri kepada lelaki hidung belang. Nauzubillah

Wanita menjual diri atau PSK hal ini sudah menjadi hal yang biasa saja yang terjadi di negeri ini, dan berharap permasalahan PSK ini tuntas hanya sebuah mimpi, selama masih ada orang yang merasa sebagai suatu kebutuhan yang saling menguntungkan. Apalagi hukuman bagi pelaku, baik PSK maupun lelaki hidung belang ini sangat lemah, hanya mendapat ganjaran penjara dalam jangka waktu bulanan dan paling lama 1 tahunan bahkan tidak jarang pelaku PSK ini hanya dipandang sebagai korban saja, sehingga tak jarang bebas dari jeratan hukum, maka wajar kasus yang sama sering berulang.

Tentu, segala persoalan dan problematika kehidupan yang diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme sekuler ini dapat diatasi hanya dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara adalah pihak yang berkewajiban menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan dasar tersebut, baik kebutuhan pokok berupa barang, seperti sandang, pangan, dan papan, maupun dalam bidang jasa, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Selain itu, sistem Islam juga sangat menjaga rakyat dari perbuatan maksiat. Hal ini karena negara Islam memiliki tiga pilar yang menjadi pondasi bagi beradab. Diantaranya, ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara berjalan sebagaimana fungsinya. Sehingga masyarakat dapat hidup sejahtera dan jauh dari kemaksiatan.   

Ukuran kebahagiaan dalam Islam adalah mencapai keridhaan Allah. Menjadikan halal-haram sebagai standar perbuatan. Yakin akan ada hari perhitungan/penghisaban, semua yang kita lakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan keimanan sesorang akan takut melanggar hukum Alah baik dikala sendirian atau disaksikan orang banyak.

Dalam Islam bahwa pelacuran merupakan perbuatan zina. Dan konsep hukuman bagi pezina jauh berbeda dengan hukum konvesional, sehingga setiap pelaku pelacuran baik sebagai PSK maupun penikmatnya, baik secara komersial atau tidak tetap akan dikenai hukuman sebagai penzina. Karena apa pun dalihnya, pelacuran tetaplah maksiat.

Dalam hukum Islam, pezina dibagi berdasarkan status sesorang tersebut. Jika pezina Ghairun Muchsan adalah seseorang yang melakukan zina sementara dia belum pernah menikah dan baginya hukuman 100 kali cambuk dan diasingkan keluar daerahnya. 

Firman Allah SWT QS al-Nur:2 “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap sesorang dari keduanya seratus kali dera, dan jangalah belas kasihan kepada keduanyaseratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegh kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”.

Sedangkan jika pezina Muchsan, yaitu sesorang sudah menikah atau pernah menikah baginya dijatuhi hukuman rajam sampai mati, menurut jumhur ulama. Dan rajam dilakukan dengan cara dilempari batuatau sejenisnya sampai mati. Keberadaan hukum rajam dalam ketentuan hukuman pidana Islam merupakan hukuman yang telah diterima oleh hampir semua fuquha, kecuali kelompok Azariqah dari golongan Khawarij.

Dan pelaksanaan hukuman dilakukan di lapangan terbuka, tidak pilih bulu dan disaksikan oleh masyarakat luas. Tapi itu semua mustahil dilakukan dalam sistem kapitalisme ini kecuali di dalamnya berlaku syariah Islam secara sempurna. Karena kewajiban khalifah saja yang menjamin terlaksananya hukuman ini. Sehingga sebelum adanya seorang khalifah yang notabene adanya sistem Khilafa ‘ala Nubuwah, hukum rajam ini akan selalu ditentang dengan dalih melanggar hak asasi manusia.

Maka jangan pernah berharap akan tuntas permasalahan di negeri ini khususnya PSK, tanpa tegaknya sistem Islam secara mutlak. Hanya negara khilafah saja yang mampu menyelesaikan karut marutnya negeri ini. Bukankah begitu banyak persoalan dan masalah-masalah lain yang melanda negeri tidak pernah tuntas? Untuk itu marilah kita berpikir dan bersegera untuk melakukan perubahan nyata, yaitu dengan menerapkan sistem Islam di dunia ini. Wallahu a’lam bis sahwwab.   

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak