Oleh: Naila Hanan
Baru-baru ini Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, mengkritisi kebijakan baru Pemerintah yaitu Permenaker No 2 tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru dapat dicairkan setelah pekerja berusia 56 tahun. Ia menilai kebijakan tersebut menyakiti hati rakyat khususnya para buruh, dan menolak keras keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ini. (dikutip dari kumparan, 13/2/2022).
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua. Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto Ferianto, tidak menutup kemungkinan buruh secara bersama-sama mengambil uang JHT sebelum permenaker berlaku efektif. (dikutip dari republika.co.id, 13/2/2022)
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai keputusan Menteri Ketenagakerjaan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun, sama sekali tidak memudahkan masyarakat. Karena dana itu sangat di harapkan oleh pekerja yg sudah di PHK, ketika mereka belum mencapai usia 56 tahun. Misalkan mereka di PHK usia 40 tahun, berarti mereka harus menunggu 16 tahun untuk mendapatkan dana tersebut. Padahal mereka setiap hari butuh mencukupi kebutuhan diri dan keluarganya. Lalu darimana mereka mencukupi kebutuhannya, juga darimana mereka berusaha membuat usaha baru ketika mereka di PHK.
Padahal dana JHT adalah bagian dari harta pekerja yg diharapkan menjadi penopang saat ada kondisi yang tidak diharapkan seperti berhenti bekerja karena faktor-faktor di luar ketentuan. Dan dalam PP No 60 Tahun 2015 juga PP No 19 Tahun 2015 memperbolehkan buruh yang terkena PHK dan mengundurkan diri untuk mengambil JHT tanpa harus menunggu usia 56 Tahun. Memang sangat disayangkan sekali dengan adanya kebijakan Permenaker No 2 tahun 2022 yang mengatur JHT ini sangat membuat kecewa rakyat kecil. Dimana peran Pemerintah harusnya menenangkan dan mengayomi masyarakat justru ini makin membuat rakyat terhimpit. Kondisi pandemi yang tidak kunjung usai dan terus berulang, sedang peraturan Pemerintah menambah beban rakyat ini membuat kepercayaan rakyat semakin tipis kepada Pemerintah.
Disaat yang sama pekerja dan rakyat secara umum tidak mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dari negara. Padahal seharusnya negara menjadi pelipur lara hati rakyat yang mengalami kesulitan. Tapi yang terjadi saat ini justru negara memperlakukan rakyatnya seperti bersikap kepada orang lain, bahkan lebih mirip seperti sikap seorang pedagang yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Negara menetapkan kebijakan tanpa memikirkan bagaimana kondisi rakyat nantinya, apakah kebijakan itu mensejahterakan ataukah malah sebaliknya. Faktanya kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah justru menguntungkan para pemilik modal, dan tidak memihak rakyat.
Inilah bukti keburukan system kapitalisme yang mengeksploitasi kaum pekerja untuk menikmati keuntungan keringat mereka saat muda dan abai menjamin kebutuhan mereka saat membutuhkan. Coba kita tengok bagaimana Kholifah Umar Bin Khotob ketika ia berusaha mensejahterakan rakyatnya. Dimasa mereka ditimpa bencana kelaparan yang melanda Madinah, ialah orang yang pertama lapar dan dialah orang yang terakhir kenyang. Disinilah kita bisa melihat peran negara yang bisa mensejahterakan rakyatnya. Rakyat benar-benar diperhatikan kebutuhannya hingga mereka merasakan sejahtera. Rakyat dilindungi dari para pemilik modal yang ingin mencari keuntunggan sebesar-besarnya tapi dengan pengorbanan sekecil-kecilnya. Negara bisa menjadi pelindung rakayatnya dan mensejahterakannya.
Maka sangat merugilah umat tanpa Khilafah, karena hanya dia yang mampu mensejahterakan umat. Dengan adanya Khilafah kebutuhan mereka akan diutamakan, keamanan akan dijaga, sehingga sejahteralah kehidupan umat. Kita sebagai kaum muslimin mari bergandengan tangan lebih peka terhadap sekitar kita, untuk memahamkan kerusakan sistem kapitalisme dan menunjukkan keutamaan sistem Islam.
Hanya dengan diterapkannya Islam dalam setiap lini kehidupan dalam naungan Khilafah kesejahteraan umat akan tercapai. InsyaAllah.