Oleh: Hanifah Afriani
Isu radikalisme seolah menjadi masalah terbesar di negeri ini, pasalnya pemerintah sangat mengurusi isu radikalisme bahkan sampai pondok pesantren akan diselidiki apakah terpapar radikalisme dan terorisme.
Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengaku bakal melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid untuk mencegah penyebaran paham terorisme.
Hal itu ia sampaikan dalam agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang digelar MUI disiarkan di kanal YouTube MUI, Rabu (26/1). (harianaceh.co.id, 26/01/2022).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Jumlahnya mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah.
"Ada 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS," katanya dalam pemaparan di Komisi III DPR, Selasa 25 Januari 2022. (nasional.tempo.co, 25/01/2022)
Sudah saatnya, narasi yang mengaitkan pondok pesantren (ponpes) dengan tindakan radikalisme dihentikan. Sebab, hal itu mencoreng nama baik pesantren. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH Akhmad Alim, kepada //Republika//, Rabu (26/1). "Ponpes merupakan produk asli pendidikan Indonesia sebelum adanya pendidikan nasional. (republika.id, 22/01/2022)
Deradikalisasi atau Islamophobia?
Deradikalisasi seolah menjadi masalah yang sangat penting diurusi pemerintah saat ini, bagaimana tidak, sampai ruang lingkup pesantren dan masjid yang diamati.
Padahal banyak masalah besar dan sangat penting diurusi di negeri ini seperti korupsi, oligarki dalam perpolitikan, kemiskinan, dan masih banyak permasalahan lainnya di negeri ini yang harus diurusi secara serius oleh pemerintah.
Proyek deradikalisasi ini perang melawan teror atau melawan Islam?
Rencana pemetaan masjid dikaitkan dengan isu radikalisme, dan tuduhan terhadap ratusan pondok pesantren terkait terorisme, lagi-lagi menampakkan wajah Islamophobia, dan menimbulkan dugaan adanya framing negatif dan tidak adil terhadap umat Islam.
Jika kita melihat pada KBBI pengertian radikalisme memiliki arti yaitu secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), maju dalam berpikir dan bertindak.
Berarti seseorang yang radikal yaitu orang yang berpikir untuk maju, lebih dalam berfikir mendasar terhadap agama Islam. Bukannya ini bagus?
Lantas kenapa sekarang kata radikal seolah dijadikan bahan untuk memojokan umat Islam yang memperdalam ilmunya, mempelajari ilmu secara kaffah/menyeluruh, bukankah sebagai umat Islam harusnya seperti itu?
Hari ini radikal dijadikan framing negatif, orang radikal anti NKRI, tidak pancasilais dan lain sebagainya. Seolah orang yang radikal ini berbahaya bagi mereka. Orang yang mempelajari Islam secara sempurna juga akan mengamalkan amar makruf nahi munkar. Ketika ada pemimpin yang kurang baik menjalankan amanahnya makai ia ingatkan. Ketika ada yang ingin mengambil dan merusak sumber daya negeri ini maka ia akan mengingatkan dan mencegahnya.
Nampaknya ada segelintir orang yang tidak suka terhadap orang Islam yang menginginkan aturan Islam diterapkan secara totalitas dalam kehidupan, termasuk bermasyarakat dan bernegara, karena kepentingan mereka akan terganggu.
Di negeri yang menerapkan sistem kapitalis yang bermodal yang berkuasa, segala cara bisa dilakukan untuk mencapai kepentingannya. Ketika ada orang yang mengganggu kepentingannya maka akan dicegah dengan berbagai cara.
Termasuk memojokan umat Islam dengan sebutan radikalisme dan terorisme. Padahal jelas yang mereka lakukan adalah untuk menghentikan gerakan umat muslim yang ingin menerapkan Islam dalam kehidupannya.
Islam Kaffah Perintah Allah
Islam kaffah adalah berislam secara sempurna, menyeluruh, mengimani dan mengamalkan apa yang diperintahan Allah dan menjauhi larangannya, Islam dijadikan aturan dalam hidupnya untuk mengatur semua aktivitasnya.
Padahal Islam kaffah merupakah perintah Allah, seperti dalam firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baarah: 208)
Konsekuensi Islam kaffah yaitu menerapkan syariat Islam sebagai sistem kehidupan yang mengatur urusan manusia. Yang mengatur individu, masyarakat hingga negara. Yang semua itu menuntut tegaknya khilafah sebagai isntitusi yang mampu menerapkan hukum syara’.
Khilafah menjalankan syariat Islam yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sang pembuat syari’at. Khilafah dapat menjamin keadilan sosial, kecerdasan bangsa, kesejahteraan umum serta perlindungan dan keamanan.
Khilafah Islam ini yang menjadikan ketakutan barat hingga mereka berupaya untuk menghalangi kaum muslimin untuk menerapkannya, di antaranya melalui isu radikalisme itu sendiri.
Umat tidak butuh pencegahan melawan radikalisme. Karena bukan radikalisme problem mendasar negeri ini. Problem mendasar negeri kaum muslimin adalah tidak mau taat pada aturan Allah. Maka solusi tuntasnya adalah dengan taat kepada Allah yaitu dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam sistem khilafah.
Tags
Opini