Oleh : Maira Zahra*
Pandangan negatif yang diutarakan terhadap Pondok Pesantren atau ponpes telah menimbulkan perpecahan tak kasat mata yang menyudutkan umat Islam. Kata "Radikalisme" yang mereka maksud itu merupakan framing halus yang mereka sematkan kepada umat Islam yang berorientasi kepada Islam secara kaffah (menyeluruh). Mereka paham betul, jikalau pandangan umat Islam berubah ke Islam kaffah, maka tujuan mereka dan rencana mereka untuk menghancurkan Islam akan lebih sulit. Sebab keberadaan Islam kaffah-lah yang saat ini mereka berusaha untuk memusnahkan keberadaannya.
Ya, dari situlah akhirnya pemetaan terhadap masjid dan pondok pesantren diberlakukan. Yakni menyaring jejaring Islam Radikal yang takutnya akan mengakar lebih jauh bila dibiarkan saja. Aneh memang, padahal jelas sekali bahwa negeri ini sedang mengalami krisis ekonomi dan krisis di bidang-bidang yang lain, namun tak ubahnya mereka para pemegang kekuasan tidak menangani masalah krisis itu dengan fokus dan mendalam. Padahal upaya yang dilakukan para pemegang kekuasaan itu justru akan menumbuhkan perpecahan antar umat.
Rencana pemetaan masjid dikaitkan dengan isu radikalisme dan tuduhan terhadap ratusan pondok pesantren terkait terorisme. Lagi dan lagi penampakan wajah-wajah Islamophobia tengah merajalela di negeri ini. Hingga menimbulkan dugaan adanya framing negatif dan perlakuan tidak adil terhadap umat Islam.
Mengganasnya framing ini akan terus mencuat liar kala tidak ada pelindung di tengah-tengah umat, yaitu sebuah institusi negara yang bisa melahirkan sebuah aturan syar'i yakni langsung dari yang menciptakan manusia itu sendiri, Allah Subhanahu wa ta'ala. Institusi yang bisa memberikan keamanan dan ketentraman dalam hidup seluruh manusia, tidak sekedar untuk umat Islam saja tapi seluruh manusia tanpa memandang, agama apa yang ia anut.
Sampai saat ini pun selalu saja bergulir lontaran kebencian terhadap Islam yang diucapkan oleh mereka yang menganut Islamophobia.
Sudah saatnya umat bangun dari tidur panjangnya. Keamanan yang hadir ini bukan keamanan yang hakiki, sebab di sana saja saudara kita seiman tak memiliki keamanan dan perlindungan dari negara-negara di sekitarnya, dengan mudah mereka membiarkan dan tak bisa berbuat apa-apa.
Hanya dengan hadirnya institusi negara yakni Khilafah. Seluruh umat akan terjamin keamanan dan kebahagiaan dalam hidup. Sudah cukup kita hidup dalam sistem buatan manusia, yang tidak memberikan kita rasa aman, nyaman dan bahagia. Sudah cukup kita berfikir bahwa dunia sedang baik-baik saja. Nyatanya dunia tak sedang baik-baik saja.
Kita butuh sebuah institusi negara yang dapat melindungi umat dengan hukum-hukum Islam sebagai pegangan bernegara. Bukan hukum buatan manusia yang lemah sesuai fitrahnya.
Dari Hudzaifah, Rasulullah bersabda, “Di tengah-tengah kalian ada Kenabian dan akan berlangsung sekehendak Allah. Lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj kenabian dan berlangsung sekendak-Nya. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang dzalim yang berlangsung sekehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang Otoriter berlangsung sekendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj kenabian”. Kemudian beliau (Nabi SAW) diam. (Musnad Ahmad, No. 18406)
Khilafah Islamiyyah, bukan sebuah framing negatif. Wujudnya dulu pernah ada dan jaya. Sejarah tidak pernah luntur dan membohongi. Bahkan jejaknya ada dan akan selalu ada.
Khilafah sebuah institusi negara yang dapat melindungi umat dari serangan pemikiran dan fisik yang hingga kini masih dialami oleh muslim Palestina dan negeri muslim yang lain.
*Komunitas Millenials Perindu Surga
Tulungagung
Tags
Opini