Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis Asyik Cilacap)
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas menyesalkan larangan penggunaan hijab di beberapa lembaga pendidikan di India. Tindakan tersebut dinilai sebagai islamphobia bagi umat muslim di sana.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan adanya larangan memakai hijab di sejumlah sekolah di India terutama di negara bagian Karnataka. Hal ini jelas-jelas mencerminkan islamophobia, permusuhan dan kebencian dari pihak pemerintah terhadap rakyatnya sendiri yang beragama islam,"kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu,(09/2/2022).
Larangan jilbab pada mahasiswi sekolah kedinasan memicu kemarahan di India. Aktivis mahasiswa dan kelompok hak asasi menuduh administrasi perguruan tinggi bias terhadap minoritas Muslim. “Ini adalah Islamofobia. Itu apartheid,” kata aktivis Afreen Fatima, sekretaris Gerakan Persaudaraan di New Delhi, kepada Al Jazeera.
Larangan hijab ini adalah bagian dari bukti kekejaman rezim islamophobia India terhadap Muslim. Rezim penguasa dari partai radikal Hindu makin banyak mengeluarkan kebijakan anti Islam.
Sementara itu Muslim pada posisi menghiba perhatian dan bantuan dari dunia dan sesama Muslim.
Kejadian ini sekali lagi menjadi potret marginalisasi perempuan Muslim oleh sistem sekuler-kapitalis. Sistem sekuler kapitalis yang menjunjung tinggi liberalisme nyatanya menjadikan umat Islam sebagai warga negara kelas dua dalam hukum dan partisipasi dalam masyarakat jika mereka mematuhi kewajiban syariat Islam.
Ini menunjukan kekeliruan negara-negara sekuler yang membenarkan intervensi terhadap Muslim, padahal intervensi ini justru menambah api islamophobia yang berkobar di berbagai negara. Islamophobia dan kebijakan anti Muslim sekulerlah yang sejatinya memicu prasangka dan kebencian terhadap Muslim dan Islam, serta menghasut rasisme. Di sisi lain ini menunjukan kontradiksi sekulerisme dimana nilai masyarakat demokratis adalah terbuka namun ternyata mengesahkan diskriminasi agama.
Hal ini merupakan kemunafikan sekulerisme terhadap kebebasan beragama, bagi mereka yang dijamin hanya memeluk agama tertentu. Selain dari itu sistem sekuler kapitalis tidak mampu mengakomodasi keyakinan agama individu. Artinya, umat Islam tidak akan pernah diterima sepenuhnya dalam sistem sekulerisme kapitalis. Ini harusnya menjadi pengingat nyata bagi umat Islam di seluruh dunia. Maka dari itu, mereka tidak boleh menaruh harapan dan kepercayaan pada sistem sekulerisme kapitalis untuk melindungi hak mereka dan dalam menjalankan keyakinan tanpa pelecehan serta diskriminasi.
Hanya sistem Allah Swt yaitu Khilafah yang berdasarkan metode kenabian mampu menjamin Muslim atau pun non-Muslim menjalankan keyakinan agama jauh dari pelecehan dan campur tangan dari negara. Bahkan ini diabadikan dalam hukum dan tidak pernah bisa ditinggalkan berdasarkan prasangka, bias, dan kefanatikan mereka yang memerintah atau menghakimi. Karena semua ketentuan Khilafah didasarkan pada perintah Allah Subhanahu wa taala yang melarang segala bentuk diskriminasi antar warga berdasarkan agama, suku, ras, atau jenis kelamin.
Allah Swt Berfirman :
"Diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan langit dan bumi serta ragam bahasa dan warna kulit kalian. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui,"(QS. ar-Rum : 22).
Menurut Imam as-Suyuti
Segala ciptaan-Nya ini sebagai petunjuk bagi orang yang mempunyai akal dan ilmu. Dalam sejarah peradaban Islam, terbukti berhasil menyatukan manusia dari berbagai ras, warna kulit, dan suku-bangsa hampir 2/3 dunia selama lebih dari sepuluh abad yang tidak bisa dilakukan oleh ideologi lain. Wilayah-wilayah yang dibebaskan Khilafah Islam diperlakukan secara adil, mereka tidak dieksploitasi seperti yang dilakukan negara-negara imperialis penganut ideologi kapitalis.
Dakwah Islam oleh Khilafah dilakukan tanpa memaksa non-Muslim untuk memeluk Islam, Islam hadir memberikan rahmat untuk alam semesta bukan hanya kepada manusia. Islam mampu menyatukan umat manusia dari berbagai ras, warna kulit, suku-bangsa dan latar belakang keyakinan agama menjadi sebuah masyarakat yang khas. Semua itu terwujud dalam suatu naungan sistem Khilafah Islam.
Bahkan bukti tersebut diakui oleh sejarawan Barat Will Durant dalam bukunya berjudul "The Story of Civilization, "Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India, hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir, bahkan hingga Maroko dan Spanyol..Islam telah menunjukan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka sehingga jumlah orang yang memeluk dan berpegang teguh pada Islam pada saat ini (1926) sekitar 350 juta jiwa. Islam telah menyatukan hati mereka dan melunakan hati mereka walaupun ada perbedaan pendapat maupun latar belakang politik di antara mereka."
Dengan demikian, hanya Khilafah yang seharusnya menjadi harapan satu-satunya umat Islam untuk keluar dari diskriminasi dalam menjalankan syariat agamanya.
Wallahu alam bish-sawab
Tags
Opini