Imlek Bukan Hari Raya Kaum Muslim

 


Oleh Amelia Nayla 

(Remaja HSI Al-Fath)


Sahabat pasti kalian sudah mendengar baru-baru ini banyak orang Islam ikut-ikutanan merayakan hari raya Imlek. Bahkan ada potongan video viral membaca tahlil dan shalawat di Klenteng. Mereka menganggap bahwa Imlek hanya sekedar tradisi Tionghoa.  


Di sinilah pentingnya menuntut ilmu sehingga tahu dan mengerti tentang suatu fenomena. Seharusnya menjadi orang Islam itu bukan karena ikut-ikutan, juga bukan karena agama orang tua.

Contoh, Ibu kita agamanya Islam, pas kita lahir maka otomatis agama yang kita anut jadi Islam. Nggak salah sih, tapi berislamnya kita itu tanpa ada alasan yang jelas mengapa kita harus berislam.


Kita juga harus tahu pemahaman seperti apa sih yang sesuai dalam syariat Islam? Kalau kita nggak tahu,  jadinya seperti kasus tersebut. Jadinya orang Islam ngadain tahlilan dalam rangka tahun baru Imlek, aneh bin janggal.


Semua terjadi karena mereka kurang memahami agama dan mudaratnya ikut-ikutan perayaan agama orang lain. Celakanya mereka malah menganggap bahwa Imlek itu sekedar tradisi Tionghoa yang tidak ada  sangkut pautnya dengan agama.

Banyak orang Islam yang tidak tahu , jadi banyak yang ikut merayakannya.

 

Padahal kalau kita dalami mengenai hari raya Imlek akan terbukti bahwa sebenarnya Imlek adalah bagian yang mendalam atau bisa disebut dengan integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Imlek bukanlah sebuah tradisi semata. Imlek menjadi hari besar yang lekat dengan unsur agama dan ritual.


Allah Swt berfirman yang artinya : “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (TQS Al- A'raf: 7)


Allah juga berfirman di surat yang lain yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS Al-Baqarah [2]: 208).


Adapun dalil dari hadits Nabi saw. "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).


Kalau kita memahami secara mendalam agama Islam maka kita akan mengerti bahwa standar suatu perbuatan itu boleh atau tidak dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan sunah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan sunah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan sunah, berarti tidak boleh dilakukan.


Maka sebagai seorang Muslim kita harus rajin menuntut ilmu sehingga paham dasar hukum suatu amal. Dengan begitu kita tidak adakn terjerumus ke dalam amal yang justru tidak diridai Allah.


Wallahu a'lam bishawwab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak