Oleh: Fitri Rahmadhani
Diluar sana ada wanita muslimah yang rela mati demi mempertahankan hijabnya sedangkan ada juga yang sampai matipun tidak mau berhijab. Benar berhijab belum tentu baik imannya tetapi wanita yang baik imannya sudah pasti berhijab, bukan?
Seperti yang kita pahami bahwa hukum berhijab bagi seorang muslimah adalah kewajiban jika telah memasuki usia baligh dan tidak memandang apapun status sosialnya. Hijab yang di maksud untuk menutup aurat seorang wanita muslimah ialah terdiri dari khimar dan jilbab. Khimar sebagai penutup kepala yang menjuntai menutupi dada, sedangkan jilbab merupakan baju kurung yang menutupi seluruh tubuh sampai dengan telapak kaki. Sehingga yang boleh terlihat hanyalah wajah dan telapak tangan, seperti itulah hijab yang seharusnya sebagaimana sesuai firman Allah dalam Q.S Al-Ahzab ayat (59) yang artinya : “ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang”. Bukan tanpa tujuan di wajibkannya berhijab bagi seorang muslimah akan tetapi merupakan bentuk memuliakan dan menjaga kehormatan ibarat mutiara yang terlindungi oleh cangkang begitulah Islam sangat menjaga para perempuan tanpa membatasi perannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun seiring bergilirnya waktu, muncul beberapa oknum bahkan tokoh yang di percaya di tengah masyarakat justru menebar pemikiran yang keliru bahkan memberikan pertentangan mengenai kewajban berhijab, yang dapat kita jumpai pada kasus yang baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik. Dimana pada selasa (15/2/2022) kemarin,siswa perempuan muslim yang mengenakan khimar di larang memasuki sekolah dan perguruan tinggi. Gambaran gadis-gadis muslim yang terpaksa melepas khimar mereka di luar sekolah menciptakan kehebohan. Sekitar 13 dari mereka di bawa ke ruang terpisah karena mengenakan khimar (kerudung) di atas seragam sekolah dan mengatakan kepada mereka bahwa tidak dapat mengerjakan ujian jika mereka tidak melepas khimar tersebut. (REPUBLIKA.co.id).
Serta puluhan mahasiswi India yang memakai jilbab dilarang masuk perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India pada rabu 16 Februari 2022. Sehingga insiden larangan hijab itu menambah ketegangan baru bagi para pelajar India. Selama sepekan terakhir sekolah dan perguruan tinggi di India tutup karena kekhawatiran terjadinya kekerasan akibat pemerintah melarang siswa perempuan muslim mengenakan khimar di kelas. (PikiranRakyatCom). Sungguh ironis melihat berita yang telah beredar tersebut, bahkan dapat menitihkan air mata bagi sesama saudari muslim. Seakan ikut merasakan kepedihan yang mereka alami ketika melihat beberapa tayangan yang sangat menyudutkan wanita muslimah yang mengenakan hijab di atas seragam sekolah maupun di beberapa perguruan tinggi. Dapat kita lihat masyarakat yang seharusnya mendapat pengayoman dari pemerintah ataupun negara, salah satunya berupa perlindungan atau keamanan terhadap masalah yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari justru malah diabaikan bahkan tanpa di pungkiri merekalah yang menyebabkan perseteruan yang terjadi di tengah masyarakat tersebut.
Sangat berbanding terbalik jika Islam yang di terapkan secara kaffah dalam naungan negara yaitu Khilafah Islamiyah yang dimana sang Khalifah menjamin keamanan serta kebutuhan setiap masyarakat tanpa memandang agama ataupun status sosialnya selagi ia berada dalam naungan negara Islam maka ia tetap akan terjamin kebutuhannya. Begitupun setiap masyarakat yang memeluk agama sesuai kepercayaan yang mereka jalani dalam kehidupan sehari-hari, tetap akan mendapat kebebasan dalam menjalankan ibadah mereka dalam kehidupan sebagai mana yang tertera dalam Q.S Al-Kafirun ayat (6) yang artinya: “untukmu agamamu dan untukku agamaku”.
Dan sang Khalifah sebagai pemimpin negara mengatur dan memastikan masyarakatnya memenuhi setiap kewajiban, termasuk salah satunya hijab bagi para muslimah. Kewajiban menjalankan syariat Islam mendapatkan jaminan penuh, fasilitas yang cukup serta memadai dan juga memotivasi.
Khalifah juga tidak sekedar menjadi pemimpin tapi juga sebagai pelayan masyarakat dan sangat bertanggung jawab memastikan pelaksanaannya dalam kehidupan, yang bukan sekedar omong kosong ataupun janji palsu yang banyak di tebarkan oleh para pemimpin sekarang yang hanya mementingkan diri sendiri ataupun kelompoknya dengan hanya disibukkan dengan hal-hal yang menjamin eksistensinya sebagai penguasa dan rakyat bukan lagi prioritas.
Hanya dalam negara Islamlah yang mampu memimpin dan mengondisikan lingkungan di setiap lapisan masyarakat agar dapat memenuhi kewajibannya. Semua ini hanya dapat terlaksana atau terwujud jika islam segera di terapakan secara sempurna dalam institusi khilafah. Adanya kekhalifahan tentu akan menjamin dan melindungi seluruh masyarakat termasuk juga kehormatan para perempuan. Wallahu’alam bishowab.