Gaul Bebas, Pernikahan Amblas





Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd. 
(Pemerhati Remaja) 

Pernikahan adalah sebuah janji suci, yang diharapkan hanya terjadi sekali. Pernikahan adalah sebuah ikatan sakral, yang menyatukan dua belah pihak keluarga, yang mampu merubah status, dari haram menjadi halal. 

Tetapi, saat ini, dimana sistem Kapitalis Sekular yang dijadikan arah pandang kehidupan, pernikahan hanyalah dianggap sebagai ikatan resmi yang tercatat diatas kertas. Tolak ukurnya pun hanya sekedar mencari manfaat. Tak lebih dari itu. Sehingga, jika manfaat yang diharapkan dianggap tidak ditemukan dalam pernikahannya, maka siapapun berhak untuk segera menyudahinya. 

Seperti yang terjadi di kota kita, Wanita berinisial DHF (25). Di umurnya yang masih muda, DHF harus menikah sebanyak 3 kali dengan lelaki yang berbeda. Saat ditemui, DHF menceritakan alasan mengapa dia harus menikah sampai 3 kali dengan pria yang berbeda. Menurut DHF, ada beberapa alasan dia melakukan hal tersebut, diantaranya adalah pergaulan bebas, ekonomi, sampai tidak terpenuhinya nafsu dalam berhubungan intim (Telisik, 6 Februari 2022)

Islam memandang pernikahan adalah ikatan suci, yang didalamnya akan meninggikan kemuliaan masing-masing pihak baik suami maupun istri. Bahkan Allah menyamakan ikatan pernikahan dengan ikatan yang mampu mengguncang arsy, ketika suami mengucapkan ijab qabul.

Dalam Pernikahan, Islam senantiasa menjaga hak dan kewajiban suami istri, dimana suami adalah pakaian bagi istri begitu juga sebaliknya. 

Institusi pernikahan adalah lembaga terkecil yang memberikan kontribusi besar bagi peradaban Islam. Karena keluarga yang Islami memiliki misi dan visi sebagai penghasil generasi yang terbaik.

Tidak seperti hasil dari sistem Kapitalis Sekular saat ini, dimana pernikahan mudah hancur begitu saja. Negara tidak mampu menjamin keutuhannya. Bahkan kewajiban dan hak suami istri sudah banyak yang tertukar.

Bagaimana mau mencetak generasi terbaik, kalau keluarga sebagai tiang penyangganya sudah rubuh. 

Olehnya kita butuh sistem yang mampu melindungi keutuhan keluarga. Sistem atau aturan yang memperhatikan hak dan kewajiban pasangan suami istri. Ialah sistem Islam, yang diterapkan oleh negara sebagai aturan dalam kehidupan kita. Waallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak