Cerna Dengan Baik, Penyampaian Menutupi Aib Rumah Tangga Berujung Membolehkan KDRT




Oleh : Mauli Azzura

Menyoal terkait ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi beberapa waktu lalu, cukup menjadi perhatian publik. Isi ceramah yang memiliki beda pemikiran menjadi sorotan kala para netizen menyampaikan opininya.

Hal ini juga menjadi perbedaan pendapat mengenai isi cermah ustadzah Oki yang menyebutkan kisah seorang istri menutup aib rumah tangganya dihadapan kedua orang tua, menjadi pemahaman sebagian orang yang justru mengarah pada pemukulan suami terhadap istrinya.

Masalah ini juga ditanggapi oleh sebagian ulama, seperti Ketua  Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid yang menyayangkan isi ceramah artis sekaligus penceramah Oki Setiana Dewi soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Alissa menegaskan, KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Pasalnya KDRT adalah bentuk kekerasan yang seharusnya diselesaikan. (Tribunnews.com 05/02/2022)

Isi ceramah yang memotivasi kesabaran seorang istri menutup aib rumah tangga, berujung penilaian membolehkan KDRT. 

Tentu bukanlah pemukulan yang di tonjolkan ustadzah Oki kala itu, karena dalam isi ceramahnya lebih membahas tentang menutup aib rumah tangga. Namun bila ada yang menuding bahwa Islam membolehkan pemukulan, maka hal itu menjadi tahap terakhir dalam mendidik istri yang tidak taat atau melanggar syariat.

Adapun tahapan dalam Islam terkait mendidik istri yang tidak taat ialah pertama dengan menasehatinya secara lemah lebut, dan bila itu tidak berhasil menyadarkanya, maka tahap ke dua ialah tidak tidur seranjang dengan nya, tapi masih dengan tetap menasehatinya, dan tahap ketiga lah yang membolehkan pukulan terjadi, tetapi tidak boleh di wajah dan tidak harus menyakitkan. Itulah tahapan dimana seorang kesabaran seorang suami dalam mendidik istrinya, dikala istrinya melakukan kesalahan, atau pun melanggar perintah Allah.

Dikutip dari Fanepage Ustadz Yuana Ryan Tresna berkomentar bahwa, 

1. Tidak ada yang harus dibesar-besarkan dari ceramah Mbak Oki. Adanya penggambaran dan contoh yang kurang tepat adalah hal wajar sebagai manusia.

2. Isu KDRT langsung disambar aktivis feminis yang habis-habisan melakukan perundungan kepada beliau. Mereka menemukan momentum.

3. Aktivis muslim atau kaum muslimah yang taat tidak perlu ikut-ikutan menebar permusuhan kepada beliau.

4. Beberapa poin yang tidak tepat dari ceramah beliau adalah:
- Seakan membenarkan pukulan pada wajah. Padahal konsep hukuman memukul dari suami kepada istri yang nusyuz itu ada ketentuannya, misal tidak boleh menyakitkan dan bukan pada wajah. Itu juga langkah terakhir. 
- Tidak semua aib berupa kekerasan suami pada istri harus ditutupi. Bisa dilaporkan kepada orang yang tepat, bahkan bisa dibawa ke pengadilan.

5. Ceramah Mba Oki harus dipahami sebagai penyelesaian sengketa rumah tangga dengan pendekatan di rumah (lokal). Menutupi dan saling memaafkan. Banyak kok yang berhasil. Konteksnya tentu saja saat suami khilaf sampai memukul. Kalau memang suaminya terbiasa melakukan pemukulan, itu lain cerita.

6. Jadi opini normalisasi KDRT dan pembenaran atas kekerasan itu terlalu jauh. KDRT jelas haram. Namun, masalah rumah tangga itu sangat kasuistik dan tidak bisa dihukumi general.

Seperti itulah pemahaman yang seharusnya kita cerna sebagai orang Islam, karena Islam sudah sempurna dengan aturan dan hukum yang jelas, maka tiada lagi alasan bagi kita untuk berpikir negatif pada apapun tanpa menelaah lebih dalam.

Wallahu A'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak