Oleh Cahaya Septi
Penulis dan Aktivis Dakwah
Sekarang kita sudah di pertengahan bulan Rajab yang termasuk empat bulan haram (bulan yang dimuliakan dalam Islam). Di dalam bulan-bulan tersebut Allah Swt. menetapkan kemuliaan dan kehormatan yang wajib dijaga. Allah Swt. berfirman:
“Sungguh bilangan bulan menurut Allah ada dua belas bulan, dalam catatan Allah, saat Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu.”(QS at-Taubah [9]: 36)
Dalam QS at-Taubah ayat 36 di atas, Allah Swt. melarang kita menzalimi diri sendiri pada bulan-bulan tersebut, termasuk pada bulan Rajab ini, apalagi menzalimi pihak lain. Imam al-Baihaqi menyatakan bahwa Allah Swt. telah menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar. Begitu juga amal baik dan pahalanya. (Al-Baihaqi, Syu’ab al-Îmân, III/370). Bahkan Imam Syafii rahimahulLâh telah melipatgandakan diyat (uang tebusan) atas pembunuhan karena keliru (qatlu al-khatha) yang dilakukan pada bulan-bulan haram karena bersandar pada riwayat dari Ibnu ‘Umar ra. dan Ibnu ‘Abbas ra.
Selanjutnya Atas izin Allah Swt. banyak sekali kemuliaan bagi kaum muslim yang terealisasi dalam bulan Rajab, diantaranya:
Menjadi momen hijrah kaum Muslim yang pertama ke Habasyah pada tahun ke-5 kenabian.
Allah Swt. meng-isra’-mikraj-kan Rasul saw. pada tahun ke-10 kenabian. Dalam Isra’ Mikraj itu Nabi saw. tidak hanya menerima perintah kewajiban beribadah. Beliau pun diangkat sebagai pemimpin bagi seluruh umat manusia.
Peralihan kiblat kaum muslim, dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram.
Kota Damaskus (Syam) dibebaskan oleh kaum muslim di bawah Panglima Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah ra. dan Khalid bin al-Walid ra. pada bulan Rajab tahun 14 H/635 M.
Baitul Maqdis berhasil direbut kembali oleh kaum muslim pada bulan Rajab, tepatnya pada 28 Rajab 583 H/2 Oktober 1187 M, di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi, setelah mereka mengalahkan pasukan Salib dalam Perang Hittin. Saat itu pun azan kembali dikumandangkan dan salat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid al-Aqsha setelah 88 tahun diduduki tentara Salib.
Namun demikian, pasca keruntuhan khilafah, kehidupan masyarakat menjadi sekuler. Islam yang berfungsi sebagai agama dan sistem hidup serta bermasyarakat dan bernegara mulai digantikan. Umat Islam yang sebelumnya bersatu dalam satu sistem pemerintahan khilafah pada akhirnya tercerai-berai menjadi negeri-negeri kecil tak berdaya. Sudah 101 tahun umat ini hidup tidak berada di bawah naungan kekhilafahan Islam. Kekuasaan mereka dirampok dan kekayaan mereka dijarah oleh kaum kafir penjajah.
Kaum muslim dulu telah begitu rupa memuliakan dan menjaga kehormatan bulan haram, termasuk Rajab. Pada bulan ini mereka mempersembahkan amal-amal mulia dan spektakuler serta prestasi monumental yang dicatat dengan tinta emas sejarah untuk kemuliaan Islam dan kaum muslim.
Sekarang kita tidak bisa mengabaikan bulan yang banyak kemuliaannya ini. Rajab harus menjadi momentum perjuangan ke arah tegaknya institusi yang akan menerapkan Islam dan syariatnya, yakni al Khilafah. Melalui institusi ini umat Islam akan kembali meraih kemuliaan serta terlindunginya hak-hak mereka.
Wallahu a'lam bishawab