Oleh : Ummu Khielba
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Akhirnya dikeluarkan juga kebijakan di tengah pandemi yaitu kartu sakti yang harus dimiliki rakyat agar mudah dalam pelayanan. Kalau gratis tidak masalah, kartu peserta BPJS kesehatan ini bayar pula. Makin membebani bahkan menyakiti perasaan rakyat yang hidup di tengah himpitan ekonomi yang dirajai kapitalis.
Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan agar bisa mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.(cnnindonesia.com, 21/2/2022)
Kebijakan pemerintah soal JKN/BPJS alih-alih memberi jaminan layanan Kesehatan justru membebani rakyat dengan kewajiban asuransi dan menyulitkan pemenuhan kemaslahatan lain. Sejumlah premi harus dibayarkan setiap bulannya. Apakah ini namanya pemaksaan?
Kapitalisasi sektor kesehatan menjadi lahan empuk bagi para investor, negara hadir bukan menjadi pemain tunggal dan penyelenggara sektor kesehatan, tapi lagi-lagi menjadi regulator dan fasilitator. Pelayanan publik yang sejatinya memudahkan rakyat dalam perihal administrasi, sekarang malah dipersulit dengan sapu bersih ala kapitalistik.
Rakyat diikat dengan kebijakan sapu jagad ini, padahal apa hubungannya kartu kesehatan dengan pelayanan publik? Kalau bukan ingin memeras rakyat semaunya, padahal rakyat sudah didera dengan permasalahan kehidupan yang terus menanjak, mulai dari naiknya harga minyak sampai dicabutnya berbagai subsidi dan harus bayar pajak dan BPJS pula.
Kesehatan adalah hak dasar publik yang wajib dipenuhi negara. Dalam sistem islam, seorang Khalifah wajib melindungi rakyatnya dan memfasilitasi kesehatan yang terbaik dengan pelayanan yang maksimal dan gratis tentunya. Baitulmal sebagai sumber pemasukan negara akan membiayai segala hal yang dibutuhkan di bidang kesehatan. Seperti pendidikan SDM kesehatan berkualitas, rumah sakit dengan fasilitas lengkap, industri peralatan kedokteran dan obat-obatan, riset biomedis, pusat penelitian dan laboratorium, gaji tenaga kesehatan yang cukup, serta segala sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan seperti listrik, air, dan transportasi.
Negara tidak akan mempersulit rakyat dengan tarikan biaya atau administrasi berbelit. Semua layanan itu diberikan secara gratis oleh negara. Pembiayaan ini sifatnya mutlak. Artinya, ada tidaknya pemasukan, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan. Jika pemasukan rutin di Baitulmal tidak terpenuhi, negara akan memberlakukan pajak temporer yang dipungut dari orang-orang kaya saja hingga anggaran yang dibutuhkan mencukupi.
Bagaimana faktanya saat ini? sistem salah akan melahirkan kebijakan yang salah, bukannya solutif tapi tambah masalah. Sudah saatnya merubah haluan paradigma berfikir kapitalis sekueris menjadi pola fikir Islam yang sesuai dengan aturan Allah dan RasulNya.
Wallahu a’lam bishowab
Tags
Opini