Tiada Ketegasan Hukum, Kapitalis Jadikan Rakyat Ajang Bisnis




Oleh : Mauli Azzura

"Sudah (lapor), tapi enggak ditanggapi sama polisi Cileungsi. Abang saya malah dipukul dadanya karena katanya kalau enggak ada uang, enggak diurus," tulis akun Instagram @marinadks (Sabtu 08/01/2022)

Sebuah pengalaman tak menyenangkan dialami oleh driver ojek online (ojol) yang mengalami kejadian kehilangan sepeda motor. Tak hanya motornya yang hilang, dompetnya pun raib karena disimpan dalam bagasi sepeda motor. Dalam tangkapan layar yang menceritakan kronologi menjelaskan korban ditipu oleh penumpangnya (pelaku) dengan pura-pura meminjam motor.

Saat hari itu juga korban melapor ke Polsek Cileungsi tetapi laporannya tak ditanggapi. Dua hari kemudian korban kembali melaporkan kasus yang menimpanya. Namun korban malah mendapatkan perlakuan dan kata-kata tak menyenangkan hingga dipukul. (KompasTV 12/01/2022)

Astaghfirullah, siapa yang tidak geram menyaksikan peristiwa tersebut. Hal menyedihkan, sudah kehilangan harta, mau melaporkan kepihak berwajibpun tidak digubris.

Sungguh miris bila ada warga yang meminta pertolongan/perlindungan malah mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan. Inilah gambaran negara kapitalis yang mempertontonkan ideologi yang berdasarkan asas kemanfaatan. Segalanya di ukur dengan materi. Bahkan perlindungan pun tidak ada jaminan dalam sistem ini.

Dan perlu ditegaskan lagi, apa tujuan dan fungsi kepolisian diciptakan dinegri ini. Tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; Menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tapi di masa sekarang, bahkan tugas kepolisian pun tidak lagi menjadi pelayan masyarakat, dan lagi-lagi, sistem menunjukkan kegagalan nya dalam mensejahterakan rakyat. Maka siapa yang disalahkan bila masyarakat tidak lagi mempercayai penguasa yang memimpin pemerintahan?. 

Maraknya kasus pencurian, penipuan dan tindak kriminal yang terjadi, seharusnya menjadi PR bagi peran negara untuk mencari sebab dan solusi demi meriayah masyarakatnya. Negara yang seharusnya berperan aktif dalam membantu rakyat terutama mereka yang sedang kesulitan, bukan malah menjadikan rakyat sebagai ajang bisnis, yang mana segalanya harus di tarif dengan biaya. Lalu apa yang terjadi bila sudah kehilangan, lapor pun dimintai dana? Dapat dari mana uang untuk biaya melapor sedang yang melapor saja sudah kehilangan harta.

Dalam Al-Qur'an dijelaskan, 

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْ

"Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana".
(QS. Al-Maidah 38)

Hukum dalam Islam memiliki ketegasan dalam pelaksanaan nya, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku, namun kembali pada alasan tindak pencurian tersebut. Bila mencuri berdasarkan alasan kuat karena ketidakmampuan seseorang, maka akan menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan solusi sehingga tidak akan lagi mencuri. Namun bila si pencuri benar-benar melakukan tanpa alasan terpaksa, maka hukum dalam Islam akan berlaku.(potong tangan)

Solusi tidak akan pernah didapat bila hukum kapitalis yang berlaku. Hukum buatan manusia yang akan diproses hanya untuk mereka yang memiliki materi. Sedang bagi yang kesulitan materi dan menjadi korban hanya bisa berdiam sabar tanpa  bantuan. Tiada lagi harapan menemukan keadilan dimasa ini. Bila hukum Islam masih jauh dari masyarakat, maka jangan berharap tindak kriminal menurun.

Peran negara sangat dibutuhkan untuk meriayah rakyat terkait korban yang kehilangan, serta penyebab pelaku melakukan tindak kejahatan. Dan keadilan yang semacam itu hanya akan didapat dari sistem Islam yang menerapkan hukum dan aturan tegas sesuai dengan syariat. Islam akan mengatur kehidupan rakyatnya dan menciptakan kepemimpinan yang memiliki tanggung jawab penuh dengan rasa takut pada Allah, sehingga akan menciptakan rasa keamanan dan kemakmuran dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan bernegara.

Wa'llahu a'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak