Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial Dan Keluarga
Sepanjang tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan para pejabat kepala daerah yang meliputi gubernur dan walikota. KPK juga sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan baik cara-cara penindakan, pencegahan, maupun pendidikan. Karena modus dan kompleksitas kejahatan ini juga terus mengalami perkembangan (www.liputan6.com, 20/12/2021).
Seperti yang dirilis oleh Sindonews.com pada tanggal 17 desember 202, KPK telah mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung diproses verifikasi oleh KPK.
Korupsi akan menjadi hal wajar di era kapitalis seperti saat ini. Dalam pandangan kapitalis, kesuksesan manusia dilihat berdasarkan materi. Maka sangat wajar jika pandangan ini telah membuat manusia berlomba untuk mendapatkan materi sebanyak - banyaknya tanpa memperhatikan halal haramnya. Dan bagi mereka yang memiliki kekuasaan, akses untuk mendapat materi terbuka sangat lebar. Meski rakyat dan negara yang harus jadi korban.
Seperti yang kita ketahui bersama, jalan untuk bisa menduduki sebuah jabatan atau kekuasaan dalam sistem demokrasi tidaklah murah. Ada biaya mahal yang harus dibayar oleh orang yang menginginkan kedudukan tinggi. Bahkan tak sedikit pula mendapat dukungan materi dari para pemilik modal atau pengusaha, dan ini tentunya tidak ada yang Cuma – Cuma. Kita bisa mencoba berhitung, berapa besar biaya yang dibutuhkan, dari biaya pendaftaran calon, biaya alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, selebaran dan lain-lain sebagainya. Belum lagi jika ada acara bagi – bagi sembako atau uang, tinggal dikalikan jumlah kepala pimilih tentunya. Semua itu dilakukan untuk menarik perhatian rakyat agar mau memilihnya dan mendapatkan legitimasi rakyat untuk berkuasa. Karena dalam sistem demokrasi, suara rakyat adalah hal paling penting untuk mencapai kekuasaan.
Karena gaji dan berbagai tunjangan yang ada, terkadang tidak mampu menutupi modal dalam proses pencalonan. Akhirnya korupsi dipilih sebagai jalan memperoleh keuntungan. Selain itu, berbagai kebijakan yang diambil pun lebih menguntungkan pihak pemilik modal sebagai balas jasa atas dukungan dalam proses pencalonan dengan menghianati amanah rakyat.
Sementara itu, hukuman atas kejahatan yang satu ini pun terkesan masih ringan dan tidak memberikan efek jera. Tidak sedikit kita ketahui berita, para koruptor justru mendapat fasilitas mewah di penjara, belum lagi tentang potongan masa tahanannya. Kalau mau dikalkulasi, tindakan korupsi masih menguntungkan secara ekonomi.
Pelaku korupsi dalam Islam disebut khaa’in (pelaku khianat). Ia menggelapkan harta yang diamanatkan kepada seseorang. (Nizhamul Uqubat, Abdurrahman Al Maliki, hlm. 31). Sanksi untuk khaa’in bukanlah hukum potong tangan, melainkan sanksi ta’zir (hakim yang menentukan jenis dan kadarnya). Rasulullah saw. bersabda, “Tidak diterapkan hukum potong tangan bagi orang yang melakukan pengkhianatan (koruptor), orang yang merampas harta orang lain, dan penjambret.” (HR Abu Dawud).
Bentuk sanksinya mulai dari yang ringan, seperti nasihat dari hakim, penjara, pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa, hukuman cambuk; hingga sanksi berat yaitu hukuman mati. Berat dan ringannya menyesuaikan kejahatannya. Artinya, pelaku korupsi tidak akan mendapat pengampunan melalui pemutihan “dosa-dosa” dari hasil kejahatan keuangan yang mereka lakukan.
Satu-satunya solusi atas korupsi ini adalah dengan melepas dukungan pada sistem yang diterapkan saat ini. Bukan hanya fokus pada orang per orangnya saja, tetapi pada sistem yang tegak atasnya. Umat pun harus memahami bahwa hanya sistem Islam yang layak mereka harapkan, yakni dengan menguatkan keyakinan akan kebenaran akidah dan hukum-hukum Islam, sekaligus memberi gambaran tentang konstruksi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan. Hal ini sekaligus mengonfirmasi urgensi dakwah pemikiran Islam ideologis, yakni Islam yang dipahami dan diperjuangkan penegakkannya secara sempurna dalam setiap aspek kehidupan. Dakwah inilah yang akan menaikkan level berpikir umat dan menggerakkan mereka untuk menempuh jalan perubahan ke arah yang benar. Mereka tak akan mudah terbodohi oleh retorika para pemburu kekuasaan yang mencari dukungan justru untuk menebar kezaliman. Wallahu a’lam bi ash showab.