Oleh: Nina Andana Ningsih
(Pemerhati Sosial asal Cirebon)
Pertama, ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh mengikuti Master training MB yang telah dirancang Pokja. Master Training MB akan digelar secara bergilir, mulai dari pejabat eselon 1 hingga kebawah. Tujuannya, memberikan kecakapan MB dengan menggunakan berbagai pendekatan, system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes.
Kedua, seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implentasi MB. Tim pokja MB yang dipimpin Sekjen Kemenag sudah bekerja keras menyiapkan konsepnya untuk dilatih dan diimplementasikan jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri-sendiri.
Ketiga sebagai leading sector dari seluruh kementrian, moderasi beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyakat secara moderat.
Kota Cirebon tidak luput dari gempuran Moderasi beragama, ASN Kemenag wilayah Cirebon telah di kuatkan paham MBnya melalui banyaknya agenda penguatan implementasi MB. Demi massifnya proyek MB maka Cirebon yang merupakan kota wali dipandang penting untuk di jadikan pusat penyebaran MB, hal ini terbukti dengan adanya Peluncuran Rumah Moderasi Beragama (RMB), Sekolah Moderasi Beragama (SMB), juga Dialog Budaya Keagamaan dengan tema “Kesultanan Nusantara dan Moderasi Beragama” adalah diantara program moderasi Islam/beragama yang diselenggarakan di Cirebon.
Keseriusan mereka dalam mensukseskan proyek ini nampak pula dalam agenda Bersama para tokoh rektor-rektor universitas-universitas di Cirebon yang mengusung tema Moderasi beragama, melestarikan Tradisi, Menjaga NKRI” 16 oktober 2021 lalu. Tercatat pula Universitas Nahdatul Ulama yang turut aktif dalam menyukseskan proyek MB ini di wilayah kota Cirebon dengan sasaran seluruh sivitas academic disana.
Dilansir dalam sebaran media sosial pemilik akun facebook MursanaAzmi, Fahmina Institut melengkapi formasi penyebaran dan penguatan MB dengan sasaran di berbagai wilayah kabupaten Cirebon seperti diantaranya wilayah Cirebon bagian timur. Secara berkala agenda penguatan moderasi beragama ini gencar diselenggarakan Fahmina Institute. Mulai tanggal 28-29 oktober 2021 Fahmina Institute telah menyelenggarakan pelatihan fasilitator sekolah moderasi beragama di losari. Sebelumnya masih dikecamatan losari juga mereka menyelenggarakan pelatihan moderasi beragama yang di pimpin oleh KH Usamah Mansur pemilik Ponpes Annasuha.
Pelatihan yang sama selanjutnya tanggal 16 seotember diadakan di Weru dan pada tanggal 17 september di Gebang, disusul dengan pelatihan moderasi beragama di kecamatan jamblang kabupaten Cirebon pada tanggal 13 november. Bahkan disampaikan oleh H.Mursana M.AG dosen FKPAI Fahmina Institute bahwa telah diselenggarakan pelatihan moderasi beragama tahap pertama untuk pemuda lintas agama di kecamatan losari.
Awal mula kemunculan Moderasi Beragama
Moderasi beragama secara etimologi berasal dari Bahasa latin yakni moderatio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua pengertian kata, yakni : 1. Pengurangan kekerasan, dan 2. Penghindaran keekstreman. Moderasi beragama menurut Mentri agama yaqut adalah cara pandang, cara sikap seseorang dalam beragama secara moderat, imbang dan menaati konstitusi sebaga kesepakatan berbangsa bernegara, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Mengangap semua agama benar dan umat agama lain adalah sodara dalam kemanusiaan.
Sejatinya Moderasi beragama merupakan salah satu projeck yang dibuat oleh barat dalam perang melawan islam, Barat terus menyudutkan islam dengan dalih war on terorisme, hal itu mereka gaungkan sejak serangan bom di Gedung WTC 11 september 2001 yang sengaja di rancang untuk menggambarkan bahwa islam itu agama teroris. Barat sangat berkepentingan, mereka sangat berhasrat untuk melenyapkan islam hingga keakarnya agar dominasinya terhadap dunia melalui imperialisme mabda kapitalisme kokoh tidak terusik oleh islam dan kaum muslim. Mula-mula mereka memastikan umat manusia menerapkan sekulerisme agar manusia jauh dari kebenaran islam, kemudian mereka mengaruskan segala pemahaman sesat seperti sekulerisme liberalisme, pluralisme agama dan sinkretisme.
Komponen dasar dari liberalisme sekuler ini adalah kebebasan, toleransi, kesamaan hak. Bagi manusia sekuler berpikir liberal adalah sebuah keniscayaan, cara berpikir liberal yang berorientasi pada superioritas akal (rasionalisme) dalam berpikir. Sehingga secara langsung sekulerisme melahirkan pluralisme. Awal mula barat mengenal pluralisme pada masa yang mereka sebut pencerahan (Enlightenment) Eropa. Tepatnya pada abad ke 18 masehi, masa yang disebut dengan titik permulaan bangkitnya pemikiran-pemikiran modern barat. Pada saat khilafah berhasil diruntuhkan oleh makar mereka, hingga saat ini mereka terus berupaya melanggengkan kemenangannya melalui imperialisme kapitalisme, dengan menerapkan sekulerisme diseluruh lini kehidupandan dan merasuki pemikiran umat dengan liberalisme, pluralisme dan kini mereka berupaya menggiring umat islam untuk mengadopsi paham pluralisme agama dalam bentuk Moderasi Beragama. Pada akhirya pluralisme beragama mengarah para sinkretisme ( mencampuradukkan berbagai agama dan aliran dalam bentuk abstrak untuk mencari keserasian, keseimbangan/jalan tengah). Sinkretisme ini Nampak dalam aktivitas doa lintas agama, natal dan imlek Bersama. Inilah makar mereka terhadap islam, mempropagandakan pluralisme agama dan menggiring umat manusia kearah sinkretisme yang di kemas dalam kemasan baru bernama Moderasi Beragama.
Islam Memandang Moderasi Beragama
Majelis Ulama Indonesia dalam fatwanya menyatakan pliralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan semua agama sama. Oleh karena itu, nilai kebenaran semua agama adalah relative. Maka itu, pemeluk agama tidak boleh mengklaim hanya agamanya yang benar sedangkan agama lainnya salah. Pluralisme agama juga menyatakan semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Berdasarkan pengertian itu, MUI memfatwakan pluralisme agama bertentangan dengan Islam dan muslim haram mengikuti paham itu. “Dalam perkara aqidah dan ibadah , umat islam wajib bersikap ekslusif.” Dalam, artian, Haram mencampuradukan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan cara beribadah umat agama lainnya.
Setiap Muslim wajib menegaskan bahwa hanya Islam yang benar. Agama diluar Islam semuanya batil dan umat Islam harus menolak semua paham yang mendiskreditkan Islam, termasuk dalam hal ini menolak moderasi beragama. Ini merupakan keyakinan dasar sekaligus mutlak di dalam Islam. Karena itu pernyataan semua agama itu benar adalah pernyataan yang menyimpang dari Islam. Pelakunya bisa murtad. Sebabnya, Allah SWT sendiri menegaskan dalam surat ali imron ayat 19 bahwa hanya Islam agama yang Allah akui dan ridhai. Maknanya, menurut imam as-samarqandi,”inna ad-dina al-mardhiyya ‘indallah al-Islam (Agama yang Allah ridhai hanyalah Islam)”. (As-samarqandi, Bahr al-‘Ulum,1/249). Dengan kata lain, menurut imam al-Alusi,”La dina Mardhiyya ‘indalLah illa al-Islam (Tidak ada agama yang Allah ridhai kecuali Islam ).”(Al-alusi, Ruh al-Ma’ani, 2/456). Imam al-Baghawi lebih menegaskan lagi bahwa makna “inna ad-dinna” dalam ayat di atas adalah, “inna ad dina al-mardhiyya ash-shahih (sungguh agama yang diridhai dan yang benar)”, yakni di sisi Allah SWT hanyalah Islam (Lihat:Al-Baghawi, Ma’alim at-Tanzil, 2/18). Demi membuktikan bahwa Islam satu-satunya agama yang benar, Imam al-Baghawi menukil surat al maidah ayat 3 “Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian”.
Imam al-Baghawi juga menukil surat ali Imran ayat 85 “Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan pernah diterima agama itu dari dirinya dan diakhirat kelak dia termasuk ke dalam kaum yang merugi. Karena itu menganggap semua agama sama, tentu bertentangan dengan al-Quran. Anggapan tersebut juga sangat tidak masuk akal. Sebabnya, jika semua agama benar, apa perlunya Rasulullah SAW bersusah-payah, bahkan mendakwahkan Islam dengan mempertaruhkan segalanya termasuk nyawa beliau, juga apa perlunya beliau mendakhwahkan Islam dengan totalitas selama 23 tahun kepada pemeluk agama lain? Apa pentingnya beliau mengajak kaum Yahudi, Nasrani dan kaum musyrik agar masuk Islam dan meninggalkan agama mereka? Rasulullah SAW bersabda: “ Aku diperintahkan oleh Allah untuk memerangi umat manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah; juga agar mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal demikian maka darah dan harta mereka terpelihara dariku, kecuali ada alasan yang dibenarkan oleh Islam, dan perhitungannya diserahkan kepada Allah” (HR Bukhari Muslim). Sungguh telah jelas penolakan Allah terhadap agama selain Islam juga terhadap paham-paham yang sesat dari syariat Islam. Islam juga mencela dan mengecam kaum kafir, baik Yahudi, Nasrani maupun kaum musyrik. Diakhirat kelak mereka ditempatkan di tempat yang paling buruk, yakni neraka Jahannam.
Keadilan Khilafah kepada warga negara non muslim
Sejatinya pluralitas adalah hal yang alamiah, dan manusia dapat hidup berdampingan secara damai tanpa harus mempraktikkan dan mempropagandakan pluralisme agama yang sesat dan menyesatkan yang kini di kemas dalam moderasi beragama.Toleransi Islam terhadap pemeluk agama lain bukan berati mengakui kebenaran agama mereka. Allah menegaskan dalam surat alkafirun ayat 6 “ Untuk kalian agama kalian, Untukku agamaku. Maka sudah jelas bahwa surat alkafirun ini dari ayat awal sampai akhir secara keseluruhan menolak paham pluralisme agama dan sinkretisme yang kini dikemas dalam moderasi beragama. Sejarawan Barat Sir Thomas walker Arnold menggambarkan, sepanjang era kekhilafahan Islam, sejarah mencatat selama berabad-abad terbukti Islam sangat toleran terhadap pemeluk agama lain. Bahkan dalam aktivitas dakwah Islam, umat Islam hanya mengajak orang non muslim agar masuk dalam agama Islam tanpa memaksa sama sekali. Ketika mereka menolak Islam, tidak lantas membenarkan umat Islam untuk memberangus keyakinan agama mereka. Dengan sikap toleransi yang luar biasa ini, orang-orang non muslim bisa hidup damai ditengah-tengah masyarakat Islam. Tanpa diskriminasi dan rasa takut.
Demikianlah perlakuan Daulah Khilafah Islam terhadap non muslim tetap bersikap toleran. Islam, misalnya tidak pernah memaksa mereka untuk masuk Islam, sebagaimana firman Allah dalam surat al-baqoroh ayat 256” tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Didalam negara khilafah Islam, merekapun diperlakukan setara dan adil sebagai warga negara. Tidak ada diskriminasi.Namun demikian toleransi terhadap pemeluk agama lain bukan berati mengakui kebenaran agama mereka. Sebagaimana telah dijelaskan diatas, Islam tetap memandang agama-agama selain Islam adalah batil. Apalagi jika toleransi beragama dipahami sebagai pluralisme beragama dalam bentuk moderasi beragama jelas ini sangat tercela. Menurut Sir Thomas Walker Arnold, sepanjang sejarah, sikap toleran sudah mewarnai hubungan antara kaum muslim dan non muslim. Dalam bukunya, The Preaching of Islam. A History of Propagation of the muslim Faith, dia mengomentari besarnya penghargaan Islam terhadap prinsip toleransi. Bahkan menurut dia, kaum non muslim menikmati toleransi yang begitu besar di bawah aturan penguasa Muslim (khalifah). Padahal pada saat yang sama Eropa masih belum mengenal toleransi sama sekali. Barat baru menyemarakan tenggang rasa antar dan internal umat beragama belakang ini pada zaman modern. Lebih lanjut, Sir Thomas mengungkapkan, Ketika berabad-abad lamanya para penguasa Muslim (para khalifah) berkuasa, banyak sekte Kristen yang dibiarkan hidup, berkembang dan bahkan dilindungi aturan negara khilafah Islam.
Alhasil, sekali lagi tanpa harus mempraktikan dan mepropagandakan pluralisme agama/Moderasi beragama yang sesat dan menyesatkan, Islam telah membuktikan dirinya sebagai agama yang toleran dan kaum muslim adalah pemeluk agama yang paling memahami toleransi.
Solusi Mustanir
Moderasi Beragama bukan lagi persoalan personal akademik yang bersifat personal, tetapi sudah masuk persoalan politik yang bersifat institusional. Terbukti Kementrian Agama mengemban pengarusutamaan MB secara resmi. Maka harus ada ketegasan dari Lembaga-lembaga Islam untuk menolak dan membentengi umat dari propaganda MB, jangan sampai malah menjadi kolabolator dalam mengemban MB. Jika lembaga-lembaga islam ini posisinya kokoh sebagai benteng umat maka pengarusutamaan MB tidak mudah. Selain itu umat islam harus memiliki ketahanan pemikiran yang berbasis tauhid. Peran kita sebagai pengemban dakwah adalah menginisiasi umat untuk menolak paham MB dengan mendakwahkan ajaran islam kaffah secara umum dan membina umat dengan pembinaan yang mampu membangun kepribadian islam (syakhsiyyah islamiyyah) pada umat Islam, sehingga dengan ini secara alami umat Islam memiliki ketahanan pemikiran yang berbasis tauhid yang akan mampu membentengi umat Islam dari berbagai gempuran pemikiran barat. Selain itu kita harus senantiasa menajamkan fiqrul mustanir agar mampu membongkar makar-makar kaum kafir dan sekutunya(kasyful khuthoth) ditengah perang pemikiran saat ini
Dengan demikian jika ingin umat beragama yang beragam/plural hidup rukun, damai dan saling bertoleransi, tanpa diskriminasi, kuncinya satu: terapkan ideologi dan system Islam. Dengan kata lain terapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam bingkau Daulah Khilafah Islam. Sebabnya, hanya Islamlah satu-satunya agama yang pasti membawa rahmat bagi dunia (rahmatan lil ‘alamin) yang akan mewujudkan kehidupan antar umat beragama yang damai dan harmonis. Wallahualam.