Oleh Hanifah Afriani
Terjadi lagi, kasus penistaan agama yang seolah tidak ada matinya, contoh saja di tahun 2021 penistaan agama terus berulang oleh sejumlah orang. Misalnya kasus penistaan agama oleh seorang Youtuber bernama M. Kece.
Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ucapan Muhammad Kece di akun YouTube-nya dinilai telah menistakan agama. Kasus ini berawal ketika video YouTube Muhammad Kece viral di media sosial. Dalam video itu, Kece menistakan agama Islam dengan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. (detiknews.com, 08/09/2021)
Ada juga kasus lain terkait penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi
Sebagaimana diketahui, tagar “Tangkap Joseph Suryadi” sempat trending di Twitter usai tangkap layar unggahannya di grup Whatsapp soal Nabi Muhammad dan Aisyah tersebar. Anggota grup Whatsapp diduga Joseph Suryadi menyinggung soal Nabi Muhammad yang menikahi Aisyah di usia muda dan mengaitkannya dengan terdakwa pemerkosa 12 santriwati, Herry Wirawan. (makassar.terkini.id, 15/12/2021)
Kapitalis Menjunjung Tinggi Kebebasan
Kasus penistaan agama terhadap keyakinan umat Islam terus terjadi meresahkan masyarakat. Kenapa hal tersebut bisa terjadi berulang, seolah tidak ada matinya?
Walaupun hukum penjara ada, mereka tidak jera. Seolah hukum tidak membuat para penista agama takut. Pada beberapa kasus, mereka para penista agama melakukan penistaan terhadap umat Islam melalui media sosial. Mereka membuat ulah seolah untuk menguji nyali umat Islam. Hal ini sangat meresahkan publik.
Di negri yang memakai sistem kapitalis termasuk Indonesia memiliki pilar kebebasan. Misalnya kebebasan berpendapat, kebebebasan berakidah, kebebasan kepemilikan/hak milik dan kebebasan pribadi . Jadi tidak heran, karena menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat misalnya, maka orang semaunya bicara walaupun itu sesuatu yang menista agama.
Pandangan Islam Mengenai Penista Agama
Berbeda dengan sistem Islam, menista agama merupakan dosa besar, bahkan bisa termasuk perbuatan fasik yang bisa menjadi murtad mengeluarkan dirinya dari Islam.
Seperti dalam firman Allah Surat At Taubah ayat 65-66
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
Di dalam sistem pemerintahan Islam akan tegas membrantas para pelaku penista agama, hukum yang diberikan akan membuat jera juga untuk masyarakat lainnya mereka akan takut untuk melakukan itu. Mereka para penista agama tidak akan dibiarkan saja tetapi dihukum berat bahkan hukumannya bisa sampai hukuman mati.
Akidah umat terjaga, dengan sistem mulia, khilafah Namanya. Seorang muslim ucapannya tidak akan sampai menyakiti para nabi apalagi menista agama.
Tags
Opini