Oleh : Nia Amalia Sp
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya.
Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI karena cuitan di Twitter yang diduga bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Menag Gus Yaqut mendadak bela Ferdinand Hutahaean. Warga diminta Tabayyun dan jangan melontarkan cacian. "Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-posting tentang Allahmu Ternyata Lemah," ujar Gus Yaqut dalam keterangan di laman Kemenag, Jumat, 7 Januari 2022.
Belum lagi kasus penistaan sebelumnya, yaitu Muhammad Kace bermula dari video-video YouTube miliknya yang viral di media sosial. Muhammad Kace menyampaikan berbagai muatan konten yang menistakan agama islam, salah satunya saat menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin.(detikNews)
Lagi-lagi kasus penistaan agama menambah panjang daftar masalah di negeri ini. Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya.
Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI karena cuitan di Twitter yang diduga bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA. Menag Gus Yaqut mendadak bela Ferdinand Hutahaean. Warga diminta Tabayyun dan jangan melontarkan cacian. "Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-posting tentang Allahmu Ternyata Lemah," ujar Gus Yaqut dalam keterangan di laman Kemenag, Jumat, 7 Januari 2022.
Belum lagi kasus penistaan sebelumnya, yaitu Muhammad Kace bermula dari video-video YouTube miliknya yang viral di media sosial. Muhammad Kace menyampaikan berbagai muatan konten yang menistakan agama islam, salah satunya saat menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Astaghfirullahaladzim.
Kerukunan umat beragama biasanya digaungkan, setelah Islam dan umatnya ternistakan. Beberapa kasus selalu berulang, dan akan ditengahi dengan toleransi, ketika Islam dan umatnya ternodai, mengapa demikian?
Pemerintah tidak bisa berbuat banyak, dalam kasus-kasus ini. Bahkan Menag pun melakukan pembelaan. Disinilah kasus tidak pernah tuntas. Umat pun merasa geram dengan para penista ini, namun apa daya tidak ada sangsi yang tegas dari pemerintah. Kebebasan yang kebablasan, tepat untuk mengistilahkan kondisi di negeri ini. Dimana penista agama dibela, sementara pembela agama dipenjarakan. Hanya Islam yang mampu menghentikan penista agama. Penistaan agama yang dilakukan baik oleh non muslim maupun muslim, telah disinggung sebagaimana firman Alloh SWT:
اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ وَاَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِيْنًا
“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”(QS Al-Ahzab: 57)
Islam tegas melarang perilaku mengolok-olok agama Islam, pelakunya akan diberikan azab yang pedih. Tentunya hal ini akan semakin mudah ditempuh, dengan sangsi yang juga diberikan oleh negara. Penista tidak hanya diberikan ancaman penjara, namun bila kadar penistaannya sangat parah, tentu akan mendapatkan sangsi yang lebih besar. Hukuman mati misalnya.
Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Allah Swt. akan dihukum dengan cara dibunuh. Al-Qadhi Iyadh dalam Kitab Asy-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa saw. menjelaskan, “Ketahuilah, semoga kita diberi hidayah taufik, bahwa siapa pun yang menista Nabi saw., menghina beliau maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atas dia adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati.”(muslimah new)
Dengan penerapan sangsi yang tegas dari negara, bisa dipastikan tidak akan terulang kasus penistaan agama, seperti saat ini. Wallahu a'lam bishowab.