Oleh : Rindoe Arrayah
Penistaan agama kembali terjadi. Kali ini aktor dibalik penistaan itu adalah Ferdinand Hutahaean. Ia akan diperiksa terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' pada Senin (10/1/2022). Saat ini kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Bareskrim Polri telah memanggil Ferdinand. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. ( okezone.com 100122)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait cuitan kontroversialnya di media sosial tanpa didasari informasi yang komprehensif.
"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang 'Allahmu Ternyata Lemah' itu," kata Yaqut di Jakarta, Jumat (7/1).
Yaqut lantas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian. Menurutnya, sangat mungkin hal itu terjadi karena Ferdinand berstatus mualaf sehingga belum memahami agama Islam secara mendalam (cnn, 07/01/2022).
Kasus penistaan terhadap agama Islam berulang kali terjadi. Beberapa diantaranaya dilakukan oleh seorang tokoh. Sangat disayangkan, tindakan yang diambil oleh aparat terhadap penista tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Bersikap lunak terhadap penista seakan-akan apa yang dilakukan bisa dimaklumi karena beliau seorang mualaf. Begitu mudahnya di masa sekarang untuk melakukan segala hal. Termasuk berkata apapun sesukanya bahkan menghina Allah, Rasul dan ajaran Islam lainnya. Padahal negeri ini mayoritas muslim, tapi penistaan terhadap Islam demikian maraknya. Sungguh miris!
Suatu hal yang wajar adanya, jika cuitan penistaan tersebut mengundang kemarahan umat Islam. Betapa marah dan geramnya melihat Islam dinistakan. Kemarahan itu muncul karena keimanan yang ada dalam diri umat Islam. Cuitan yang menganggap bahwa Allahmu lemah merupakan penistaan yang sungguh luar biasa.
Umat Islam menuntut agar penista agama ditindak tegas. Namun sayang, harapan itu sangat sulit diwujudkan. Ya, begitulah hidup di negeri sekuler. Walau jumlah umat Islam mayoritas tapi lemah tidak punya kekuatan. Untuk kasus penistaan agama ini, hanya bisa sekedar kecaman. Harapan tindakan tegas hanya sebuah ilusi belaka. Berbanding terbalik dengan kasus yang menimpa para ulama, habib saat mendakwahkan Islam kaffah langsung ditindak tanpa diberi ruang luas dalam hal pembelaan.
Sistem kapitalisme-sekularisme yang diadopsi negeri ini yang semakin menumbuh suburkan para penista agama. Adanya salah satu kebebasan yang sangat diagungkan dalam sistem yang rusak ini, yaitu kebebasan berpendapat. Akan tetapi, tidak berlaku untuk umat Islam manakala mengutarakan pendapat ataupun kritik. Namun, ketika ada seorang penista agama Islam dibiarkan melenggang dengan bebasnya.
Allah Swt berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7).
Dalam ayat di atas, Allah Swt hanya ingin mengetahui siapa saja yang akan menjadi pembela dan penolong agama-Nya. Bahkan, Allah Swt ingin melihat siapa yang lebih baik amalnya. Bukan menganggap Allah lemah. Pemahaman itu keliru bahkan pernyataan tersebut sudah menistakan Allah Swt. Dalam Islam, penistaan agama tergolong dosa besar dan diberi sanksi hukuman mati. Hukuman bagi pelaku akan membuat efek jera.
Solusi satu-satunya agar penistaan ini bisa berakhir adalah dengan menerapkan kembali syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan agar teraih kesejahteraan dan keberkahan.
Wallahu a’lam bishshawab.