Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Suburkan Perceraian




Oleh : Pina Purnama, S.KM

Membangun Rumah tangga di iklim modern saat ini menjadi tantangan tersendiri mulai tumbuh konflik suami dan istri terhadap kebutuhan materi menjadi jurang retak nya  kesengsaraan pernikahan menuntut pada keinginan gaya hidup berlebih daripada kebutuhan keluarga saat ini mendorong perempuan maju di arena pemberdayaan ekonomi sebagaimana di beritakan di media internet. 

Hakim sekaligus Humas kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Cilacap Drs. AF Maftukhin menyebut sepanjang tahun 2021, PA Kelas 1 A Cilacap menerima perkara perceraian sebanyak 7.243 kasus. Jumlah tersebut cenderung meningkat di bandingkan tahun 2020 yang berjumlah 6.038 kasus. Muftakhin mengatakan, gugatan cerai yang diajukan paling dominan ialah oleh pihak perempuan yakni sebanyak 4.380. 

Sedangkan untuk talak cerai dari suami sebanyak 1.810. “Kebetulan pandemi 2 tahun, kayanya agak ngefek ya pada ekonomi rumah tangga. Kemarin kan ada PSBB sehingga tidak bisa bekerja, pangan kerja terkurangi, suami tidak bisa memberi nafkah yang cukup, istri tidak terima, sehingga mengajukan perceraian, itu salah satu faktor yang lebih dominan di tahun 2021,” (Cilacap update.com) 

Selain faktor ekonomi, adanya pihak ketiga menjadi salah satu faktor meningkatnya angka perceraian di kabupaten Cilacap, kalau pihak ketiga banyak dan ini agak memprihatinkan, lantaran orang-orang kita banyak yang menjadi TKW ke luar negeri.
(radarbanyumas.co.id, 7/1/22) 
   
Problematika kehidupan pernikahan saat ini mudah tergiur dengan godaan rumput tetangga lebih hijau, pasalnya seorang istri didorong keluar mencari nafkah jauh dari suami kemungkinan kesepian pendamping hidup nya selama bertahun-tahun tak menyapa hingga memunculkan fenomena  pelakor di era milenial semakin menambah deretan rapuh nya pondasi rumah tangga.

Akar Masalah

A. Perempuan menjadi bumper ekonomi keluarga keberanian wanita saat ini melibatkan dirinya dalam kancah perekonomian menjadi tumbalnya adalah anak anak kurang proteksi dari seorang ibu yang harus nya tugas utama menjadi guru pertama sebagai pendidik di rumah nya terpaksa mencari nafkah sekedar membantu suami nya karena tuntutan kebutuhan tidak sedikit menjadi awal ketidakharmonisan hubungan suami istri, diperparah sulitnya mencari lapangan kerja di tengah pandemi covid 19 mengakibatkan kekacauan peran ayah sebagai pencari nafkah sebagai tugas utama nya. 

B. Minimnya solusi dalam memecahkan masalah Kesalahan yang dilakukan oleh suami istri membiarkan Masalah bertumpuk tanpa dibicarakan, di analisa, tidak mau membenarkan kesalahan pasangannya, serta tidak mau mengungkapkan kecemasan, penderitaan, dan kegelisahan, saling mengungkap kelemaahan pasangan, kurang komunikasi tak jarang buntu menemukan solusi memperbaiki keutuhan rumah tangga. 
     
C. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme Menyuburkan  kemiskinan. Akibat negara tidak memfasilitasi lapangan pekerjaan secara luas maupun memberi modal masyarakat menengah ke bawah, fokus pada pembangunan infrastruktur dengan utang berbasis ribawi, sumber daya alam di kuasai oleh korporasi yang harus nya rakyat bisa menikmati untuk di gunakan dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan secara geratis, jika itu dikelola mandiri , dari faktor pemicu berupa materil berdampak pada rentannya terjadi perpisahan antara suami dan istri. 

D. Disfungsi keluarga mbas dari sistem kapitalisme, tekanan gaya hidup materialisme memicu istri tak bisa mengontrol hawa nafsu, berprilaku buruk, egois, kurang komunikasi, tidak percaya diri, bagitupula suami keseimbangan jiwa terganggu, kurang produktif, tidak kreatif,  peran ibu dan ayah terbalik, yang menjadi korban perempuan terpaksa  menjadi TKW ke luar negeri menanggung beban kerja yang berat hingga akad nikah di awal akhirnya menemui peristirahatannya berupa perceraian. 

Solusi Islam

1. Kunci kebahagiaan keluarga dalam Islam Menjadikan aturan syariah Islam sebagai acuan dalam menjalankan visi misi suami istri untuk mencari Ridho Allah SWT, saling berlomba dalam kebaikan. "Dan kami turunkan kepadamu al-kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan sesuatu dan petunjuk serta Rahmat bagi orang-orang yang berserah diri (TQS.An-Nahl; 16 : 89) 

2. Fungsi keluarga dalam Islam sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah sebagaimana dalam firmanNYA : " Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada Ku (TQS. Adzariyat :56)            

Dalam aktivitas menjalankan hak dan kewajiban peran masing masing istri dan suami agar siap menemui masalah, Senantiasa memecahkan masalah apa pun solusinya Islam. 

3. Sistem ekonomi Islam mampu menjaga ketahanan Keluarga salah satunya negara memfasilitasi lapangan pekerjaan seluas-luasnya, menjadikan Seorang ayah kewajibannya mencari nafkah sesuai kacamata Islam mempunyai keistimewaan. "Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran (pahala yang besar) sampaipun makanan yang kamu berikan kepada istrimu." 
( HR. Bukhari. No.56) 

4. Edukasi masyarakat membiduk Rumah tangga Bervisi akhirat bukan lagi hanya dunia yang menjadi Orientasi, agar tercipta keberkahan berjalan nya fungsi Fitrah ayah sebagai tulang punggung, dan ibu menjadi Pendidik generasi, yang tertuang dalam firman Allah SWT : " orang yang mampu hendaknya memberi nafkah menurut kemampuannya dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar yang Dia berikan kepadaNYa." (TQS. Ath-thalaq : 7) 

5. Menjadikan Islam dalam seluruh aturan kehidupan, menjadi tanggung jawab negara dalam mengurus 
rakyatnya agar tidak terjebak pada Kemiskinan hingga rusaknya tatanan keluarga.  

Sebagaimana dalam 
firman Allah SWT : " wahai orang - orang yang beriman masuklah ke dalam Islam 
secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-Langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." ( TQS.Al-Baqarah; 208). 

Mempertahankan sistem kapitalisme sama saja dengan membiarkan bangunan keluarga terancam kebinasaan sudah saatnya jadikan Islam sebagai salah satu alternatif solusi atas segala konflik, tentunya dengan menerapkan syariah Islam secara totalitas dalam bingkai sistem khilafah ala minhajinubuwah, 

Wallahu'alambishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak