Narkoba, Pelarian Yang Fana



Oleh: Hamnah B. Lin

          Berita tertangkapnya artis menggunakan narkoba membuat kita sering bertanya-tanya, apa lagi yang dicari, setelah ketenaran, kekayaan mereka dapatkan. Lalu muncul pertanyaan lagi, menggunakan narkoba murni karena salah atau sengaja berbuat salah karena ingin menjadi sorotan.
         Seperti berita yang kami lansir dari kompas.com, tanggal 10/1/2022. Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pedangdut ini dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, BH. Keduanya diamankan petugas kepolisian di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 8 Januari 2022. 
         Masih dari sumber yang sama, penyanyi dangdut Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh mantan suaminya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan atas kasus tersebut, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1. Dari pasal tersebut, Velline Chu dan suaminya terancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.
          Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang berbahaya. Obat-obatan ini jelas sangat berbahaya jika digunakan berlebihan. Obat ini dapat menyebabkan kecanduan, penurunan kesadaran, dehidrasi, kerusakan sel otak, hingga kematian. Namun, obat ini juga bisa dijadikan sebagai obat jika digunakan sesuai dengan takaran kedokteran.
          Namun, nyatanya narkoba banyak disalahgunakan. Sehingga, narkoba kini bagai lingkaran setan yang terus membelenggu negeri Indonesia tanpa henti. Hampir setiap hari kita disuguhkan tentang berita pengedaran narkoba di berbagai wilayah negeri ini. 
         Permasalahan narkoba seakan amat sukar untuk diberantas hingga ke akar, yang ada justru angkanya semakin menghawatirkan di berbagai daerah. Padahal, para penguasa melalui berbagai instansinya telah berupaya mencegah dan membasmi arus peredaran barang haram tersebut. Namun sayang, ketangkap satu tumbuh seribu.  
          Menyoroti selebriti yang terkena kasus narkoba, Pakar Parenting Ideologis Ustaz Iwan Januar menilai, ini karena budaya hidup hedonisme dan sanksi hukum yang belum bisa membuat kapok. Lebih lanjut ia mengatakan, dengan uang yang berlebih membuat banyak orang kaya kebingungan mencari lagi makna kebahagiaan.
         Sedangkan menurut Founder Yuk Nikah Syar'i, Luky B. Rouf berpendapat, narkoba mengincar para hamba materi. Menurutnya, banyak yang berpendapat ketika sudah punya duit bisa membeli segalanya, termasuk kebahagiaan. Padahal faktanya, duit hanya bisa membeli kesenangan tapi tidak bisa membeli kebahagiaan. Artinya, standar atau mindset kebahagiaan para seleb berkutatnya pada materi, duit, doku dan sejenisnya. "Beda kalau orang standar kebahagiaannya adalah apa yang Allah senengin. Allah nggak seneng kita mendekati barang haram naroba, maka kalo imannya kuat bin lurus, enggak bakal konsumsi narkoba, mendekati aja _kagak_. Itulah bedanya Hamba Allah Vs Hamba Materi," tambahnya.
        Adapun menurut dokter adiksi dan peneliti di Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta, dr. Hari Nugroho, M.Sc., menjelaskan bahwa ada berbagai alasan di balik penggunaan narkoba, termasuk 3F (Fun, Forget, and Function). (Kompas 15/12/2021).
         Fun untuk yang alasan sifatnya rekreasional. Forget untuk mengurangi atau menghilangkan rasa tidak enak atau nyeri fisik maupun psikis, seperti lagi banyak problem, cemas, depresi, atau ada nyeri fisik yang kronis karena penyakit tertentu. Function semisal supaya bisa fokus, kreatif, dan bisa bekerja.
         Keyakinan bahwa penggunaan narkoba bisa menyelesaikan masalah menjadi jargon yang ‘menjerumuskan’ sehingga berujung pada penyalahgunaan narkoba. Apalagi jika lingkungan sekitar pergaulannya juga banyak pengguna, akses terhadap narkoba jadi lebih mudah. 
         Tidak terkecuali keberadaan media sosial yang menjadi tempat memperoleh banyak informasi keliru mengenai penggunaan narkoba tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Jelas sekali, dalam hal ini tidak ada single factor, sering kali karena faktor yang kompleks. 
         Gurita narkoba di kalangan selebritas ini sangat memprihatinkan. Mereka masih muda dan memiliki banyak penggemar. Andai mereka berpikir bahwa mereka mengalami tekanan hidup, tampaknya keberadaan penggemar tidak membuat mereka berpikir dua kali sebelum menggunakan narkoba. Lalu dimana identitas mereka sebagai public figure yang notabene menjadi panutan para penggemrnya.
         Sesungguhnya, krisis identitas ini dapat teratasi ketika paham akan hakikat kehidupan. Dari mana berasal, untuk apa hidup di dunia, dan hendak ke mana setelah hidup ini berakhir? Inilah simpul dari segala simpul kehidupan. Ketika masalah melanda, ketiga simpul inilah yang semestinya menjadi jalan kembali untuk menemukan solusi hidup yang sejati. 
          Kehidupan manusia ada pada simpul kedua, yakni 'untuk apa hidup di dunia?'. Simpul ini harus terjawab secara mustanir (cemerlang) dengan cara melakukan proses berpikir yang benar, mencari ma’lumat sabiqah (informasi terdahulu) yang benar, serta menjalani proses ihsanul amal (amal terbaik). Pada akhirnya akan menemukan Allah Swt. di sana, bahwa rida-Nya ternyata adalah standar kebahagiaan hakiki.
         Hal ini juga tak terlepas dari sistem hari ini, yaitu sistem kapitalisme sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Peran negara dalam menciptakan suasana keimanan di tengah-tengah masyarakat dan mendorong agar mereka taat pada aturan Illahi hilang akibat sistem kapitalisme. Akibatnya, banyak kaum muda yang lagi mencari jati diri, namun salah dalam mengambil jalan hidupnya. Kaum muda yang tidak memiliki benteng keimanan yang kokoh jelas akan mudah terperosok pada lubang kemaksiatan. 
          Ditambah lagi sistem ini telah mengajarkan masyarakat bahwa arti sebuah kebahagian hanya berlandaskan akan materi. Di mana hidup ini hanya sekedar mencari materi, tanpa mempedulikan nasib mereka dan peradaban bangsa nanti. Bagaimana cara mereka mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa memperdulikan halal haram dan rasa takut pada Illahi.
         Disisi lain, sanksi hukum yang dijatuhkan bagi pengguna dan pengedar begitu ringan dan tidak menjerakan. Maka tidak heran jika narkoba hingga kini tetap merajalela dan sukar untuk diberantas keakarnya.
         Lalu bagaimana menurut Islam memandang narkoba. Islam merupakan agama paripurna. Islam bukan hanya sebagai agama ritual semata, melainkan seperangkat aturan yang mengatur kehidupan manusia. Dia pun merupakan solusi pasti terhadap berbagai problematika kehidupan manusia, termaksud problematika narkoba.
          Para ulama sepakat akan keharaman mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah pun berkata , “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan, diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan, setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu Al Fatwa, 34:204). 
         Kemudian dipertegas dengan firman Allah SWT: “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (TQS. Al- A’raf : 157). 
          Sehingga telah jelas bahwa narkoba haram untuk dikonsumsi. Karena narkoba mengandung zat-zat berbahaya dan dapat memabukkan bagi siapapun yang mengkonsumsinya. Bahkan dia juga dapat menimbulkan kematian.
          Untuk memberangus peradaran dan pencandu narkoba, Islam mempunyai solusi pasti yaitu:
Pertama, negara senantiasa menjaga akidah setiap individu masyarakat dengan cara meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT dan menciptakan suasana keimanan di tengah-tengah masyarakat. Dengan ketakwaan yang dimiliki oleh setiap individu masyarakat akan adanya dosa dan murka Allah SWT. dikemudian hari, maka dengan sendirinya mereka akan lebih berhati-hari dalam berbuat dan selalu menyandarkan perbuatan mereka kepada halal-haram, dosa dan pahala.
Selain itu, negara juga memberikan penyuluhan terhadap bahaya narkoba bagi kehidupan mereka dan peradaban bangsa. Begitu pun dengan para remaja akan dituntun untuk menemukan jati diri mereka yang sesungguhnya dengan benar. 
Kedua, adanya kesadaran di tengah-tengah masyarakat yang senantiasa mengontrol dan mendakwahkan terhadap hal-hal yang ma’ruf dan mungkar kepada masyarakat lainnya. Sehingga, mereka tidak hanya terfokus pada kehidupan keluarga dan saudara mereka saja, dan menganggap bahwa semua umat adalah saudara dan kita wajib mengingatkan mereka, jikalau mereka melanggar hukum-hukum Allah.
Ketiga, negara menegakkan hukum Islam. Sanksi bagi pengguna dan pengedar narkoba benar-benar dilaksanakan tanpa pandang bulu dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan. Sanksi pengedar dan pengguna narkoba tanpa udzur syar’i seperti kepentingan medis dalam Islam yaitu hukum ta’zir. Hukuman tersebut diserahkan kepada qadhi, ta’zir tersebut bisa berupa kecaman, denda, dipenjara, bahkan hukuman mati sesuai dengan kebijakan hakim yang memberikan efek jera bagi pelaku narkoba.
          Disisi lain, negara juga menetapkan kebijakan-kebijakan yang membuat masyarakat merasakan kesejahteraan dalam kehidupan ini, seperti kemudahan dalam perekonomian, terbukanya lapangan pekerjaan, kemudahan dalam biaya kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
          Kemudian, negara juga menerapkan sistem pendidikan yang berkurikulum akidah Islam. Sehingga dengan itu, maka akan terlahir generasi-generasi ulul albab yang taat kepada aturan Illahi. 
         Melalui sistem pemerintahan Islam yakni khilafah Islamiyah, tahap-tahap ini akan bisa terealisasi dengan baik. Maka mewujudkan tegaknya khilafah Islamiyah adalah menjadi kebutuhan mendasar dan mendesak saat ini sebagai solusi atas seluruh problem manusia khususnya narkoba. 
Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak