Oleh : Ummu Hanif, Pemerhati Sosial Dan Keluarga
Serial drama Indonesia berjudul Layangan Putus baru-baru ini sedang viral di media sosial. Serial yang dibintangi oleh Putri Marino, Reza Rahadian, Anya Geraldine ini viral karena jalan ceritanya yang bisa membuat penonton emosi. Layangan Putus bercerita tentang seorang wanita bernama Kinan (Putri Marino) yang di selingkuhi oleh suaminya bernama Aris (Reza Rahadian). Dalam serial tersebut Aris berselingkuh dengan Lidya (Anya Geraldine). Serial Layangan Putus bukan hanya menghadirkan kisah perselingkuhan. Tapi juga adegan panas yang menjadi penyedap di cerita tersebut.
Bagi sebagian orang, mungkin series layangan putus hanyalah sebuah tontonan. Apalagi sampai viral, jelas ini adalah karya seni dari para pemainnya yang luar biasa dan perlu apresiasi. Namun, ada hal yang khususnya bagi para ibu harus menjadi perhatian serius. Lepas dari “hanya sekedar” tontonan, banyak scene panas yang diumbar atas nama perselingkuhan. Jika memang tujuannya adalah pendidikan , memberi awarness kepada para wanita, kenapa harus sevulgar itu? Apakah tidak dipikirkan juga, dampak bagi masyarakat ke depannya? Ketika hal semacam ini sering dipertontonkan, akan dianggap hal biasa dan lumprah. Bagaimana para generasi penerus kita, jika budaya mereka adalah sek atas dasar suka sama suka? Padahal perselingkuhan dan perzinaan adalah dosa besar.
Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seorang berzina bila dirinya beriman.” (HR Bukhari). Dalam QS Al-Isra’: 32, Allah Swt. telah memperingatkan manusia bahwa perzinaan ialah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan.
Hubungan lelaki dan perempuan yang terjalin atas nama pacaran atau pun perselingkuhan, membenarkan adanya aktivitas yang menjurus perzinaan. Padahal, yang mereka sebut wujud kasih sayang itu justru melanggar aturan Allah Swt. karena belum ada hubungan yang halal, yakni pernikahan.
Rasul saw. terus mengingatkan umat-Nya untuk menghindari perbuatan keji tersebut, “Wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah, siapa saja yang menjaga kemaluannya, ia berhak mendapat surga.” (HR Al-Hakim).
Rasulullah saw. Juga telah bersabda, “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (Ibnu Abi Al-Dunya)
Bahkan, Rasul pernah menceritakan mimpinya, “Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tidak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina.” (HR Bukhari)
Sungguh begitu mengerikan azab yang Allah berikan pada pezina di akhirat kelak. Lalu, bagaimana jika di dunia? Apakah Allah tidak memberikan azab pada mereka?
Rasul saw. bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)
Hadis di atas menegaskan bahwa jika zina dan riba telah menyebar di tengah suatu masyarakat, hal itu akan memancing turunnya azab Allah. Keberkahan akan tercabut dari masyarakat yang melakukan perbuatan demikian.
Selain itu, keburukan dan kerusakan akan terus melanda masyarakat selama mereka tidak berupaya mencegah tersebarnya zina dan riba ataupun berupaya menghilangkannya dari kehidupan masyarakat.
Seperti kini, salah satu azab Allah akibat menyebarnya zina ialah tersebarnya HIV/AIDS dan penyakit seksual lainnya. Maraknya zina juga menjadikan nasab campur baur dan tidak jelas. Bangunan keluarga porak-poranda, masyarakat pun menjadi masyarakat rendah penuh kekejian yang tidak ada lagi harkat dan martabat kemanusiaannya.
Oleh karenanya, hendaknya kita menjauhi larangan mendekati zina yang Allah Swt. peringatkan dalam kalam-Nya. Jangan berpacaran atau ikut menyebarkan dan mengakses pornografi juga pornoaksi.
Yang paling utama ialah menuntut penguasa muslim untuk menerapkan aturan Islam kafah. Sebab, tanpa aturan Islam, aktivitas yang mendekati zina akan terus terjadi. Apalagi tidak ada hukuman tegas bagi pelakunya yang mengakibatkan kasus demi kasus terus berulang. Wallahu a’lam bi ash showab