Oleh : Ummu Ahnaf
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Herry Wirawan (36) dengan hukuman mati. Herry dituntut atas perbuatan keji memerkosa 13 santriwati di Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat selama 2016 hingga 2021. Herry merupakan pemilik dan pengasuh Madani Boarding School. “Sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Kepala Kajati Jawa Barat, Asep N. Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung. Tirto.Id.Com. (11/1/2022).
Membaca berita kasus pemerkosaan ini, hati siapa yang tidak teriris. Di mana letak keadila dan pada siapa keadilan hukum berpihak. Why? Lagi-lagi pelaku pemerkosaan hanya di berikan hukuman penjara dan denda.
Padahal perbuatan ini merupakan perbuatan yang sangat keji. Sebab, pemerkosaan bisa berdampak kepada kerugian, baik kerugian individu, keluarga, bahkan kerugian di tengah masyarakat. Pemerkosaan juga akan menimbulkan luka fisik dan meninggalkan trauma berat bagi korban. Hukuman mati seharusnya pantas di jatuhkan kepada pelaku pemerkosaan. Agar memberikan efek jera dan tentu akan mampu memutus pengulangan kasus yg serupa. Namun kiranya ini hanya sebatas sesuatu yang abstrak dalam sistem demokrasi. Karena hukum yang ada di lindungi HAM. Yang seolah-olah justru terkesan mengulur-ngulur waktu di jatuhinya hukuman bagi si pelaku. Dan memberikan sinyal perlindungan tersendiri pada pelaku "Pemerkosaan"
Komnas HAM menentang pemberlakuan hukuman mati untuk kejahatan apapun termasuk kekerasan seksual,” Tempo.Com. Kamis, (13/01/2022).
Negara harusnya tegas dan tidak memberikan toleransi apapun terhadap para pelaku pemerkosaan. Dan selayaknya aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pemerkosaan.
Karena tanpa perhatian yang serius dari pemerintah tindak kekerasan yang telah menjangkiti negri ini akan terus berulang dan berulang tampa menemukan titik penyelesaian secara tuntas. Jika di telusuri secara mendalam, permasalahan ini sebenarnya muncul karena tidak adanya perlindungan serius yang seharusnya jadi tanggung jawab negara.
Akibatnya, setiap manusia mengatur dirinya sesuai dengan aturan yang dibuatnya. Hal inilah yang melanda kaum muslimin yang terjadi karena sistem "KAPITALISME-SEKULER" tengah mencengkeram negeri ini. Berkembangnya ideologi kapitalisme sekule di tengah-tengah kita, menjadikan kaum muslimin kehilangan gambaran yang nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Terlebih dengan makin gencarnya upaya Barat melancarkan perang pemikiran dan kebudayaan ke dunia Islam. Kaum muslimin makin jauh dari Islam, baik pemikiran maupun hukum-hukumnya. Posisi Islam yang seharusnya dijadikan acuan atau landasan dalam berpikir dan bertingkah laku, digantikan oleh pemikiran kapitalisme. Sehingga, tidak aneh jika corak kehidupan sekuler kapitalismelah yang mendominasi umat saat ini.
SOLUSI
Hal ini tak akan terjadi jika hukum syariah Islam yang diterapkan. Hukum syariah Islam juga ampuh menekan angka kriminalitas dengan signifikan. Mengapa bisa demikian?
Karena hukum syariah yang digunakan berasal dari Sang Pencipta Alam Semesta "Alloh Subhanahu Wa Ta'allah" , bukan hukum manusia. Penegakan hukumnya paripurna dan tidak tebang pilih. Bukan seperti mata pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Hukum Allah SWT adil tak melihat siapa yang berbuat namun melihat tindak kriminal apa yang dibuat. Dan Islam sebagai din yang sempurna sangat melindungi umatnya. Hal ini tecermin dalam nas-nas, di antaranya hadis Rasul (saw.),
“Barang siapa yang bangun di pagi hari merasa aman di sekitarnya, sehat badannya, dan mempunyai makanan (pokok) hari itu, seolah-olah ia telah memiliki dunia seisinya.”
Dari hadits ini, Rasulullah SAW menyetarakan keamanan dengan makanan pokok sebagaimana makanan, sehingga keamanan adalah kebutuhan pokok rakyat. Oleh karena itu, negara wajib menjaga keamanan seluruh rakyatnya, laki-laki-perempuan, kaya atau miskin, anak-anak ataupun dewasa, muslim atau nonmuslim, semua tanpa ada perbedaan. Sebab, negara melalui pemimpinnya (Khalifah) bertanggung jawab menjaga dan mengatur segala urusan, serta memberikan perlindungan.
Wallahu 'alam bishawwab.
Tags
Opini