Oleh : Mauli Azzura
Kapitalis, adalah ideologi dengan tolak ukur yang berasas kan menjunjung tinggi kemanfaatan dengan perhitungan untung dan rugi tanpa menghiraukan halal dan haram. Apapun yang bisa memberikan keuntungan, disitulah para kapitalis berperan. Sistem ekonomi kapitalis yang dimana perdagangan, industri, dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik modal dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar.
Bahkan demi keuntungan bisnis, kapitalis menabrak hukum halal dan haram, seperti akhir bulan 2021, Switzerland meresmikan mesin bunuh diri untuk siapa saja yang mau mengakhiri hidupnya dengan tenang dan tanpa rasa sakit. Mesin bunuh diri yang berbentuk keranda itu menjanjikan kepada penggunanya bahwa mereka akan mati dalam keadaan yang tenang dan tidak sakit.
Manfaat mesin yang diberi nama 'Sarco' mendorong pengguna kepada proses hypoxia dan hypocapnia yaitu proses menurunkan paras oksigen dalam paras carbon dioksida yang menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah yang mampu menyebabkan kematian.
Dokter Philip Nitschke atau lebih dikenali sebagai Doktor Kematian merupakan pengarah utama dalam projek mesin bunuh diri, dengan harapan membantu mereka yang ingin membunuh diri dengan tenang dan tanpa rasa sakit dalam waktu beberapa menit. Bahkan lebih dari 1,300 orang telah mendaftar awal berdeposit untuk menggunakan mesin ini secara sukarela. (HarianSinar.com 14/12/2021)
Kapitalisme merancang apapun demi kemanfaatan materi sehingga mesin untuk mengakhiri hidup pun mereka ciptakan. Namun sungguh miris jika bunuh diri menjadi pilihan dalam hidup. Karena di dalam Islam, membunuh diri sendiri sangat dilarang.
Larangan tersebut ada Firman Allah,
.....اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا .
"...Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
(QS. An-nisa 29)
Pelarangan bunuh diri, menurut logika sederhana, karena nyawa milik Allah, sehingga manusia tidak memiliki hak apapun atasnya. Dosa orang yang melakukan bunuh diri bahkan lebih besar dibandingkan membunuh. Hal tersebut sebagaimana dipahami dari keterangan dalam kitab Al-Mawsu'atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.
Yang artinya : Sungguh orang yang melakukan bunuh diri dosanya lebih besar dibanding orang yang membunuh orang lain. (Al-Mawsu'atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Darius Salasil, juz III, halaman 239).
Tiada alasan bagi seorang muslim untuk mengakhiri hidupnya sendiri karena keyakinan kepada Allah SWT. Apapun masalahnya dan seberat apapun beban hidup, Allah menjanjikan kemudahan selama manusia mau bersabar dan terus berikhtiar di jalan Allah.
Wa'llahu A'lam Bishowab