Oleh : Sarni Puspitasari
Tahun 2021 ditutup dengan kabar duka untuk masyarakat. Selain harga minyak goreng, telur, dan cabai yang melambung tinggi, pemerintah juga berencana akan menaikan tarif dasar listrik ( TDL).
Kenaikan ini semakin menambah beban dalam benak masyarakat pasalnya ekonomi di negeri ini sedang sekarat.
Ditambah lagi muncul wacana penghapusan salah satu bahan bakar ( BBM).
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada Selasa (28/12) mengatakan penghapusan BBM jenis Premium merupakan upaya untuk mengurangi emisi karbon dan menuju energi hijau yang ramah lingkungan. Sementara itu, Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya juga telah mencanangkan program Langit Biru agar masyarakat mau beralih dari BBM jenis Premium ke Pertalite, serta berhasil menurunkan emisi karbon sebanyak 12 juta ton. (www.antaranes.com).
Senada dengan hal tersebut, dilansir dari sumber lain juga menyebutkan kalau pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) beroktan rendah jenis Premium dan Pertalite secara bertahap mulai tahun depan.
Rencana ini berpotensi mengerek inflasi dan menekan konsumsi masyarakat pada tahun depan. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengarakan, dampak perubahan kebijakan tersebut akan memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap inflasi. Dampak langsungnya terhadap sektor transportasi terutama darat yang berhubungan langsung dengan konsumsi Premium dan Pertalite. "Karena berpengaruh ke transportasi, maka ini juga punya efek domino ke sektor lainnya, terutama (inflasi) bahan-bahan makanan," kata Faisal kepada Katadata.co.id, Selasa (28/12). Ia menjelaskan, meski tak semua aktivitas logistik bahan makanan menggunakan bahan bakar premium, penghapusan Premium dan Pertalite akan memberikan dampak psikologis. Hal ini karena bahan bakar yang dapat dikonsumsi memiliki harga lebih mahal.
Meski tidak semua aktivitas logistik bahan makanan menggunakan bahan bakar premium, menurutnya dampaknya secara psikologis akan terasa. Selain itu, secara historis kenaikan harga BBM juga secara simultan ikut mengerek kenaikan harga-harga bahan makanan. (katadata.co.id)
Perpres tentang penyaluran BBM memang belum menghapus premium utk saat ini, namun secara pasti pemerintah akan menghapus produksi-distribusi premium demi energi hijau.
Hal ini Jelas berdampak besar pada laju ekonomi rakyat.
Rakyat dengan pendapatan menengah kebawah akan semakin menderita. Pelaku usaha tingkat mikro pun terpaksa harus ikut menaikkan harga produksinya, karena penghapusan BBM jenis premium ini tentu berdampak besar bagi usahanya dan berbuntut dengan ikut naiknya semua barang- barang.
Perlahan namun pasti premium pun akan dihapus dan masyarakat dipaksa beralih ke Pertamax, yang harga nya jauh lebih mahal.
Dalam sistem kapitalis, para pemilik modal akan memanfaatkan setiap kondisi yang ada guna meraup keuntungan.
Dalam sistem ini pengelolaan sumber daya alam dikelola dan diserahkan pada pihak swasta. Sebagian besar kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing.
Hal ini terbukti, ditengah berlimpahnya sumberdaya alam namun mayoritas rakyat negeri ini miskin.
Berkebalikan dengan pengelolaan kapitalis, pengelolaan BBM sesuai syara akan mengedepankan kemaslahatan publik, tidak terjerat komitmen global dan akan menjamin rakyat mendapatkannya dengan mudah dan murah karena adanya negeri-negeri kaya energi seperti Indonesia.
Pengaturan BBM masuk dalam ranah sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam menjadikan aqidah islamiyyah sebagai pondasinya.
Islam mengatur tentang kepemilikan dan membagi seluruh sumber daya dan kekayaan alam ini ke dalam tiga kepemilikan. Yakni, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum adalah ijin Asy-syari’ (Allah Swt) yang diberikan kepada rakyat secara umum. Sehingga siapapun, orang sekaya apapun, perusahaan sebesar apapun, tidak boleh merebut kepemilikan umum ini untuk dijadikan sebagai kepemilikan individu.
Rasulullah SAW bersabda : Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah).
Sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, setiap Muslim, termasuk para penguasanya, wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam.
Wallahu a'lam bishawab