Jalan Raya Cipaku yang menghubungkan Cipaku-Rancamaya sering mengalami kemacetan, terlebih setelah adanya proyek pembangun jalur rel ganda (double track) Bogor-Sukabumi. Kondisi jalan yang rusak menyebabkan kendaraan yang melalui jalan itu mengurangi kecepatan bahkan berhenti menghindari lubang-lubang besar di jalan tersebut.
Selain macet warga mengeluhkan jalan yang berdebu, dan licin ketika hujan hingga cepat rusaknya kendaraan yang sering melintasi jalan Cipaku.
Kondisi ini seharusnya tidak berlarut-larut mengingat jalan merupakan infrastruktur yang penting bagi masyarakat, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan distribusi barang bisa berjalan dengan lancar.
Jalan termasuk kepemilikan umum yang harus dipelihara oleh negara. Pemerintah pusat dan daerah seharusnya gercep dan sinergi menanggapi keluhan masyarakat ini. Dengan cepat dan profesional, pemerintah semestinya memperbaiki jalan-jalan yang rusak tanpa berbelit-belit biokrasi, tanpa harus menunggu korban terlebih dahulu.
Penguasa bertanggung jawab atas keselamatan warganya. Karena setiap aktivitas penguasa adalah bentuk pelayanan negara terhadap rakyat yang akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
Pernah dikisahkan pada masa Umar bin Khatab. Ketika itu beliau menangis lantaran ada seekor keledai terperosok kakinya di jalan yang rusak di Kota Baghdad. Beliau
berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?'
Begitulah semestinya sikap para penguasa negeri ini harus memiliki visi akhirat dalam setiap bentuk pelayanannya.
Penulis : Romlah,
Bogor
Tags
Opini