Oleh: Edah Purnawati
(Pemerhati Sosial)
Dilansir dari TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG. Mendekati Natal dan Tahun Baru 2022, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tana Tidung alami kenaikan harga. Ketua Komisi 2 DPRD Tana Tidung, Jamhor menyoroti, ada beberapa bahan pokok yang alami kenaikan yakni, minyak goreng dan cabai.
Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022 mendatang. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.
Lagi dan lagi bahan sembako membuat kantong masyarakat khususnya ibu rumah tangga semakin menjerit. Harga minyak goreng curah di pasar misalnya naik menjadi Rp18.000–Rp19.000. Padahal harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.000. Sementara minyak goreng kemasan 2 liter pindah harga dari Rp28.000 menjadi Rp42.000.
Telur ayam di pasar harganya masih di kisaran Rp30.000 setelah sebelumnya melonjak dari Rp24.000 menjadi Rp32.000. Sedangkan harga cabai sempat melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp100.000.
Kondisi saat ini sangat memberatkan bagi masyarakat kecil bagitu pun para pelaku usaha kecil. Situasi pandemi membuat ekonomi dan daya beli mereka menurun dari sebelumnya. Ditambah dengan biaya hidup mereka yang semakin mahal.
Terlebih, pada 2022 nanti ada proyeksi tentang kenaikan beberapa pos tarif listrik dan BBM nonbersubsidi. Padahal kenaikan harga kebutuhan pokok, listrik, dan BBM dipastikan akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi.
Setiap kenaikan harga di tengah kondisi ekonomi sulit akan berdampak menurunnya kesejahteraan apalagi saat kondisi Kesehatan di masa pandemi maka akan semakin mepmperburuk.
Secara garis besar harga kebutuhan pokok dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama yaitu tingkat permintaan. Dimana pada momen-momen nataru jumlah permintaan barang semakin meningkat. Kedua, dari peningkatan jumlah permintaan, namun ketersediaan stok baik dari produk domestik maupun impor berkurang. Diakibatkan oleh kondisi cuaca yang ekstrim. Ketiga, yaitu kelancaran distribusi hingga ke retail. Karena di lapangan masih saja ada penimbunan barang oleh kartel dan mafia perdagangan.
Dan terkahir, yaitu harga pasar internasional yang juga sering dijadikan alasan kenaikan harga. Misalnya saja kenaikan terhadap minyak goreng. Lonjakan harga terjadi karena adanya kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO di pasar ekspor. Harga CPO ini naik, karena adanya serapan yang besar untuk program mandatori Biodiesel 30% (B30).
Mengapa pemerintah tidak mampu mengantisipasi padahal kondisi ini terus berulang? Kerena tiadanya kesungguhan menyejahterakan rakyat dan menghilangkan kesulitan mereka.
Pemerintah tampak selalu gagap dalam menyikapi persoalan. Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, mereka justru fokus di solusi cabang, seperti operasi pasar yang selalu jadi jurus andalan.
Pada situasi normal, pemerintah malah begitu mudah mengklaim “harga-harga terkendali” dan “stok sembako aman”. Namun nyatanya, tiba-tiba harga merangkak naik, dan Pemerintah justru kelabakan.
Padahal jika kedaulatan negara ada tanpa bayang-bayang korporasi masalah teknis pangan sangatlah mudah diselesaikan. Prinsip seperti inilah yang diterapkan oleh sistem islam yang disebut Khilafah. Islam menetapkan fungsi Khilafah sebagai pelayan dan pelindung rakyat.
Rasulullah bersabda, yang artinya "Imam atau kholifah adalah roo'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat nya". (HR. Ahmad, Bukhori)
Maka untuk menjaga stabilitas harga, khilafah akan mengambil kebijakan sebagai berikut. Yang pertama, dengan menjaga ketersediaan stok pangan supaya penawaran dan permintaan tetap stabil. Kebijakan ini diwujudkan dengan menjamin produksi pertanian dalam negeri berjalan maksimal. Dan memastikan lahan-lahan pertanian beproduksi sesuai hukum tanah yang syar'i.
Kedua, Menjaga rantai tata niaga yaitu dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar diantaranya, melarang penimbunan, melarang riba, kartel dan sebagainya.
Dalam khilafah terdapat Qodhi Hisbah yang akan bertugas menjaga dan megawasi agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan toyyib. Juga menghukumi para pelaku yang melanggar ketetapan syariat dalam bermuamalah tanpa pandang bulu.
Wallahua'lam bishowwab....