Edaran Selamat Natal: Arus Moderasi Berbaju Toleransi





Oleh: Arsyila Putri



Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru.

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Republika.co.id, (18/12/21).

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru. Dia, mengakui ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan.

Pasalnya, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara. "Kementrian agama adalah kementrian semua agama,Kementrian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama,"ucap nuruzzaman.

Semakin maraknya peredaran ucapan selamat natal menandakan rusaknya sistem saat ini, hilangnya jati diri Islam. Program pemerintah untuk melemahkan kaum muslimin dengan menggencarkan Islam moderat dengan cara paham pluralisme (menganggap semua agama itu sama). Tidak heran jika semua itu dilakukan untuk melemahkan akidah kaum muslimin. Begitu pula pemimpin yang seharusnya menjadi contoh yang baik untuk umat nya, namun di sistem yang saat ini menerapkan sistem sekuler maka pemimpin nya pun telah teracuni pikiran nya oleh pemikiran barat. Sehingga mereka rela mengorbankan agamanya demi penguasa.

Natal adalah hari raya umat Nasrani yang dimana mereka memperingati hari kelahiran Yesus dan menganggap Tuhan itu 3. Dengan begitu apabila seorang muslim mengucapkan selamat natal berati dia mengakui akan pemahaman agama Nasrani. Jelas ini bertentangan dengan akidah Islam, yang jelas-jelas sudah diterangkan dalam surat Al-Kafirun ayat 6, yang artinya "untukku agamaku, untukmu agamamu".

Jelas bahwa toleransi dalam Islam adalah dengan membiarkan umat agama lain merayakan hari raya agamanya. Bukan dengan memberikan selamat apalagi sampai ikut merayakannya.
Dalam HR Abu Dawud dan Ahmad dijelaskan " siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka".

Sudah saatnya pemahaman akidah diutamakan dalam pendidikan agama sejak dini. Dan penerapan syariah Islam kaffah di dalam negeri. Karena hanya syariah Islam yang kaffah inilah yang bisa menuntaskan semua permasalahan yang ada di negeri ini. Tak terkecuali perkara toleransi. Sejarah telah mengukirkan bahwa selama 13 abad lamanya dalam naungan Daulah Khilafah toleransi yang sesungguhnya terwujud.

Wallahu 'alam bishshawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak