Oleh: Krisdianti Nurayu Wulandari
Cuitan yang ditulis oleh Ferdinand Hutahaean di akun twitternya, menimbulkan kontroversi sehingga berujung pelaporan dirinya ke pihak polisi. Diduga, Ferdinand Hutahaean telah melakukan penistaan dan mempermainkan agama. Sebagaimana yang ia tulis dalam cuitannya,
"Kasihan sekali Allahmu. Ternyata lemah dan harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa. Maha Segalanya. Dialah pembelaku selalu, dan Allahku tak perlu dibela."
Atas cuitannya yang menimbulkan kontroversi itu, Ferdinand membuat klarifikasi untuk meminta maaf, "Saya mohon maaf dengan segala kerendahan hati atas kekeliruan saya." Selain meminta maaf, ia juga mengaku bahwasannya ia adalah seorang mualaf sejak tahun 2017.
Oleh karena itu, Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya. Kapitra meminta masyarakat memaafkan perbuatan Ferdinand yang mengaku mualaf sejak 2017 itu. Bagi Kapitra, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk membina Ferdinand guna menguatkan keislaman Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu. (jpnn.com)
Hal serupa juga dilakukan oleh Gus Yaqut selaku Menteri Agama RI. Menurutnya, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Gus Yaqut meminta semua cooling down. Masyarakat diajak menghormati proses hukum dan tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean. (wartaekonomi.co.id)
"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-posting tentang Allahmu Ternyata Lemah," ujar Gus Yaqut dalam keterangan di laman Kemenag, Jumat, 7 Januari 2022.
Sejatinya kasus yang serupa seperti ini, baik kasus penistaan agama maupun yang mempermainkan agama kerap kali terjadi di sistem sekuler. Seakan para penista agama dapat tumbuh subur di sistem ini. Sebab nyatanya, dalam sistem sekuler pun orang bebas melakukan hal apa saja yang dia inginkan tanpa ada campur tangan agama. Salah satunya dalam hal berpendapat. Seperti yang dilakukan oleh Ferdinand.
Mereka bebas melontarkan apapun yang ada dalam pikirannya. Tidak peduli apakah bertentangan dengan syariat ataukah tidak. Tidak peduli apakah yang disampaikan benar atau salah. Dan tak peduli apakah pemikirannya itu sesat atau menyesatkan orang lain atau tidak. Sehingga lahirlah orang-orang yang berani untuk menyimpangkan kebenaran ajaran Islam.
Kasus seperti ini tidak akan bisa dihentikan kecuali Islam dapat dipraktikkan dan mengganti pemikiran serta sistem demokrasi sekuler. Islam telah melarang pemeluknya untuk menghina agama lain bahkan untuk masuk ke dalam agama Islam pun tidak boleh lewat jalur paksaan.
Selain itu, Islam yang dipraktikkan secara politik, tentunya akan menghalangi terus berkembangnya konflik sosial yang dipicu oleh agama. Sebab dahulu ketika masa kejayaan Islam masih ada, mereka dapat hidup berdampingan dengan damai di tengah keberagaman agama yang ada. Baik Islam, Nasrani, maupun Yahudi.
Implementasi dari penerapan Islam secara kaffah ini akan menghalangi baik muslim maupun non muslim untuk tidak saling mengolok-olok dan menista agama. Semuanya akan hidup damai di bawah naungan Islam dalam bingkai khilafah. Khilafah akan senantiasa memberikan edukasi terhadap warga negaranya. Serta menguatkannya dengan sistem uqubat yang sudah dijelaskan baik dalam al-Quran maupun as-Sunnah.
Setiap warga negara diperlakukan dengan seadil-adilnya, mendapatkan setiap hak yang menjadi miliknya, serta melakukan kewajiban yang harus ia lakukan sebagai ketundukan pada daulah Islam. Layaknya ketundukan warga negara pada pemerintah pada umumnya. Dengan kondisi seperti inilah yang akan menimbulkan rasa ketentraman dan kerukunan antar umat beragama.
Wallaahu A’lam bi al-Shawaab
Tags
Opini