Catatan Kelam Kekerasan pada Anak dan Wanita


Oleh : Nurfillah Rahayu

( Team pejuang Pena Dakwah) 


Tahun 2021 sudah berlalu. Namun, menyisakan banyak catatan kelam kekerasan  pada anak dan wanita. Dilansir dari cnnindonesia. com ( 9 Desember 2021) Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N. Sitepu menyebut ada peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021.


"Pengumpulan data yang kami lakukan menunjukkan terjadinya tren kasus kekerasan pada anak periode tahun 2019-2021, sementara yang dihadapi perempuan dalam tiga tahun terakhir ini juga menunjukkan tren yang hampir mirip," kata Pribudiarta dalam diskusi di YouTube Tempo, Rabu (8/12).Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.


Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

"Kekerasan jenis lainnya pada anak berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi ekonomi, dan lain-lain," ujarnya.


Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, KemenPPPA mencatat juga turut mengalami kenaikan. Dalam tiga tahun terakhir ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.


Pada 2019 tercatat sekitar 8.800 kasus kekerasan pada perempuan, kemudian 2020 sempat turun di angka 8.600 kasus, dan kembali mengalami kenaikan berdasarkan data hingga November 2021 di angka 8.800 kasus.


Sungguh miris, melihat fakta yang ada akibat sistem yang salah, wanita dan anak-anak yang seharusnya dilindungi justru malah banyak bahkan menjadi korban dari kejahatan terjadi bahkan angkanya menaik tajam dimasa pandemi.


Pemisahan agama dari kehidupan sangat jelas dirasakan dan mempengaruhi banyak pola pikir menjadi keliru. Akibat moderasi pola pikir dan pola sikap umat dibuat lumrah dengan hal yang salah. kejahatan bahkan sebagian besar terjadi dilingkungan terdekat. Mulai dari Ayah yang salah melampiaskan naluri melestarikan keturunan dan minimnya edukasi tentang bagaimana seharusnya muslim berpakaian hingga aturan-aturan bagaimana Islam mengatur kehidupan mulai dari mau tidur hingga tidur kembali.


Sistem kapitalisme yang ada sekarang menghalalkan banyak cara dalam mencapai tujuannya. Menjadikan wanita sebagai ajang jual beli, mengeksploitasi bahkan memperbudak anak-anak dan para wanita. 


Islam merupakan sistem kehidupan yang mengatur seluruh berbagai aspek kehidupan. Sangat menjaga anak-anak dan wanita. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berbuat kasar kepada wanita dan anak-anak. Menyakiti wanita dan anak-anak termasuk dalam kategori perbuatan menyakiti orang lain.


Sedangkan Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berbuat baik terhadap sesama, sebagaimana firmannya: 

Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakan salat dan tunaikanlah zakat." (QS. Al-Baqarah: 83)

Serta dalam surat An-Nahl ayat 90: 

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS An-Nahl:90)


Dengan demikian, sangat jelas bahwa menyakiti wanita dan anak-anak dalam Islam tidak ada tuntutannya. Hukum buatan manusia yang ada sekarang jelas terlihat tajam kebawah dan tumpul keatas. Sehingga kasus kekerasan pada anak dan wanita terus meningkat tiap waktunya tanpa ada solusi yang pasti. 

Wallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak