Oleh: Irma Ramadhani
(Mahasiswi Universitas Islam Bandung)
Menyontek kata yang tak asing lagi bahkan menjadi hal yang lumrah di dunia pendidikan. Menyontek merupakan tindakan tidak jujur atau curang dalam melakukan suatu tes. Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti malas belajar, ingin mendapatkan nilai intstan, banyak teman yang menyontek jadi ikut-ikutan, takut mendapatkan nilai yang rendah dan banyak lagi alasan seseorang melakukan tindakan curang ini.
Biasanya menyontek identik dilakukan oleh para pelajar. Tindakan curang ini terjadi di lingkungan sekolah ataupun kampus. Menyontek termasuk tindakan korupsi karena didalamnya terdapat tindakan curang. Dalam Islam sendiri menyontek hukumnya haram karena berbohong dengan diri kita sendiri dan juga orang lain.
"Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta (berbohong), karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (Pembohong).’” [HR Bukahari, Muslim]
Terkadang orang yang tidak menyontek merasa dilema, disaat orang lain melakukan ia sendiri tidak mengikutinya, kebayang bahwa ia sendiri yang tidak mendapatkan nilai tak sebagus orang yang menyontek. Walaupun tak sedikit yang pernah melakukannya segera meninggalkan (Tobat), menyadari bahwa perbuatan tersebut tidak baik. Lebih memilih berusaha sekuat mungkin untuk menyelesaikan soal itu semampunya.
Namun, orang yang tobat dari menyontek jika melakukan tindakan menyonteknya lagi akan ada rasa bersalah dan tidak puas dengan hasil ujiannya. Wajar, jika ada perasaan kesel kalau nilai mereka bagus, padahal mereka dapat dari hasil menyontek.
Percayalah, lebih baik hasil kecil yang penting jujur daripada hasilnya besar tapi hasil dari perbuatan yang tidak jujur.
"Dan hendaklah kalian jujur, sebab jujur menggiring kepada kebaikan, dan kebaikan akan menggiring kepada surga. Dan sungguh, jika seseorang berlaku jujur dan terbiasa dalam kejujuran hingga di sisi Allah ia akan ditulis sebagai orang yang jujur." (HR Abu Dawud).
Setiap tindakan pasti ada akibatnya begitu juga orang yang melakukan menyontek dengan yang tidak melakukannya. Akibat dari tindakan tidak jujur ini yaitu jadi tidak merasa percaya pada kemampuan diri sendiri, takut tidak lulus saat tidak menyontek, menjadi malas belajar, dan yang pasti kita akan mendapatkan dosa.
Sedangkan manfaat jika tidak menyontek yaitu bisa menjadi manusia yang lebih baik dengan kejujuran, percaya diri, mandiri dan juga bisa terhindar dari dosa. Solusi agar kita tidak melakukan tindakan ini yaitu dengan cara banyak-banyak belajar, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan kita harus banyak-banyak mengingat bahwa akan ada hari pertanggungjawaban kelak di akhirat setiap yang dilakukan oleh manusia.
"Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya” (QS. Al-Mudatstsir: 38)
Kebiasaan menyontek ini bisa menjadikan cikal bakal "korupsi" dikemudian hari yang lebih besar lagi dari itu. Kemaksiatan akan merasa ringan ketika seringnya dilakukan begitupun dengan perbuatan kebaikan akan terbentuk sampai dewasa nanti. Maka sudah seharusnya budaya menyontek ditinggalkan oleh para pelajar. Wallahu'alam.
Tags
Opini