Oleh : Afrin Azizah
Masih banyaknya media yang mengutip berita mengenai Boneka Arwah atau dalam bahasa Thailand disebut dengan Luk Thep. Boneka arwah ini mulai mencuat disaat public figur speak up mengenai boneka yang dirawatnya selayaknya bayi sungguhan. Dari kasus ini, maka munculah public figur lain yang ternyata tidak sedikit memiliki boneka yang sama.
Boneka arwah sendiri berasal dari negara Thailand yang disebut dengan Luk Thep atau disebut juga dengan malaikat anak. Masyarakat mempercayai bahwa boneka yang terbuat dari plastik tersebut merupakan tempat bersemayam arwah yang bisa mendatangkan keberuntungan dan kemakmuran dimasa depan atau biasa disebut dengan spirit doll.
Mulai dari diberikannya pakaian bahkan makanan, menjadikan boneka arwah ini seperti bayi sungguhan. Tentu ini menjadi peluang bagi mereka yang memuja konsep childfree dimana hidup tidak dibebani kehadiran anak, akan tetapi bisa merawat boneka arwah yang bisa dirawat selayaknya bayi.
Dari kasus ini, menjadi bukti bahwa sistem kapitalis memandang semua hal berdasarkan materi. Yang tidak memikirkan halal atau haramnya suatu perbuatan yang dilakukan. Menjadikan boneka arwah sebagai media yang bisa mendatangkan keberuntungan dan kemakmuran bagi pemiliknya tentu ini merupakan salah satu perbuatan besar yakni menyekutukan Allah ﷻ . Karena sungguh hanya kepada Allah lah kita memohon dan meminta pertolongan.
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Ghafir ayat 60 :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖࣖ ﴿٦٠﴾
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”
Boneka sendiri dalam Islam hukumnya boleh, dari Aisyah Radhiyallahu'Anha bersabda:
كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَكَانَ لِى صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِى ، فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَىَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِى
“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasululah shallallahu ‘alaihi wa salam masuk dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Muslim, No. 2440)
Boneka yang diperbolehkan sesuai syariat Islam yakni :
1. Boneka tidak mirip makhluk hidup.
2.Tujuan boneka untuk dimainkan.
3. Boneka yang bentuknya imajinatif ( Tidak ada di dunia )
Maka dari itu, marilah mengembalikan boneka sesuai dengan fungsinya, yaitu sebagai mainan anak-anak. Bukan lagi menjadi boneka arwah sebagai media kesyirikan yang hingga kini masih menjadi trend di berbagai kalangan. Menjadikan aqidah mulai terkikis sedikit demi sedikit akibat trend yang tidak berporos pada mana yang boleh dilakukan (halal) dan mana yang tidak boleh dilakukan (haram).
Allah ﷻ berfirman dalam QS. An Nisa ayat 48 :
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا ﴿٤٨﴾
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. “
Tentu ini kembali menjadi tanggung jawab bagi negara untuk bisa memperbaiki aqidah yang mulai hilang di masyarakat. Tidak hanya mengeluarkan statement bahwa ini bertentangan dengan aqidah, bahkan tidak adanya sanksi khusus bagi penjual maupun pembeli menjadikan masyarakat semakin jauh dari ketaatan kepada Allah ﷻ .
Di mana dalam hukum Islam sendiri sangat jelas akan diberikannya sanksi tegas bagi pelaku dosa besar baik itu penjual hingga pembeli. Dan sanksi ini tidak hanya sebagai hukumun namun juga berfungsi sebagai zawajir ( pencegahan ) dan jawabir ( penebus dosa ). Maka terbuktilah bahwa dengan sistem kapitalis saat ini tidak bisa meri’ayah umat sebagaimana mestinya, dan hanya dengan sistem yang sesuai dengan syariat Islam lah solusi hakiki bagi kehidupan.