Oleh Alvera
Aktivis Dakwah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis secara pribadi menegaskan bahwa umat Islam boleh mengucapkan selamat natal bagi umat Nasrani yang merayakannya. Terutama bagi yang memiliki saudara atau teman beragama Kristen. Cholil menilai umat Islam mengucapkan selamat natal hanya sekedar memberikan penghormatan kepada kaum Nasrani yang merayakan, bukan mengakui keyakinannya. (Cnnindonesia.com, 19/12/21)
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD melakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) dan pengamanan gereja di Kota Surabaya, di Hari Natal 2021. Selain itu, ia pun mengucapkan selamat natal kepada umat Nasrani. Mahfud mengatakan bahwa di Indonesia semua pemeluk agama dan lembaga-lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara. Karena asumsinya semua agama itu membawa ajaran kebaikan. (Cnnindonesia.com, 25/12/21)
Inilah yang terjadi pada negara sekuler yang memisahkan negara dengan agama, menganggap semua agama sama, dan tidak boleh ada agama yang mendominasi agama lainnya. Mengucapkan selamat natal dianggap kebaikan, toleran dan sesuai dengan HAM. Padahal memberi selamat saat hari raya umat lain merupakan ide-ide yang bertentangan dengan Islam. Dalam bahasa Arab ucapan selamat adalah tahni’ah yang artinya kita ikut bergembira dan setuju atas kekufuran mereka
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan tegas sesuai syariat, termasuk aturan toleransi antar agama. Umat Islam tidak dilarang untuk bertetangga, berteman, berdagang, bahkan jika orang tua kita kafir pun Islam menyuruh kita untuk tetap berbakti selama tidak bertentangan dengan agama. Islam berlepas diri terhadap perayaan dan ibadah umat lain. Sebagaimana Allah Swt. berfirman:
“Katakanlah (Muhammad), wahai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku.” (TQS al-Kafirun: 1-6)
Meskipun ucapan selamat dianggap perkara remeh, namun ini adalah masalah besar dalam akidah seorang muslim. Maka kita harus berhati-hati dalam melakukan suatu kegiatan sekecil apapun, semua harus sesuai dengan syariat Islam. Praktik semacam ini, dengan menganggap remeh ucapan natal atau bergembira terhadap hari raya non muslim hanya ada saat syariat tak diterapkan. Maka yang kita perlukan adalah pemahaman Islam secara menyeluruh (kaffah), utuh, serta diterapkannya syariat Islam dalam sistem Daulah Islam yang akan menjaga akidah umat. Inilah satu-satunya sistem yang memuliakan umatnya, memanusiakan manusia yang lain, dan menjaga kerukunan antar umat di dalamnya.
Wallahu a’lam bishshawab.