Oleh: Endang Setyowati
Lagi-lagi kasus dugaan penistaan agama terjadi di negeri kita ini. Negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun hal semacam ini sering terjadi, dan selalu saja ada alasan dibalik tindakan para penista agama tersebut.
Baru-baru ini, jagad medsos dihebohkan dengan cuitan kontrofersial, yang diduga mengandung SARA yaitu, Ferdinand Hutahaean di Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022 yang telah dihapus itu berbunyi “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. (SINDOnews.com, 8/1/2022).
Kemudian @FerdinandHaean3 membuat pernyataan bahwa dia adalah seorang mualaf, sehingga menteri agamapun ikut bersuara, yang mana pernyataan tersebut secara tidak langsung membela dengan alasan agar tidak menimbulkan kegaduhan, sepertiyang dikutip oleh wartaekonomi co.id, (9/1/2022).
Menag Gus Yaqut mendadak bela Ferdinand Hutahaean. Warga diminta Tabayyun dan jangan melontarkan cacian. Ucapan itu muncul terkait cuitan kontroversial Ferdinand Hutahaean di Twitter yang dianggap menghina agama.
Menurutnya, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Gus Yaqut meminta semua cooling down. Masyarakat diajak menghormati proses hukum dan tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean.
Berulangkalinya kejadian atas penistaan, penghinaan terhadap Islam tidak hanya ada di Indonesia saja, namun diberbagai belahan negeri yang lainpun juga sering terjadi.
Masih tergiang dengan jelas di ingatan kita bagaimana koran Jyllands-Posten Denmark menerbitkan kartun-kartun nabi Muhammad saw. Dalam kartun tersebut digambarkan Rasulullah saw membawa pedang dan menenteng bom.
Kemudian, tidak kalah menyakitkan bagi umat Islam, yaitu saat majalah Prancis Charlie Hebdo, dengan gencar menerbitkan karikatur yang menghina umat Islam. Dan masih banyak lagi kejadian- kejadian dimana penghinaan terhadap umat Islam, Terhadap Allah SWT, terhadap nabi ataupun Al-qur'an.
Penghinaan yang terus terulang tersebut akhirnya menciptakan stigma negatif terhadap Islam. Sehingga Islam mereka gambarkan penuh dengan segala hal yang seolah-olah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Seolah-olah Islam agama para teroris, bersifat mengekang kebebasan, dan penuh kekerasan. Akibatnya, masyarakat awam yang tidak mendapatkan penjelasan Islam dari sumbernya berstigma negatif terhadap Islam.
Penghinaan dan pelecehan yang sering terjadi terhadap Islam ini, merupakan sikap benci musuh-musuh Islam selama ini. Dan ternyata apa yang ada di dalam hatinya sungguh lebih besar dari itu.
Allah SWT berfirman:
"Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati-hati mereka lebih besar lagi".
(TQS Ali Imron: 118).
Sebenarnya telah jelas atas penghinaan dan pelecehan yang mereka lakukan, namun tidak ada negara yang mau mengambil tindakan yang berarti. Dengan beralasan menjunjung tinggi HAM( Hak Asasi Manusia).
Dan seolah-olah orang-orang yang menghina dan melecehkan Islam tersebut dilindungi atas nama kebebasan berekspresi.
Sehingga mereka tidak mendapatkan hukuman yang bisa membuatnya jera. Akhirnya penghinaan tersebut terulang lagi dan lagi.
Inilah akibat penerapan dalam sistem Kapitalisme sekuler, dimana kehidupan dipisahkan dari agama, agama hanya untuk aktivitas spiritual saja sehingga dijauhkan dari kehidupan. Dalam sistem ini hukum yang datang dari Allah diambil secara prasmanan hanya diambil yang sekiranya disuka saja.
Bagaimanapun ini adalah efek dari sistem yang berlaku saat ini. Ketika kita masih dalam sistem saat ini, maka kita akan terus menemui kejadian-kejadian yang disebutkan diatas, karena dalam rezim saat ini melihat agama bukan sesuatu yang penting. Karena mereka adalah kepanjangan tangan dari para penjajah Barat, yang terus menerus menyerang dan membenci agama Islam.
Padahal jelas, di dalam Islam jika ada yang menghina ataupun melecehkan terhadap Islam, Allah SWT atau Rasul-Nya, maka akan ada sanksi yang tegas, yaitu jika pelakunya Muslim maka dinyatakan murtad. Dan apabila pelakunya non muslim dan berstatus ahludz-dzimmah maka akan dicabut dzimmahnya, bisa dihukum atau diusir dari wilayah Islam. Bagi yang bukan ahludz-dzimmah, ini bisa dijadikan negara Islam sebagai alasan perang terhadap negara yang bersangkutan.
Dengan adanya sanksi yang keras dan tegas ini, maka akan menghentikan para pelakunya, sehingga jera dan tidak melakukan kejahatan yang sama. Begitu juga bagi yang lain, sanksi yang keras dan tegas itu akan bisa mencegah mereka untuk coba-coba melakukan kejahatan yang sama karena dampaknya pasti, yaitu dengan hukuman yang keras dan tegas.
Karena di dalam Islam, hukum syara' benar-benar diterapkan dalam seluruh lini kehidupan sehingga tidak akan ada lagi kasus penghinaan maupun pelecehan terhadap Islam, terhadap Allah SWT dan Rasulullah saw.
Allahu a'lam bi shawab