Agama Absen dari Peta Jalan Pendidikan



Oleh : Khasiatul Fadilah, A.md

Setelah SKB 3 Menteri yang menjadi polemik, kini Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 kembali menuai protes. Pasalnya, pada visi pendidikan Indonesia, frasa agama sama sekali tidak tertulis, sementara frasa budaya tertulis bergandengan dengan Pancasila. 

Pancasila tanpa agama sejatinya rancu. Karena, Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai agama. Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang relijius, bukan sekular. Karenanya, tidak mungkin bangsa Indonesia mengesampingkan agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.  (Republika.co.id/09/03/2021)
Tidak ada frasa 'agama' dalam draf Peta Jalan Pendidikan untuk tiga dekade mendatang, Absennya kata itu memunculkan kontroversi. Draf peta jalan pendidikan memuat visi pendidikan 2035, yang berbunyi "Visi Pendidikan Indonesia 2035. Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila. 

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyoroti masalah yang sama. Visi pendidikan hanya memuat frasa 'nilai-nilai budaya Indonesia' dan 'nilai-nilai Pancasila'. Tidak ada 'nilai-nilai agama' di situ. Artinya, faktor agama tidak disebutkan. Padahal itu hal esensial. Kenapa? Bahwa yang namanya akhlak itu adalah bagian dari tuntutan agama. Pengajaran agama, di dalam ada akhlak, kewajiban, itu bagian dan menjiwai sila pertama Pancasila (ketuhanan)," kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, saat dihubungi, Minggu (7/3).(Detik.com/09/03/2021) 

Pendidikan adalah modal fundamental dalam membangun peradaban suatu bangsa, figur pendidikan akan menentukan figur peradaban sebab pendidikan merupakan prodak kebijakan politik suatu negara. 

Politik adalah cara mengatur kehidupan manusia, jika ideologinya kapitalisme maka pengaturannya pasti dengan kapitalisme ideologi kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari politik, agama dianggap ahistoris sama seperti saat menyusun peta Jalan Pendidikan ini. Ini berarti cara pandang pemerintah adalah sekulerisme tak heran jika frasa agama dalam visi pendidikan hari ini di hilangkan. 

Visi politik berbasis sekulerisme adalah terwujudnya kehidupan berbangsa yang sejalan dengan nilai konsensus sosial seperti norma, budaya dan filsafat tanpa melibatkan nilai agama. Konsep ini kemudian melahirkan manusia bebas berdasarkan akal dan nafsu, meski visi pendidikan sekuler ini bertentangan dengan Islam namun sekulerisasi dan liberalisasi pendidikan kini berjalan di bawah payung moderasi beragama atau moderasi Islam. 

Ide moderasi Islam ini pada dasarnya adalah bagian dari rangkaian proses sekulerisasi pemikiran Islam ketengah-tengah umat yang diberi warna baru, Ide ini menyererukan semua agama sama dan menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang bersifat terbuka, toleran terhadap ajaran agama lain, menyusupkan paham bahwa semua agama benar. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menegaskan pada Al-Qur'an surat Ali-Imron ayat 85 yang artinya "Siapa saja yang mencari agama selain Islam sekali-kali tidaklah akan diterima dan di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" 

berdasarkan ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah sangat tegas menyatakan bahwa agama yang benar dan mulia disisi Allah hanyalah Islam. 

Pelan tapi pasti gagasan ini tidak hanya menghilangkan Islam yang sejatinya merupakan ideologi Islampun berubah menjadi segedar agama ruhiyahnya saja dihilangkan sisi poslitisnya sebagai solusi seluruh aspek kehidupan, Demikian pula pendidikan akan dijauhkan dari Urusan Agama. 

Padahal pendidikan adalah pilar kebangkitan Islam karena dari sana akan terlahir generasi Cemerlang yang bangkit pemikirannya lalu dengan segenap ketakwaannya mereka siap berkontribusi secara maksimal dalam membangun peradaban begitupun dalil-dalil syariat yang menjelaskan tentang ilmu telah menjadikan pendidikan sebagai tempat Mendulang pahala yang berlimpah 

Dalam Kitab nidzomul Islam yang ditulis oleh Syekh taqiyuddin an-nabhani telah digambarkan secara umum kebijakan pendidikan yaitu :
1. Kurikulum pendidikan wajib berlandasan islam, mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya seluruhnya  disusun tanpa penyimangan sedikitpun dari 

Kurikulum pendidikan hanya satu tidak boleh digunakan kurikulum lain selain kurikulum negara tak ada larangan mendirikan sekolah swasta selama mengikuti kurikulum negara. 

2. strategi pendidikan adalah membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, seluruh mata pelajaran disusun berdasarkan dasar strategis tersebut

3. Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan, Metode penyampaian pelajaran dirancang untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut setiap metode yang tidak berorientasi pada tujuan tersebut dilarang 

4. Ilmu-ilmu terapan seperti matematika harus dipisahkan dengan ilmu-ilmu tsaqafah, ilmu-ilmu terapan diajarkan menurut kebutuhan dan tidak terkait dengan jenjang pendidikan tertentu. 

Pengetahuan tsaqofah diberikan pada semua jenjang pendidikan sesuai dengan rencana pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep dan hukum islam, Di tingkat perguruan tinggi ilmu-ilmu tsaqafah boleh diajarkan secara utuh seperti halnya ilmu pengetahuan yang lain dengan syarat tidak mengakibatkan adanya penyimpangan dari strategi dan tujuan pendidikan 

5. Tsaqofah atau ilmu-ilmu Islam harus diajarkan di semua tingkat pendidikan, untuk tingkat perguruan tinggi sebaiknya diadakan atau dibuka berbagai jurusan dalam berbagai cabang ilmu keislaman, disamping diadakan jurusan lainnya seperti kedokteran teknik ilmu pengetahuan alam dan lain-lain 

6. Negara menyediakan perpustakaan laboratorium dan sarana ilmu pengetahuan lainnya di samping gedung gedung sekolah dan universitas untuk memfasilitasi peserta didik yang ingin memperoleh cabang pengetahuan seperti fiqih, ushul fiqih kedokteran dan lain-lain sehingga akan terlahir di tengah-tengah umat sekelompok besar mujtahid dan para ilmuan 

Demikianlah sistem pendidikan dibawah sistem khilafah akan melahirkan generasi cemerlang pembangun peradaban 

Wallahu'alam Bisawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak