Oleh : Gumaisha Syauqia Azzalfa
Aktivis Dakwah
JAKARTA - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan bahwa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Novia Widyasari telah melakukan aborsi sebanyak dua kali hingga akhirnya nekat melakukan bunuh diri. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada mantan kekasihnya yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.
Slamet menerangkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel. "Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," kata Slamet.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," sambungnya. Ia menambahkan bahwa korban dan oknum anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu, kedunya sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone hingga akhirnya berpacaran.
Ia menambahkan bahwa oknum polisi berinisial R itu akan diperiksa secara internal dengan ketentuan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55. "Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," tandasnya.
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga bicara mengenai kasus Novia Widyasari (23) yang menenggak racun karena sang kekasih Bripda Randy Bagus memaksa melakukan aborsi. Bintang menyebut kasus yang menimpa Novia termasuk dalam kategori kekerasan dalam berpacaran atau dating violence. "Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk dating violence atau kekerasan dalam berpacaran, di mana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM," kata Bintang dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (5/11/2021).
Bintang menerangkan kekerasan dalam berpacaran dapat menimbulkan penderitaan secara fisik maupun seksual. Tak hanya itu, akibat yang ditimbulkan dari kekerasan dalam berpacaran itu juga dapat merampas hak seseorang baik di khalayak umum maupun sampai ke kehidupan pribadi. "Kekerasan dalam pacaran adalah suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan hak secara sewenang-wenang kepada seseorang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi," ujar Bintang.
Bintang meminta polisi mengusut tuntas kasus Novia ini. Tak hanya itu, Bintang juga meminta pelaku Bripda Randy Bagus diproses hukum. "Meminta kepada pihak berwajib dalam hal ini Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas kematian NWR dan memproses pelaku BGS sesuai peraturan per undang-undangan yang berlaku," katanya.
Bintang mengatakan KemenPPPA membuka call center bagi perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan. Mereka bisa menghubungi di nomor 08111-129-129. "Kami juga berpesan kepada seluruh perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, kalian bisa melapor ke layanan dan penjangkauan korban di SAPA 129 atau bisa menghubungi call centre 08111-129-129 agar segera mendapatkan pertolongan," ujar Bintang.
Hal diatas hanyalah sekelumit peristiwa yang terjadi, Jika ditelaah kembali, kondisi kerusakan generasi saat ini tidak lepas dari pengaruh faham liberalisme dari Barat, yang notabene tidak mengindahkan keyakinan agama. Generasi muda bebas berbuat apa saja yang mereka mau. Gelombang liberalisasi terus menghantam tanpa henti, menyuburkan kerusakan mental dan menghancurkan generasi secara massif. Pandangan-pandangan nyeleneh pun muncul dari faham ini, seperti "Pacaran Sehat", "Pekan Kondom Nasional","Setia pada Pasangan", dan lain-lain.
Pengaruh liberalisme dari barat sudah merusak pemikiran dan gaya hidup masyarakat indonesia bahkan minim nya pemahaman tentang agama dan kurangnya kesadaran masyarakat sekitar yang membuat pemikiran liberal (bebas) semakin bertumbuh dan berkembang, bukan sekali ini saja kita mendengarkan kabar seperti ini bahkan terkadang kasus yang lebih parah juga seperti pembunuhan, aborsi dan perzinahan juga kerap terjadi di kalangan milenial, namun hanyalah dianggap bagaikan angin lalu.
Generasi dalam dekapan liberalisme, kehilangan potensi besarnya sebagai agent of change, yang seharusnya turut membangun peradaban dan menjadi problem solving bagi umat. Namun kini remaja lupa akan jati diri, Islamnya terlucuti, harga diri tergadai, karena terjebak liberalisasi.
Majunya era digital, kini justru menjadi bomerang. Pesatnya berbagai info tanpa batas ke dalam smartphone, justru seringkali menjadikan pemiliknya kehilangan kepintaran. Media digital bagaikan pisau bermata dua, ia bisa dipakai "browser", namun juga bisa jadi "monster".
Nyatanya tidak sedikit yang terjebak dalam hal negatif yang rusak. Bangga melakukan kemaksiatan dengan mengambil gambar atau merekam dan kemudian mempublikasikannya di media sosial. Mem-bully, memperkosa, bunuh diri, melakukan tindakan asusila, mesum, dan lain sebagainya kini bertebaran di dunia maya.
Imam Ibnul Qayyim berkata: "Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan kaum perempuan bercampur (bergaul) bebas dengan kaum laki-laki adalah biang segala bencana dan kerusakan, bahkan ini termasuk penyebab (utama) terjadinya berbagai melapetaka yang merata.
Sebagaimana ini juga termasuk penyebab (timbulnya) kerusakan dalam semua perkara yang umum maupun khusus. Pergaulan bebas merupakan sebab berkembangpesatnya perbuatan keji dan zina, yang ini termasuk sebab kebinasan massal (umat manusia) dan wabah penyakit-penyakit menular yang berkepanjangan. Selain masuknya paham liberalisme, faktor lain yang menyebabkan generasi remaja hancur adalah sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.
Kapitalisme memihak kepada kepentingan pemodal. Para pemodal baik dari kalangan pemilik stasiun televisi, pendiri jejaring media sosial, atau pengembang aplikasi-aplikasi dunia digital menawarkan sesuatu yang bisa dikonsumsi masyarakat tanpa memperhitungkan bahayanya bagi generasi.
Perempuan diatur terpisah, interaksi antar lawan jenis begitu terjaga sehingga tak ada yang namanya ikhtilath dan khalwat kecuali hal yang di bolehkan seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan muammalah. Itupun dijalankan harus sesuai dengan tuntunan syariat dan tidak melanggar batas. Artinya, hubungan antara pria dan wanita benar-benar terjaga, sehingga dapat terhindar dari hal hal yang mendekatkan dengan maksiat seperti perzinahan.
Allah swt berfirman dalam Qs. Al-Isra (17) : 32,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam.,.
“Janganlah seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan.” (HR Ahmad).
Islam tidak melarang interaksi yang berkaitan dengan kebutuhan dan fasilitas umum, seperti muamalah, pendidikan maupun kesehatan. Hal ini sebagai bentuk penjagaan Islam terhadap kehormatan dan kemuliaan manusia agar tidak terjerumus ke dalam perilaku sesat akibat melanggar hukum syara’. Diperkuat juga penjagaan individu melalui institusi keluarga sebagai pilar pengokoh kepribadian Islam, sehingga antara orang tua dan anak bisa menjalankan fungsinya sesuai tuntunan syara.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang orang yang berserah diri.” (TQS.an-Nahl [16]: 89)
Sebagai upaya pencegahan, umat akan dibina keimanan dan ketakwaannya secara terus-menerus. Sehingga umat akan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan, terutama di antaranya zina, atas dasar kesadaran dan dorongan iman dan ketakwaan. Pintu amar makruf nahi mungkar pun dibuka lebar, bahkan hal itu merupakan kewajiban semua Muslim, termasuk untuk mengoreksi penguasa jika lalai melakukan semua itu Dengan penerapan syariah Islam oleh negara, umat akan menjalani kehidupan yang sehat dan rakyat akan selamat dunia akhirat
Wallahu Alam Bishawab
Tags
Opini