Oleh Khaulah
(Aktivis BMI Kota Kupang)
Tagar #BubarkanMUI menjadi trending topik di jagat Twitter. Tuntutan pembubaran ini ramai setelah tertangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI pusat, Zain An-Najah. Pihak yang menuntut pembubaran ini menilai MUI telah disusupi teroris dan merupakan sarang teroris.
Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada menegaskan bahwa keinginan untuk membubarkan MUI merupakan ide dan gagasan konyol. Gagasan ini perlu diwaspadai karena menjadi pemecah NKRI dan merusak persatuan bangsa.
Penolakan juga datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Menurut Anwar, tidak tepat kalau MUI diminta bubar hanya lantaran satu orang diduga terlibat terorisme. Dengan logika yang sama, Ia mengibaratkan apabila ada oknum teroris yang menjadi warga Indonesia, tidak lantas Indonesia dibubarkan.
Tuntutan pembubaran MUI dengan alasan "merupakan sarang teroris" mengindikasikan adanya pihak yang selalu mencari kesempatan untuk memberangus suara kritis ulama. Karena sejatinya, bukan kali ini saja kejadian seperti ini terjadi. Ulama yang tegas menyuarakan kebenaran, menentang kezaliman rezim akan dengan mudahnya dicap radikal, teroris dan lainnya.
Dengan alasan "terorisme" yang terus menerus digulirkan, MUI kian teralihkan pada hal-hal yang bertujuan untuk menghindarkan diri dari anggota yang berafiliasi dengan kelompok teroris. MUI kemudian melakukan penelusuran terhadap calon anggotanya. Selanjutnya, ada program sertifikasi dai yang semuanya ini dicanangkan guna menangkal paham-paham radikal.
Bahkan parahnya, umat akan berpandangan tidak perlu mengambil Islam dengan sempurna. Sebagai langkah aman untuk terhindar dari tudingan radikal, ekstrimis atau teroris. Karena sudah jelas terjadi, umat Islam terkhusus generasi muda yang hafiz, rajin ke masjid, bercelana cingkrang dinilai sebagai benih-benih teroris.
Buntut dari tuntutan pembubaran MUI sejatinya sangat berbahaya. Seperti yang disampaikan Ustad Yuana bahwasanya hal yang diwaspadai bukan bubarnya organisasi tersebut, tetapi upaya pelemahan MUI agar sikap atau fatwanya tunduk pada kepentingan penguasa.
Lanjut beliau dalam akun media sosialnya, opini pembubaran MUI dapat dijadikan alat politik untuk menekan lembaga tersebut agar melakukan pembersihan internal dari orang kritis atas dasar isu radikalisme, terorisme, dan ekstrimisme. Beliau menyimpulkan, apabila MUI sudah tidak independen dalam membela umat dan menyuarakan kebenaran Islam, sejatinya ini bahaya di atas bahaya.
Dari sini, umat harusnya selalu cermat atas tiap peristiwa yang terjadi. Tak boleh lantas teraruskan, apalagi oleh opini-opini yang mencitraburukkan Islam dan umat Islam. Umat harusnya tetap teguh memegang Islam, tak peduli sekeras apa pembenci Islam melancarkan aksinya.
MUI adalah lembaga yang mewadahi ulama serta cendekiawan, berperan sebagai pembimbing, pengayom serta pembina umat Islam di negeri ini. Ingat pula, bahwa ulama adalah pewaris nabi, membimbing umat untuk berislam kafah, mengambil semua syariat-Nya.
Oleh karena itu, umat harusnya bersama MUI melawan isu pembubaran ini. Untuk MUI, harusnya makin lantang menyuarakan kepentingan Islam dan kaum Muslim dan tidak boleh mencukupkan diri menjadi lembaga fatwa untuk isu-isu yang mengokohkan program rezim. Karena sejatinya MUI harus berperan aktif menyampaikan amar makruf nahi mungkar di tengah gempuran para pembenci Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.