Oleh: Hamnah B. Lin
Dirilis dari Pers rilis Kementerian Agama Republik Indonesia tanggal 24 Oktober 2021, Kementerian Agama kembali menggelar Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS). Gelaran kali ke-20 ini berlangsung di Kota Surakarta dengan tuan rumah UIN Raden Mas Said. AICIS 2021 ini mengusung tema “Islam in a Changing Global Context: Rethinking Fiqh Reactualization and Public Policy”. Ada berbagai bahasan, termasuk tentang penguatan peran perempuan.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menuturkan bahwa AICIS ke-20 akan dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin pada Senin, 25 Oktober 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Walikota Solo Gibran Rakabuming juga diagendakan hadir.
Ali Ramdhani mengapresiasi tema AICIS tahun ini. Dia berharap, forum diskusi dosen dan peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ini dapat memberikan kontribusi teoritik dan praktik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang tengah di hadapi bangsa, utamanya dalam merespon perubahan global. Gelaran AICIS diharapkan berdampak dalam penguatan identitas ilmu pengetahuan Islam Indonesia yang menjadi rujukan keilmuan Islam dunia.
“Tema ini sesungguhnya dirumuskan untuk menjawab dinamika perubahan Islam dunia, selain juga mampu melihat lebih dekat bagaimana reaktualisasi fikih dan kebijakan publik dari sudut pandang Islam dalam beragam isu seperti pandemi, moderasi beragama, kerukunan, harmoni, tata kelola pendidikan, serta isu spesifik lain seperti isu wisata halal, dan lainnya. Hal ini diusung sebagai respon terhadap dinamika perubahan global yang terus menerus terjadi," ujar Ali Ramdhani di Surakarta, Minggu (24/10/2021).
Direktur Diktis Suyitno menjelaskan, Surakarta dua kali menjadi tuan rumah AICIS. Kali pertama, AICIS di Surakarta berlangsung pada tahun 2009, 12 tahun lalu, saat dipimpin Walikota Joko Widodo. Tahun ini, Surakarta yang dipimpin Gibran Rakabuming kembali menjadi tuan rumah AICIS.
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) sebagai miniatur kajian Islam Indonesia yang terbuka dan moderat. Oleh karena itu, Kemenag terus mengusung moderasi beragama sebagai ciri khas bangsa, baik dalam lingkup bangsa Indonesia maupun pergaulan internasional.
Mereka memandang perlunya penguatan moderasi beragama karena realitas bangsa Indonesia yang multikultural, multireligius, dinamika demokratisasi, dan banyaknya praktik kekerasan akibat intoleransi yang bahkan melibatkan perempuan. Perempuan dianggap berperan penting menanamkan moderasi beragama, mengingat ibu berperan menanamkan nilai-nilai kebaikan tentang Islam yang rahmatan lil ‘alamin kepada anak-anak mereka, dengan harapan kelak akan menjadi karakter dalam diri mereka hingga dewasa.
Penerapan moderasi beragama akan efektif jika mulai dari wilayah terkecil dahulu yakni rumah tangga. Selain itu, perempuan juga memiliki berbagai peran strategis yang sangat bermanfaat dalam pemasyarakatan sikap moderasi beragama sehingga moderasi beragama dapat lebih cepat tersebar.
Dalam konteks moderasi Islam, pelibatan perempuan sangatlah strategis karena muslim moderat menghormati hak-hak perempuan dengan mewujudkan kesetaraan gender. Oleh karena itu, kelompok perempuan pegiat kesetaraan gender adalah mitra potensial. Apalagi perempuan dianggap sebagai pihak yang paling “dikalahkan” oleh Islam fundamentalis, bahkan paling tidak diuntungkan dalam penerapan syariat Islam yang kaku di berbagai tempat di dunia Islam.
Inilah pemikiran yang salah dan menyesatkan, sungguh sangat berbahaya. Sejatinya, moderasi beragama hanya membawa perempuan pada kehinaan. Moderasi beragama membuat perempuan jauh dari aturan Allah dan hidup bebas ala Barat. Kampanye hak-hak perempuan dalam pandangan Barat justru menjerumuskan perempuan pada hilangnya martabat dan kemuliaannya sebagai manusia.
Moderasi beragama ini adalah alat penghancur barat untuk umat Islam. Dimulai dari merusak para muslimahnya. Semakin berbahaya karena moderasi telah meenjadi program nasional pemerintah. Maka bencana besar akan menimpa negeri ini, mulai dari ibu hingga generasi mendatang.
Akankah kita diam dengan semua ini, jangan menunggu datangnya azab Allah yang lebih dahsyat karena kedunguan kita menuruti hawa nafsu. Segera bangkit tinggalkan sistem kapitalis sekarang, yang hakikatnya dialah pembawa kesengsaraan dan kerusakan. Wahai para muslimah, bangunlah, belajarah Islam dengan sungguh-sungguh. Kau ibu dari anak-anakmu, kau akan dihisab atas apa-apa yang kau ajarkan kepada anak-anakmu.
Dengan demikian, muslimah harus sadar bahwa hanya Islam yang memiliki tuntunan sahih yang akan menjaga kemuliaan manusia, khususnya pada perempuan. Islam juga memberi ruang bagi muslimah untuk berkiprah dalam kehidupan sesuai aturan Allah. Kiprah perempuan dalam bingkai syariat Allah ini akan membawa kebaikan kepada semua umat manusia. Hal ini hanya akan terwujud ketika perempuan hidup dalam naungan Khilafah Islamiah.
Wallahualam bi asshawab.