Oleh: Yuke Octavianty
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Sungguh memprihatinkan, tayangan televisi kian hari kian membuat ngeri. Tayangan-tayangan yang tak memiliki esensi, justru nongkrong di posisi tertinggi. Drama korea, salah satu acara dengan rating tertinggi di lima stasiun televisi (sindonews.com, 24/11/2021). Di lain sumber juga dituliskan, sinetron Ikatan Cinta menempati rating tertinggi, diikuti oleh beberapa tayangan lain yang juga bergenre sinetron (ulasku.com, 24/11/2021). Belum lagi, konten-konten media sosial yang semakin tak bersahabat. Semakin akrab menyapa umat.
Buruknya kualitas siaran dipengaruhi oleh adanya dikte selera masyarakat pada stasiun televisi. Sehingga stasiun nurut manut dengan keinginan pemirsa. Padahal, prosedur seperti ini adalah keliru.
Dalam Seminar Nasional Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia, Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Eriyanto mengatakan, permasalahan rating di Indonesia selalu sama dan berulang dari tahun ke tahun. Menurutnya, letak masalahnya ada pada pengelolaan rating yang sudah salah sejak awal (kpi.go.id, 11/11/2021).
Tujuan utama penyiaran suatu siaran di televisi adalah mencerdaskan umat. Namun, tujuan ini berbelok saat kapitalisasi siaran diadopsi menjadi dasar utama penyiaran. Siaran yang disajikan menjadi "siaran-siaran" yang layaknya sampah. Berbahaya bagi kesehatan pemikiran umat.
Siaran di"remote" oleh selera-selera masyarakat. Padahal selera masyarakat tidak sesuai dengan kualitas peningkatan ilmu yang harus dikuasainya dalam menghadapi kehidupan. Namun, kapitalis tetap menyediakan tayangan yang sesuai selera masyarakat, karena menghasilkan pemasukan yang luar biasa. Tanpa mengindahkan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Akibatnya, terbentuklah generasi yang lalai dan abai pada ilmu yang seharusnya dikuasai. Tak heran, kerusakan pun merajalela.
Inilah salah satu buruknya sistem kapitalisme. Sistem yang menjadikan materi sebagai raja. Tanpa mengindahkan akibat yang ditimbulkannya.
Syariat Islam mengatur segala segi kehidupan. Termasuk konten penyiaran. Karena buruknya konten yang disiarkan, mempengaruhi pola berpikir dan pola tindakan pada masyarakat. Tentu hal ini pasti menimbulkan marabahaya di kemudian hari.
Islam mengaturnya dalam struktur negara. Negara yang berasaskan akidah Islam, yaitu Khilafah, tentu mengedepankan konten siaran yang sesuai dengan pedoman syariat Islam. Dalam struktur Khilafah, pengontrolan siaran termasuk dalam Departemen Penerangan. Departemen yang mengatur segala informasi yang masuk untuk disiarkan kepada umat (Kitab Muqoddimah Dustur, pasal 103-104, Syekh Taqiyuddin An Nabhani).
Negara memiliki kewajiban penuh untuk menyediakan siaran yang berkualitas. Pun memiliki peran dominan dalam mengendalikan pasokan "siaran" untuk dikonsumsi umat. Karena siaran yang baik adalah siaran yang dapat meningkatkan taraf berpikir umat.
Wallahu a'lam bisshowwab.
Tags
Opini