Sistem Rusak Menghasilkan Moral Yang Rusak




Oleh : Ummu Nadia

Allah SWT menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya penciptaan, manusia di karuniai akal dan fikiran guna dapat membedakan baik dan buruk. Manusia juga memiliki gharizah atau naluri, salah satunya adalah gharizah na'u atau naluri kasih sayang atau ketertarikan pada lawan jenis. 
Jika naluri ini tidak di jaga dengan benar, maka mudharatnya sangat besar. 

Seperti yang terjadi dalam sistem sekuler liberal saat ini, banyak orang mengumbar nafsu birahinya yang akibatnya mereka menyalurkan hasratnya dengan cara-cara yang salah. Hal ini disebabkan banyaknya tontonan dari media elektronik yang tidak mendidik sama sekali, menampilkan adegan orang dewasa yang dapat memicu syahwat. Tontonan di dunia digital pun juga lebih memprihatinkan, banyaknya konten porno yang tersebar dengan mudahnya diakses masyarakat bahkan anak dibawah umur sekalipun dengan mudahnya mengakses konten tak pantas ini.
Akibatnya banyak terjadi tindak kejahatan seksual di sekitar kita, bahkan dilakukan oleh orang terdekat seperti tetangga, teman, saudara, bahkan ayah kandung tega berbuat pencabulan terhadap anaknya sendiri. Naudzubillah mindzalik

Seperti kejadian memilukan di Padang, Sumatera Barat beberapa pekan yang lalu.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat.
Adapun mereka yakni kakek korban berinisial J (69), paman korban R (23), dan sepupu ibu korban A (16). (Kompas.com 21/11/2021)

Keluarga yang seharusnya melindungi malah menjadi predator yang mengerikan bagi anak-anak tersebut. Hal ini juga tidak luput dari peran pemerintah yang abai terhadap perlindungan warga negaranya. Jika sistem yang di terapkan dalam suatu negeri bukan sistem yang benar, maka sumber daya manusianya pun juga akan ikut rusak. Pemerintah saat ini menerapkan sistem sekuler, yang memisahkan agama dari norma-norma bertingkah laku dan bertindak. Agama hanya dijadikan ibadah ritual yang dianggap tidak mampu mengontrol tingkah laku manusia. Pemerintah menggembar-gemborkan revolusi mental yang nyatanya nol besar, bisa di lihat makin maraknya kekerasan seksual yang terjadi bukti gagalnya pemerintah melindungi rakyatnya.
Konten porno yang beredar di jagad maya menjadi kewenangan pemerintah untuk memblokirnya, penindakan hukuman yang tegas mampu memberikan efek jera pada pelaku, tapi nyatanya itu semua tidak terjadi dalam sistem sekuler saat ini. 

Dari sini seharusnya manusia dapat mengambil pelajaran bahwa jika yang di terapkan bukan aturan dari Sang Pencipta, maka yang terjadi adalah kerusakan.

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى.
Artinya : “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS Thaha [20] : 124).

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (TQS. AR-RUM-41)

Sudah saatnya kita sebagai manusia mengambil hukum Allah yakni syariat islam, sebagai aturan hidup yang wajib di terapkan di berbagai bidang. Dalam syariat islam, hukum tidak akan bisa di negosiasi karena tolak ukurnya adalah Al quran dan Hadits, yang haq akan dikatakan haq, yang bathil akan dikatakan bathil. Hukuman bagi pelaku kemaksiatan sangat tegas, seperti zina maka hukumannya rajam dan cambuk, potong tangan bagi pencuri, dan masih banyak lagi. Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga siapapun yang mempunyai niat jahat sekali lagi mereka akan berfikir ulang.
Syariat islam hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah, hanya syariat islam yang mampu menjaga akal manusia supaya tidak tergelincir dalam kemaksiatan. Keberkahan akan menyelimuti suatu negeri jika syariat islam diterapkan.

Wallahu a'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak