Oleh:Nasiroh
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan ini menggelar rapat untuk antisipasi varian baru Covid-19 bernama Omicron atau B.1.1.529. Pemerintah akhirnya mengambil langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri.
Hal ini disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat, Minggu (28/11/2021).
Varian baru virus Corona, Omicron sudah terdeteksi di beberapa negara sejak pertama kali ditemukan di Benua Afrika. Varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus.
World Health Organization (WHO) menyatakan varian B.1.1.529 atau Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Situasi epidemiologis di Afrika Selatan telah ditandai oleh tiga puncak berbeda dalam kasus yang dilaporkan, yang terakhir didominasi varian Delta.
Dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian B.1.1.529. Infeksi B.1.1.529 terkonfirmasi pertama yang diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021,” demikian penjelasan WHO yang dipublikasikan pada Jumat (26/11).
Mencegah eskalasi pandemi COVID-19 akibat meluasnya penularan varian Omicron menjadi tantangan bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu belajar dari kegagalan cegah-tangkal varian Delta yang kemudian menjadi pemicu lonjakan kasus COVID-19 pada periode Juni-Juli hingga Agustus 2021.
Karna itu negara, perlu upaya ekstra keras untuk cegah-tangkal masuknya varian Omicron.
Sebagai ancaman nyata, potensi masuknya varian baru virus Corona B.1.1.529 dari Afrika itu jangan sampai disederhanakan.
Munculnya varian baru ini merupakan bentuk gagal nya sistem kapitalis dari lambat dan tidak tegasnya rezim di dunia dalam penanganan dan pengendalian virus corona. Penanganan yang menomorduakan nilai kemanusiaan dan keselamatan nyawa, nilai materi yang mendominasi dan motif ekonomi yang menjadi tujuan utama, menjadi ciri khas penanganan semua rezim global di dunia.
Lockdown yang sudah diakui merupakan solusi tidak diambil sebagai kebijakan. Penanganan berbasis 3T (testing, tracing, treatment) dan 2M (mengurangi mobilisasi, menghindari kerumunan) tidak dilaksanakan dengan serius. Ironinya malah menciptakan kebijakan yang membuat mobilitas manusia kembali meningkat.
begitu juga masalah vaksin. Vaksin yang seharusnya dijadikan upaya tindakan personal agar yang terinveksi tidak jatuh sakit, jika pun sakit tidak parah, malah dijadikan andalan untuk membentuk herd immunity. tentu ini salah kaprah, karena vaksin tak menjamin orang yang terinveksi tidak menularkan kepada orang lain.
Seharusnya kebijakan lockdown serius dilakukan.
Islam memberikan contoh yang tepat cara mengatasi pandemi. Salah satunya melakukan lock down seperti hadis berikut, “Dari Siti Aisyah ra, ia berkata, ‘Ia bertanya kepada Rasulullah saw. perihal tha’un, lalu Rasulullah saw. memberitahukanku, ‘Zaman dulu, Thaun adalah azab yang dikirimkan Allah Swt. kepada siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya, tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tiada seseorang yang sedang tertimpa Tha’un, kemudian menahan diri di rumahnya dengan bersabar serta mengharapkan rida ilahi seraya menyadari bahwa Tha’un tidak akan mengenainya selain karena telah menjadi ketentuan Allah Swt. untuknya, niscaya ia akan memperoleh ganjaran seperti pahala orang yang mati syahid.” (HR Ahmad).
Pesan Rasulullah saw agar penguasa memisahkan orang yang terinveksi saat wabah, maka ini pula seharusnya yang dilakukan oleh para penguasa di penjuru dunia. Tidak boleh ada solusi yang malah menguntungkan segelintir pemilik modal dan menjadi ladang bisnis, akhirnya rakyat kembali menjadi korban.
Memang, potret penguasa yang amanah dan maksimal mengurusi rakyat akan sulit ditemui dalam sistem kapitalisme, karena kapitalisme tak pernah menjadikan kemaslahatan seluruh rakyat sebagai pertimbangan. Yang ada adalah kemaslahatan para pemilik modal. Pemimpin yang amanah hanya akan terbentuk dalam sistem Islam. Oleh karena itu mewujudkan sistem Islam adalah kebutuhan, Umat butuh berjuang bersama untuk mewujudkan sistem Islam yang akan menjadi metode penerapan Islam secara Kaffah!