Oleh : Asham Ummu Laila
(Relawan Opini, Sulawesi Tenggara)
Anggapan beban negara amat besar karena pengeluaran dana ratusan triliun setiap tahunnya untuk pembayaran PNS. Menyebabkan munculnya wacana digantikannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh robot Al, wacana ini muncul seiring dengan rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan lebih banyak memanfaatkan kemajuan teknologi kedepannya, sehingga jumlah PNS akan dikurangi secara bertahap dan digantikan oleh robot Al dan akan banyak tugas yang biasanya dilakukan oleh manusia, bakal dikerjakan oleh robot (Indozone, Ahad 28 November 2021).
Wacana tersebut sebenarnya telah mencuat pada 2019, ketika presiden Jokowi menyampaikan robot lebih cepat bekerja dibandingkan PNS eselon III dan IV. Ada beberapa pejabat terkait menilai bahwa menggantikan manusia degan mesin adalah suatu hal yang biasa karena mengikuti perkembangan zaman, seperti halnya mesin yang sudah menggantikan pegawai penjaga tol dan CCTV yang menggantikan peran petugas patroli dan pengawas jalan. Ada pula yang berpandangan bahwa hal itu merupakan salah satu cara yang efisien untuk menghemat anggaran negara khususnya untuk menggaji PNS. Benarkah ?
Berdasarkan APBN 2020, nominal belanja negara mencapai 15%, dan tercatat bahwa nominal belanja pegawai setara dengan pembayaran utang dan bunganya yang harus dibayarkan pemerintah. Yaitu sekitar Rp. 400 triliun, meliputi pembayaran gaji dan tunjangan, serta pemenuhan kebutuhan utama birokrasi. (CNBC Indonesia,29/11/2021). Miris ya?, tetapi jangan salah membengkaknya anggaran belanja negara sebenarnya bukan hanya karena menggaji PNS melainkan untuk membiayai infrastruktur, belum lagi tunjangan hidup anggota dewan.
Karenanya dikhawatirkan alasan ingin mengikuti perkembangan zaman, malah faktanya akan menjadi ribet. Sebab restrukturisasi pada tubuh PNS hanya akan menambah masalah baru, diantaranya, akan berdampak bertambahnya angka pengangguran. Sementara Per Agustus 2021 Badan pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 9,1 juta orang (Indozone, Ahad 28 November 2021). Sehingga bisa dipastikan memangkas jumlah pekerja (PNS) dan menggantikannya dengan mesin robot bukanlah solusi dari persoalan menciptakan kesejateraan rakyat.
Pemikiran seperti itu hanya akan lahir dari sitem kapitalis – demokrasi , yang memperlihatkan kemajuan bangsa yang semu. Disatu sisi mengejar agar setara dengan negara maju, namun pada sisi lain malah mengabaikan kebutuhan rakyat akan lapangan kerja.Padahal para meter majunya suatu bangsa terlihat dari meningkatnya kualitas kehidupan, baik dari sisi perlindungan, kesejahteraan termasuk kecerdasan juga terjaminnya pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat bukan bersandar pada trend global , yang mengandalkan kemajuan teknologi tapi malah mengabaikan kebutuhan rakyat akan lapangan kerja.
Sebaliknya negara harusnya selalu berupaya meningkatkan teknologi dengan tidak merugikan rakyatnya sendiri sebab itu telah menjadi tujuannya yaitu menciptakan ketenangan dan kestabilan bagi tingginya suatu peradaban. Hal ini telah di praktekan dan dibuktikan pada masa peradaban Islam, diantaranya memberikan perlindungan tanpa memandang status dan kelas sosial, meningkatkan taraf hidup rakyat serta memajukan sains teknologi melebihi capaian peradaban maju mana pun juga mampu berkontribusi positif dan signifikan pada kanca dunia.
Terhadap dinamika zaman peradaban Islam pun terbukti mampu bertahan selama 1.300 tahun, hal itu dapat tercapai karena sistem pemerintahan dan sistem ekonomi Islam bersifat promotif ( mendorong kemajuan) bukan sekedar akomodatif ( menoleransi kemajuan). Demikian pula sistem ekonomi nya tidak dikuasai olah para kapitalis yang selalu mendorong penemuan dengan nilai komersial. Berbedah jauh dengan cara pandang Islam bahwa penemuan dipandang datang dari Allah SWT dan manusia menggunakannya untuk mendekat kepada-Nya. Yang berarti bahwa teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan manusia bukan untuk menambah masalah baru apalagi memperburuk kehidupan manusia.
Karena itu Islam dalam menjaga masyarakat, termaksuk menemukan atau pun menggunakan teknologi menerapakan 3 (tiga pilar )yaitu: Kesadaran individu, kontrol masyarakat dan penerapan sanksi oleh kepala negara untuk mencegah pelanggaran dan penyalagunaan pelanggaran hukum Islam. Oleh karenanya dapat terwujud peradaban yang tinggi, maju dan mensejahterakan rakyat. Semua itu akan bisa nyata kembali hanya dengan penerapan hukum Islam yang kaffah (sempurnah). Wallahu’alam Bishawab