Oleh : Mauli Azzura
Bahasa trend milenial, yakni pacaran menjadi hal kewajaran dalam sistem kapitalis. Sistem yang berideologikan sekuler, menjadikan hal yang dilarang agama, menjadi hal yang biasa dilakukan sesuai dengan kemajuan zaman. Padahal Allah sudah melarang tegas dalam Al-Qur'an
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلً
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(QS Al-Isra 32)
Tak heran bila ayat-ayat Allah sering diabaikan, karena masyarakat sudah terpengaruh oleh ide-ide sekuler, yang menjauhkan agama dari kehidupan. Pemikiran-pemikiran barat yang menyajikan kenikmatan sesaat menjadi hal yang selalu disuguhkan, sehingga dengan hebatnya merasuki akidah generasi dengan berbagai bentuk kesenangan tanpa memandang yang haq dan bathil.
Al-Qur'an sudah memberikan peringatan bahwa mendekati zina adalah perilaku keji, tapi kenikmatan itu tetap menggandrungi milenial dengan ide pegiat gender yang serasa madu, tapi terdapat racun dibaliknya.
Memang benar, pernyataan pegiat gender yang akhir-akhir ini terus di gencarkan menjadikan kesetaraan yang mampu mengubah pola pikir masyarakat, yang demi kepuasan sesaat tetap dilakukan, sampai menciptakan kematian sekalipun.
Misal yang sedang viral, ialah konfirmasi dugaan korban depresi mahasiswi Novia Widyasari Rahayu, akibat diperkosa sama pacar, berinisial R yang merupakan anggota polisi di Pasuruan. (Liputan6 04/12/2021).
Kisah pilu dari mahasiswi yang terpengaruh oleh paham pegiat gender, berpacaran, melakukan seks atas dasar suka sama suka, berujung pada kematian yang tragis.
Dikutip dari Tempo, Minggu (5/12/2021), yang diterbitkan oleh Bisnis.com 5 Desember 2021, saat mengetahui dirinya hamil pertama kali, Novia menyampaikan kabar itu kepada pacarnya. Namun, pelaku menyuruhnya menggugurkan kandungan dengan meminum obat yang dibeli di daerah Malang yang kemudian diminum di rumah kos korban di Malang. Dan pada Agustus 2021, Novia mengetahui dirinya kembali hamil. Bersama dengan pacarnya, ia diduga kembali membeli obat aborsi di Apotik di Malang dan diminum. Setelah itu, Novia pun pulang ke Mojokerto. Namun, dalam perjalanan pulang, dia sempat mengalami pendarahan. Dan belakangan, usai rentetan kejadian tersebut, Novia Widyasari ditemukan tewas di dekat makam ayahnya di Mojokerto pada Kamis (2/12/2021).
Kebebasan bagi perempuan untuk menentukan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan terhadap tubuhnya, ialah termasuk pernyataan pegiat gender untuk menghilangkan berbagai bentuk diskriminasi, beban ganda, dan pemberian label negatif pada perempuan.
Maka dari sinilah, apapun bentuk ide-ide barat termasuk kesetaraan gender, belum bisa maksimal memuliakan wanita. Termasuk kasus hamil diluar nikah yang masih dipandang sebagai kesalahan dari si wanita, menyebabkan beban pikiran meski perbuatan tersebut didasari atas asas suka sama suka.
Pentingnya peran negara dalam mengatasi tindak pegiat gender, tetap tidak akan membuahkan hasil, selama aturan tersebut jauh dari syariat Islam. Karena bagi para kapitalis, menggencarkan seks bebas atas dasar suka sama suka pun, menjadi kemanfaatan materi dengan menyediakan berbagai macam alat kontrasepsi serta obat aborsi, yang bisa didapat dengan mudahnya, demi keamanan hal tersebut.
Sungguh bila zina sudah dianggap biasa, maka tunggulah azab Allah yang nyata.
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta."
(QS. Thaha 124)
Wallahu a'lam Bishowab