Oleh: Faizah Khoirunnisa' Azzahro, S.Sn.
Mendapat sebutan sebagai negeri maritim, kekayaan lautan Indonesia dan segala aset baik di permukaan maupun di dalamnya tak perlu diragukan lagi. Oleh karena itu, menjaga kedaulatan maritim merupakan sebuah keharusan untuk melindungi negara dan rakyatnya dari ancaman asing yang memiliki kepentingan jahat.
Karena potensi luar biasa yang dimilikinya, banyak wilayah lautan Indonesia yang menjadi sasaran klaim, pencaplokan, dan pencurian ikan oleh beberapa negeri di sekitarnya.
Di era Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, gencar seruan "tenggelamkan" sebagai bentuk balasan kepada kapal-kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara illegal. Sayangnya, meski terdengar garang, hingga hari ini seruan tersebut belum efektif mencegah kapal asing yang menerobos teritori Indonesia, terutama kapal berbendera China.
Lebih dari sekadar menerobos perairan Indonesia seperti yang terjadi pada September 2020 lalu, China tak segan mengklaim wilayah yang dinilai memiliki sumber daya alam yang menggiurkan.
Dengan angkuhnya, Kapal latihan militer China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna. Bahkan disebutkan, China telah menuntut Indonesia untuk menyetop pengeboran minyak dan gas bumi di Laut Natuna Utara dengan dalih lokasi pengeboran berada di wilayah yang diklaim milik China. Meski sudah terjadi sejak awal tahun, masalah ini belum menemukan jalan keluarnya. (www.kompas.com, 03-12-2021)
Karena Hutang, Taring Jadi Hilang
Sudah jadi rahasia umum, China memiliki cengkraman yang kuat atas negeri ini melalui rezim pro aseng. Tak terhitung lagi banyaknya proyek investasi yang bekerjasama dengan China selama rezim berkuasa. Belum termasuk gelontoran utang yang diberikan sehingga pemerintah menjadi tak berdaya dihadapan negara rentenirnya.
Di era kapitalisme, pemberian utang luar negeri menjadi alat penjajahan ekonomi atas negeri yang lebih lemah. Ketergantungan inilah yang dimanfaatkan untuk memuluskan penjajahan yang tak kasat mata. Sebagai balas jasa, negara pemberi hutang menginginkan deal-deal kerjasama yang menguntungkan, kalau perlu bisa meraup kekayaan sumber daya alam dari negeri yang dihutangi. Kalaupun terjadi pelanggaran hukum, negeri yang terlilit hutang tak bisa bersikap garang alias kehilangan taringnya.
Wujudkan Negara Berdaulat Dengan Islam
Bagai hukum rimba, peradaban hari ini merupakan adu kekuatan dimana yang kuat akan memangsa yang lemah. Negara yang kuat secara politik dan ekonomi menjadikan negeri yang lebih lemah sebagai mangsa untuk makin melanggengkan hegemoninya.
Demikianlah sistem kapitalisme bekerja. Ideologi kapitalisme sangat jauh dari prinsip-prinsip keadilan yang secara fitrah diinginkan oleh setiap manusia. Baik-buruk dan benar-salah menjadi kabur karena nilai-nilai agama dipisahkan dari ranah publik. Agama tak boleh dibawa-bawa untuk mengatur negara. Dengan kata lain sekulerisme-lah yang hari ini diagungkan.
Bukan sekedar agama ritual, Islam juga mengatur sistem kenegaraan dan segala instrumennya. Persoalan kedaulatan negara juga menjadi perhatian penting. Dengan adanya kedaulatan, negara Islam dapat dengan leluasa menerapkan seluruh hukum-hukum Allah yang terbukti menciptakan keadilan dan kesejahteraan.
Negara dan pemimpin wajib tunduk kepada hukum syara' bukan tunduk pada negara lain. Dengan gelar khairu ummah dan khalifah fil ardh, kaum muslimin dengan bekingan negara Islam yang kuat, memang Allah siapkan untuk menjadi pusat peradaban yang akan menyebarkan nilai-nilai Islam keseluruh penjuru dunia.
Bagaimana tugas mulia tersebut bisa terlaksana jika Daulah Islam tidak berdaulat secara penuh? Maka, wajib hukumnya Daulah Islam memiliki kedaulatan wilayah, politik, ekonomi dan lainnya.
Penerapan sistem ekonomi Islam yang mengatur bagaimana mengelola kekayaan alam, bertujuan agar negara Islam mampu mensejahterakan rakyatnya dan mewujudkan kemandirian ekonomi. Tanpa ketergantungan kepada negara lain, celah untuk melakukan penjajahan secara ekonomi dapat dicegah.
Bagaimanapun Islam tak mengenal penjajahan dan hadir untuk menghapuskan penjajahan. Saat berkuasa dan menjadi negara adidaya, peradaban Islam sangat jauh dari karakter penjajah, sebaliknya Daulah Islam atau Khilafah hadir untuk mengayomi dan menebarkan Islam rahmatan Lil'alamin.
Wallahu'alam bisshawwab.